Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Jadwal Pencairan BLT Dana Desa September 2026: KPM Bisa Kantongi Rp900 Ribu Sekaligus?

Kamis, 17 September 2026 08:57 WIB

317 Lapak Dibongkar Tanpa Ampun, Ratusan PKL Cirebon Terkatung-katung Kehilangan Tempat Cari Makan

Kamis, 17 September 2026 08:51 WIB

Bukti Nyata Persib Raja Asia Tenggara? Rekor 30 Tahun Pecah, Maung Bandung Sang Pencetak Sejarah!

Kamis, 17 September 2026 08:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cek Jadwal Pencairan BLT Dana Desa September 2026: KPM Bisa Kantongi Rp900 Ribu Sekaligus?
  • 317 Lapak Dibongkar Tanpa Ampun, Ratusan PKL Cirebon Terkatung-katung Kehilangan Tempat Cari Makan
  • Bukti Nyata Persib Raja Asia Tenggara? Rekor 30 Tahun Pecah, Maung Bandung Sang Pencetak Sejarah!
  • Menelusuri Jejak Spiritual dan Sejarah di Majalengka: 9 Destinasi Wisata Religi yang Penuh Misteri
  • Super Air Jet Buka Lagi Rute Bandung-Medan dan Bandung-Bali, Cek Jadwal Lengkapnya
  • Borneo FC Dibikin Tak Berkutik! Dewa United Cetak Dua Gol di Menit 90+ dan Rebut Puncak
  • Tak Cuma 3 Poin! Persib Bawa Pulang Bonus Rp883 Juta Usai Menang atas FC Seoul
  • Menjelajah Kelezatan Karawang: 10 Wisata Kuliner Legendaris yang Menggoyang Lidah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 17 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Bongkar Penipuan Modus Proyek SPPG, Kerugian Capai Rp1,9 Miliar

By SusanaJumat, 29 Mei 2026 12:48 WIB2 Mins Read
Polda Jabar. (pusdokkes Polri)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat berhasil mengungkap praktik penipuan berkedok penjualan titik proyek Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam kasus ini, polisi menetapkan seorang pria bernama Oki Pradana sebagai aktor utama yang diduga mengendalikan jaringan penipuan tersebut.

Kasus ini terungkap setelah penyidik menelusuri dua laporan polisi berbeda yang ternyata saling berkaitan. Laporan pertama dibuat pada 6 Januari 2026 oleh Anwar, sementara laporan kedua dilayangkan oleh Eko pada 20 Januari 2026.

Empat Tersangka Ditetapkan

Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa total empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran berbeda dalam menjalankan aksi penipuan tersebut.

Baca Juga:  Polisi Endus Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Pelarian Taufik Hidayat

Oki Pradana disebut sebagai pengendali utama yang menawarkan pengurusan izin titik proyek sekaligus membuat kartu identitas palsu untuk meyakinkan korban. Sementara itu, Ali Nugraha berperan mengelola arus keluar masuk dana hasil kejahatan.

Dua tersangka lainnya, Yon Ramdan dan Anwar, bertugas mencari korban di lapangan dengan menjanjikan keuntungan dari proyek fiktif tersebut.

Modus Janjikan Akses Pejabat BGN

Para pelaku menggunakan modus dengan mengaku memiliki akses khusus dan hubungan dengan pejabat di Badan Gizi Nasional (BGN). Untuk memperkuat tipu daya, korban bahkan diperlihatkan percakapan palsu yang telah direkayasa.

Namun setelah dilakukan pengecekan oleh pihak kepolisian, seluruh klaim tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.

Baca Juga:  Prabowo RomBak Pimpinan BGN, Nanik S Deyang Naik Jadi Kepala Badan Gizi Nasional

“Modus yang digunakan para tersangka adalah meyakinkan korban bahwa mereka memiliki akses eksklusif dan hubungan kekerabatan dengan pejabat BGN,” ungkap Hendra Rochmawan.

Jual Titik Proyek hingga Rp140 Juta

Dalam praktiknya, para pelaku menawarkan satu titik proyek SPPG dengan harga bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp140 juta per titik.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, sindikat ini diduga telah menjual sedikitnya 21 titik proyek fiktif kepada para korban di berbagai wilayah.

Sebar Korban di Sejumlah Wilayah Jabar

Aksi penipuan tersebut menyebar ke sejumlah daerah di Jawa Barat, seperti Kota Banjar, Tasikmalaya, Ciamis, hingga wilayah perbatasan Dayeuhluhur yang berbatasan dengan Jawa Tengah.

Baca Juga:  Viral! Daftar Nama yang Diserahkan Sony Sonjaya ke Kejagung Terkait Kasus BGN, Siapa Saja?

Total kerugian sementara yang teridentifikasi mencapai sekitar Rp1,9 miliar, dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses penyidikan lanjutan serta pembukaan posko pengaduan korban.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, Oki Pradana telah ditahan di Mapolda Jabar, sementara tiga tersangka lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Polda Jawa Barat menegaskan akan memproses seluruh pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.

“Kami telah melayangkan panggilan resmi. Jika para tersangka tidak kooperatif, maka akan dilakukan penjemputan paksa dan tindakan tegas sesuai prosedur hukum,” tegas pihak kepolisian.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Badan Gizi Nasional BGN Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

317 Lapak Dibongkar Tanpa Ampun, Ratusan PKL Cirebon Terkatung-katung Kehilangan Tempat Cari Makan

Super Air Jet Buka Lagi Rute Bandung-Medan dan Bandung-Bali, Cek Jadwal Lengkapnya

Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak

Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.