bukamata.id – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta secara tegas menepis desas-desus yang viral di ruang digital ihwal klaim penangkapan terduga pelaku dalam kasus tewasnya Sumarna (42). Petugas keamanan objek vital Perum Jasa Tirta II itu sebelumnya ditemukan tak bernyawa di perairan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dengan kondisi tangan terborgol pada Jumat (24/7/2026) lalu.
Hingga Senin (27/7/2026), aparat memastikan bahwa status hukum terkait penyidikan masih bersih dari penetapan tersangka maupun penahanan pihak tertentu.
“Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar, belum ada yang kami amankan,” tegas Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara, saat memberikan keterangan di Mapolres Purwakarta, Senin (27/7/2026).
Baca Juga: Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol di Pinggir Danau
15 Saksi Diperiksa dan Kantongi Hasil Autopsi
Upaya pengungkapan tabir kematian korban terus dikebut oleh penyidik Satreskrim. Sejauh ini, sebanyak 15 orang saksi telah dimintai keterangan secara maraton. Mereka terdiri dari pihak keluarga, rekan terdekat korban, sesama petugas pengamanan PJT II, hingga masyarakat yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Selain keterangan saksi, kepolisian juga telah memegang dokumen resmi hasil autopsi jenazah dari tim medis Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung. Data medis tersebut kini tengah diuji bersamaan dengan temuan lapangan guna merumuskan hipotesis yang akurat.
“Hasil autopsi turun hari ini dan nanti akan kami analisa. Kami sudah memiliki beberapa hipotesis dan sedang mengumpulkan berbagai kemungkinan terkait permasalahan yang dialami korban,” tambah Made.
Langkah investigasi lanjutan juga diwujudkan melalui tiga kali gelaran pra-rekonstruksi di sekitar kawasan perairan Waduk Jatiluhur guna merekonstruksi ulang jejak aktivitas terakhir korban sebelum malam nahas tersebut.
Bedah Digital Forensik dan Luruskan Isu Vandalisme
Guna memaksimalkan pengumpulan alat bukti, penyidik telah mengamankan telepon seluler milik Sumarna untuk menelisik rekam jejak komunikasi digital serta kontak terakhir yang terhubung. Penelusuran serupa juga dilakukan pada rekaman kamera pengawas (CCTV) di area Perum Jasa Tirta II.
“HP korban sudah kami amankan. Rekaman CCTV juga sudah kami periksa, namun hingga saat ini masih dilakukan pendalaman untuk mencocokkan fakta lapangan,” ungkapnya.
Di samping itu, pihak kepolisian turut meluruskan spekulasi liar mengenai video aksi vandalisme di kawasan Tanggul Ubrug, Desa Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur, yang sempat dinarasikan sebagai status media sosial terakhir korban sebelum tewas.
“Itu bukan status korban, melainkan milik rekannya,” tegas Made.
Menanggapi berbagai spekulasi yang kian memanas di tengah masyarakat, Polres Purwakarta mengimbau agar publik tidak menyebarluaskan informasi keliru maupun kabar bohong terkait perkembangan kasus. Penyelidikan ilmiah secara komprehensif masih menjadi fokus utama aparat demi menguak seterang-terangnya insiden tragis yang merenggut nyawa petugas keamanan tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










