Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal Lengkap Persib Bandung di Super League 2026/2027: Langsung Hadapi Ujian Berat di Awal Musim

Kamis, 6 Agustus 2026 17:13 WIB

Bingung Masak Bekal Apa? Coba 4 Menu Mudah Ini, Dijamin Hemat dan Bikin Nagih

Kamis, 6 Agustus 2026 17:00 WIB

Polda Jabar Imbau Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib dengan Tertib, Hindari Vandalisme dan Provokasi

Kamis, 6 Agustus 2026 16:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal Lengkap Persib Bandung di Super League 2026/2027: Langsung Hadapi Ujian Berat di Awal Musim
  • Bingung Masak Bekal Apa? Coba 4 Menu Mudah Ini, Dijamin Hemat dan Bikin Nagih
  • Polda Jabar Imbau Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib dengan Tertib, Hindari Vandalisme dan Provokasi
  • Polisi Tangkap Pembuat Video AI Manipulasi Presiden Prabowo, Pelaku Ngaku Ingin Kontennya FYP
  • Marbot Masjid di Purwakarta Tewas Dibacok Tetangga Sendiri Saat Hendak Adzan
  • Igor Tolic Buka Peluang Mariano Peralta Starter di Final Persib vs Persebaya, Ini Alasannya
  • SDN 026 Bojongloa Sempat Digembok Ahli Waris, Disdik Bandung Siapkan Relokasi
  • Jadwal Final Piala Presiden 2026 Persib vs Persebaya: Jam Tayang dan Link Live Streaming
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Tangkap Pembuat Video AI Manipulasi Presiden Prabowo, Pelaku Ngaku Ingin Kontennya FYP

By Mulki AlbarKamis, 6 Agustus 2026 16:38 WIB3 Mins Read
Polda Jabar menangkap pria asal Cimahi yang diduga membuat video manipulasi AI Presiden Prabowo Subianto. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap seorang pria berinisial FG (38), warga Kota Cimahi, yang diduga membuat dan menyebarkan video hasil manipulasi gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI). Konten tersebut diunggah ke media sosial TikTok dan Instagram dengan narasi yang dinilai mengandung unsur provokasi.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan kasus ini berawal dari laporan seorang warga berinisial FSS pada 4 Agustus 2026. Pelapor menemukan unggahan video manipulasi AI yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto saat membuka aplikasi TikTok sehari sebelumnya.

“Pelapor menemukan adanya unggahan video hasil manipulasi AI yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto disertai narasi yang dinilai memprovokasi. Laporan tersebut kemudian kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan,” ujar Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (6/8/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap tersangka FG di wilayah Kecamatan Cimahi, Kota Cimahi.

“Tersangkanya berinisial FG, usia 38 tahun, seorang karyawan swasta. Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Cimahi,” katanya.

Polisi: Motif Pelaku Ingin Kontennya Ramai

Kasubdit I Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Ambarita, menjelaskan pelaku memanipulasi gambar Presiden Prabowo menggunakan teknologi AI, kemudian mengubahnya menjadi video dan mengunggahnya ke akun media sosial miliknya.

Menurut Ambarita, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku tidak memiliki motif politik maupun kepentingan tertentu.

“Dari keterangannya, tujuannya agar akunnya ramai dan masuk FYP. Jadi sementara ini tidak ada kepentingan tertentu, tetapi hal tersebut masih terus kami dalami,” ujarnya.

Meski demikian, polisi menilai konten yang dibuat dan disebarkan pelaku memiliki muatan provokatif sehingga proses hukum tetap dilakukan.

Polisi Sita Ponsel hingga CPU

Dalam penyidikan perkara ini, Direktorat Siber Polda Jabar telah memeriksa dua orang saksi dan empat orang saksi ahli.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit iPhone 15 Pro Max, dua akun media sosial milik tersangka di TikTok dan Instagram, serta satu unit CPU komputer berwarna hitam yang diduga digunakan untuk membuat konten manipulasi tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2), Pasal 32 juncto Pasal 48, dan Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 263 KUHP.

Wakil Direktur Siber Polda Jabar, AKBP Mujianto, mengatakan tersangka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp12 miliar.

Polda Jabar Imbau Masyarakat Bijak Gunakan AI

Polda Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial dan teknologi kecerdasan buatan secara bertanggung jawab.

“Kebebasan menyampaikan informasi di media sosial dipersilakan, tetapi harus disertai tanggung jawab. Apabila terdapat unggahan yang mengandung hoaks atau ujaran kebencian dan dapat dibuktikan, tentu akan kami tindak tegas karena dapat melanggar hukum serta memecah belah persatuan,” kata Hendra.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan teknologi AI guna membuat atau menyebarkan konten yang dapat menyesatkan publik maupun merugikan pihak lain.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Manipulasi AI Polda Jabar Polisi Tangkap Pembuat Video AI Prabowo Subianto Video AI Presiden Prabowo
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Polda Jabar Imbau Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib dengan Tertib, Hindari Vandalisme dan Provokasi

Marbot Masjid di Purwakarta Tewas Dibacok Tetangga Sendiri Saat Hendak Adzan

SDN 026 Bojongloa Sempat Digembok Ahli Waris, Disdik Bandung Siapkan Relokasi

Ilustrasi bayi

Viral Penemuan Bayi 8 Bulan di Pangandaran, Sejumlah Warga Berebut Adopsi

Pria Asal Cimahi Diringkus Polisi Gara-gara Edit Video Prabowo Pakai AI

PT BDS Pastikan Hak Vendor Dibayar, Dana Pailit PT CFR Disalurkan 100 Persen

Terpopuler
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.