Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi emas antam

Harga Emas Antam 15 Juni 2026 Meroket, Cek Daftar Lengkapnya Sebelum Beli

Senin, 15 Juni 2026 12:00 WIB

Alwi Farhan Menggila! Wakil China Dibantai, Indonesia Juara Australian Open 2026

Senin, 15 Juni 2026 11:32 WIB

Bandung Kembali Bergejolak! Mahasiswa Kepung DPRD Jabar Bawa Tuntutan Ekonomi dan Pendidikan

Senin, 15 Juni 2026 11:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Harga Emas Antam 15 Juni 2026 Meroket, Cek Daftar Lengkapnya Sebelum Beli
  • Alwi Farhan Menggila! Wakil China Dibantai, Indonesia Juara Australian Open 2026
  • Bandung Kembali Bergejolak! Mahasiswa Kepung DPRD Jabar Bawa Tuntutan Ekonomi dan Pendidikan
  • Waspada Macet! Gelombang Demo Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini, Cek Titik Lokasi dan Jalur Alternatif
  • Transfer Sultan Ala Persib! Rayco Rodriguez dan Tommaso Cassandro Masuk Radar
  • Kesempatan Terbatas! Klaim Deretan Kode Redeem FF 15 Juni 2026 untuk Dapatkan Skin dan Bundle Premium Gratis
  • Dari Industri Dewasa ke Nuray Istiqbal: Kisah Hijrah Rae Lil Black Kini Dipertanyakan Netizen
  • Cek Katalog Promo Superindo 15-18 Juni 2026 Lengkap dengan Diskon 1 Hari dan Paket Borongan Murah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mantan Kades di Purwakarta Ditetapkan Tersangka Korupsi BLT Dana Desa

By Aga GustianaKamis, 30 Januari 2025 15:52 WIB2 Mins Read
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polres Purwakarta menetapkan Acep Djuhdiana Wireja, mantan Kepala Desa (Kades) Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta sebagai tersangka dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Tersangka diduga melakukan pemotongan BLT Dana Desa yang seharusnya diterima oleh 120 keluarga penerima manfaat (KPM).

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, tersangka melakukan pemotongan itu mulai dari Rp300 ribu sampai Rp900 Ribu.

“Atas tindakan pelaku kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 707.444.429 berdasarkan hasil audit,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga:  Geger Penemuan Jasad Pria Membusuk di Kamar Kos Sindangkasih Purwakarta

Selain pemotongan BLT, ditemukan juga penyalahgunaan dana desa untuk kegiatan non-BLT yang tidak sesuai dengan anggaran, yang disetujui dalam Rencana Anggaran Pendapatan Desa (RAP Desa).

Di mana, kata Lilik, tersangka tidak melibatka pihak keuangan dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dalam pengelolaan dana desa, yang menyebabkan kesulitan dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban.

“KPM hanya menerima sebagian dari dana yang seharusnya mereka terima setiap tiga bulan sekali. Sebagian besar uang yang dikorupsi digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka,” katanya.

Baca Juga:  Cara Elegan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Menanggapi Para 'Pencaci'

Sementara penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan terbuka bagi masyarakat atau media yang memiliki informasi terkait dugaan penyelewengan dana desa lainnya,” ujarnya.

Dari kasus tersebut, kata Lilik, pihaknya mengamankan barang bukti berupa dokumen perencanaan dana desa, pelaksanaan dana desa dan laporan pertanggungjawaban dana desa di tahun 2021.

Baca Juga:  Diky Julkifli Serahkan Berkas Pencalonan Ketua PWI Purwakarta

Acep Djuhdiana Wireja tersangka kasus korupsi ini, terjerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang sebagaimana sudah diubah UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

“Tersangka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” Pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dana Desa Kepala Desa korupsi purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bandung Kembali Bergejolak! Mahasiswa Kepung DPRD Jabar Bawa Tuntutan Ekonomi dan Pendidikan

Waspada Macet! Gelombang Demo Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini, Cek Titik Lokasi dan Jalur Alternatif

Krisis SPMB Jabar 2026: Orang Tua Mengamuk, Pejabat Dicopot, Gubernur Cukup Minta Maaf?

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi! Jadwal Bansos Juni 2026 Keluar, Penerima Bisa Dapat hingga Rp2,7 Juta

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.