Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bernostalgia di Bandung, Eks Kiper Persib Ini Berharap Dukungan Bobotoh untuk Timnas Filipina

Sabtu, 26 September 2026 10:17 WIB

Karya Lokal Kelas Dunia! Goresan Pensil Siswa Majalengka Ini Sukses Digarap hingga Dinotice Seleb Hollywood

Sabtu, 26 September 2026 07:44 WIB

Update Ranking FIFA: Indonesia Naik ke Posisi 116 Usai Permalukan Singapura di ASEAN Cup 2026

Sabtu, 26 September 2026 06:19 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bernostalgia di Bandung, Eks Kiper Persib Ini Berharap Dukungan Bobotoh untuk Timnas Filipina
  • Karya Lokal Kelas Dunia! Goresan Pensil Siswa Majalengka Ini Sukses Digarap hingga Dinotice Seleb Hollywood
  • Update Ranking FIFA: Indonesia Naik ke Posisi 116 Usai Permalukan Singapura di ASEAN Cup 2026
  • Berburu Cita Rasa Malam di Purwakarta: Deretan Kuliner Legendaris yang Menggoyang Lidah
  • Bikin Panik Warga! Kabar Internet Nasional Mati 25–27 September Ternyata Hoaks
  • Warga Bandung Merapat! Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 Dipajang di PVJ, Ada Meet and Greet Legenda
  • 3 Oleh-Oleh Dekat Braga Bandung yang Bikin Liburan Makin Lengkap, Ada Kuliner Tempo Dulu!
  • Kuliner Malam Bogor: Deretan Sajian Hangat Penggugah Selera di Kota Hujan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 26 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mantan Kades di Purwakarta Ditetapkan Tersangka Korupsi BLT Dana Desa

By Aga GustianaKamis, 30 Januari 2025 15:52 WIB2 Mins Read
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polres Purwakarta menetapkan Acep Djuhdiana Wireja, mantan Kepala Desa (Kades) Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta sebagai tersangka dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Tersangka diduga melakukan pemotongan BLT Dana Desa yang seharusnya diterima oleh 120 keluarga penerima manfaat (KPM).

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, tersangka melakukan pemotongan itu mulai dari Rp300 ribu sampai Rp900 Ribu.

“Atas tindakan pelaku kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 707.444.429 berdasarkan hasil audit,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga:  Daftar 10 Negara Paling Korup di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?

Selain pemotongan BLT, ditemukan juga penyalahgunaan dana desa untuk kegiatan non-BLT yang tidak sesuai dengan anggaran, yang disetujui dalam Rencana Anggaran Pendapatan Desa (RAP Desa).

Di mana, kata Lilik, tersangka tidak melibatka pihak keuangan dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dalam pengelolaan dana desa, yang menyebabkan kesulitan dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban.

“KPM hanya menerima sebagian dari dana yang seharusnya mereka terima setiap tiga bulan sekali. Sebagian besar uang yang dikorupsi digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka,” katanya.

Baca Juga:  Skandal Stunting di Bandung Barat: Dana Insentif Tersedak, Kinerja Hanya Nama

Sementara penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan terbuka bagi masyarakat atau media yang memiliki informasi terkait dugaan penyelewengan dana desa lainnya,” ujarnya.

Dari kasus tersebut, kata Lilik, pihaknya mengamankan barang bukti berupa dokumen perencanaan dana desa, pelaksanaan dana desa dan laporan pertanggungjawaban dana desa di tahun 2021.

Baca Juga:  KPK Periksa Ridwan Kamil sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi BJB

Acep Djuhdiana Wireja tersangka kasus korupsi ini, terjerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang sebagaimana sudah diubah UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

“Tersangka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” Pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

korupsi purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bikin Panik Warga! Kabar Internet Nasional Mati 25–27 September Ternyata Hoaks

Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru Bandung, Pelajar Tewas Usai Tertabrak Truk Box

Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi

Modal Kunci Asli, Dua Pelaku Gasak Isi Toko di Margaasih hingga Rugi Rp30,8 Juta

5 Provinsi dengan Kasus PHK Tertinggi, Jabar Tempati Posisi Pertama!

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Polri Bongkar 4 Dugaan Peristiwa Korupsi

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.