bukamata.id – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 yang semula digadang-gadang menjadi pintu masuk pendidikan yang lebih adil dan modern justru berubah menjadi salah satu polemik pendidikan terbesar di Jawa Barat dalam beberapa tahun terakhir.
Gangguan sistem, perubahan skor peserta secara mendadak, akun yang hilang, hingga ketidakjelasan informasi memicu gelombang protes dari ribuan orang tua dan calon siswa. Puncaknya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi harus turun langsung ke Dinas Pendidikan Jawa Barat, meminta maaf kepada masyarakat, sekaligus menonaktifkan pejabat yang bertanggung jawab atas sistem teknologi pendidikan.
Namun di balik polemik yang terjadi, muncul pertanyaan yang lebih mendasar. Apakah kekacauan ini semata-mata persoalan teknis, atau justru menunjukkan lemahnya tata kelola pendidikan dan perencanaan kebijakan di Jawa Barat?
Berebut 363 Ribu Kursi, 826 Ribu Lulusan Bersiap Masuk SMA dan SMK
Sebelum berbicara soal server error dan aplikasi bermasalah, SPMB Jawa Barat sesungguhnya sudah menghadapi persoalan struktural yang tidak sederhana.
Tahun 2026, terdapat sekitar 826 ribu lulusan SMP, MTs, dan Paket B yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA dan SMK. Namun daya tampung sekolah negeri hanya sekitar 363 ribu kursi.
Artinya, lebih dari 460 ribu siswa dipastikan tidak tertampung di sekolah negeri, bahkan jika seluruh proses penerimaan berjalan sempurna tanpa gangguan.
Kesenjangan besar antara jumlah lulusan dan daya tampung tersebut menjadi tekanan luar biasa bagi sistem penerimaan peserta didik baru. Dalam kondisi seperti itu, masyarakat berharap teknologi dapat menjadi solusi. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Awal Kekacauan: PCMB Bermasalah Sejak Dibuka
Masalah mulai muncul saat tahapan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dibuka.
Banyak orang tua mengeluhkan kesulitan mengakses sistem. Sebagian gagal login, akun tidak terverifikasi, data peserta tidak muncul, hingga kesulitan melakukan migrasi dari jalur Sekolah Maung ke jalur reguler.
Gangguan demi gangguan membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat beberapa kali memperpanjang masa pengisian data PCMB.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menyebut langkah tersebut dilakukan agar seluruh siswa tetap memperoleh akses pendidikan yang merata.
“Dengan perpanjangan waktu ini semakin banyak murid yang dapat mengikuti proses pemetaan dan memperoleh akses pendidikan jenjang menengah atas.”
Namun bagi masyarakat, perpanjangan tersebut justru menjadi indikasi bahwa sistem belum siap menghadapi lonjakan pengguna dalam jumlah besar.
Skor Mendadak Berubah, Orang Tua Kehilangan Kepercayaan
Kemarahan publik mencapai puncaknya ketika sejumlah peserta menemukan nilai mereka berubah setelah proses verifikasi selesai.
Salah satu kasus yang ramai diperbincangkan datang dari orang tua siswa yang mengaku anaknya semula berada dalam posisi aman untuk diterima di SMA Maung dengan skor 370 poin.
Namun pada 4 Juni 2026, skor tersebut tiba-tiba berubah menjadi 319 poin dan membuat peserta keluar dari kuota penerimaan.
“Anak aku itu lolos SMA Maung, masuk kategori kuota sudah aman banget dengan skor 370. Sudah melewati masa verifikasi, posisinya sudah aman, sudah ada di dalam kuota. Tapi tadi pagi tiba-tiba posisinya turun parah karena poinnya hilang 51, dari 370 jadi 319, kelempar jauh,” tulis orang tua siswa tersebut melalui media sosial.
Ia mengaku telah mendatangi sekolah dan Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk meminta penjelasan, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
“Saya ke SMA 5 untuk mempertanyakan hal tersebut, ternyata tidak mendapat pencerahan dan saya diarahkan ke Disdik. Di Disdik pun tidak ada pencerahan.”
Belakangan, pihak Disdik menjelaskan adanya perubahan petunjuk pelaksanaan terkait bobot prestasi Ketua OSIS yang semula dihitung 305 poin menjadi 220 poin.
Namun perubahan itu justru menimbulkan pertanyaan baru.
“Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa perubahan perhitungan tersebut harus terjadi setelah proses verifikasi selesai?” tulis orang tua siswa tersebut.
Merasa dirugikan, sejumlah orang tua bahkan berupaya menemui langsung Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan.
“Kami ikhtiar ingin bertemu Bapak Dedi Mulyadi. Setidaknya beliau mengetahui fenomena yang terjadi pada SPMB Maung ini dan bisa turut mengevaluasi kesalahan yang entah siapa yang harus bertanggung jawab atas kerugian moril yang kami terima.”
Kantor Disdik Jabar Diserbu Orang Tua Murid
Ketidakjelasan sistem memicu gelombang protes.
Ratusan orang tua siswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk mempertanyakan hasil seleksi dan berbagai persoalan teknis yang terjadi.
Mereka mengeluhkan nilai yang berubah, akun yang hilang setelah diverifikasi, hingga proses pendaftaran yang dianggap terlalu rumit.
Sebagian orang tua bahkan menilai mekanisme yang berbelit-belit justru menjadi penghalang anak memperoleh hak pendidikan.
Situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan SPMB bukan lagi sekadar urusan administratif, melainkan telah menimbulkan tekanan psikologis bagi siswa dan keluarga mereka.
Dedi Mulyadi Turun Tangan dan Meminta Maaf
Di tengah tekanan publik yang semakin besar, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya turun langsung menemui para orang tua siswa di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat. Jika hari ini masih banyak orang tua yang kecewa karena anaknya tidak mendapatkan sekolah negeri, itu menjadi tanggung jawab kami sebagai penyelenggara negara,” ujar Dedi, Kamis (11/6/2026).
Dedi juga memastikan seluruh anak tetap memiliki kesempatan mengenyam pendidikan meski tidak diterima di sekolah negeri.
“Bagi yang tidak berkesempatan masuk sekolah negeri masih ada sekolah swasta. Untuk keluarga tidak mampu, biaya pendidikannya akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.”
Permintaan maaf tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah menyadari seriusnya persoalan yang sedang dihadapi.
Dedi Ungkap Kelalaian Teknis di Balik Kisruh SPMB
Saat meninjau langsung persoalan SPMB, Dedi mengungkap adanya kesalahan mendasar dalam pengembangan aplikasi.
Menurutnya, sistem seharusnya dibangun melalui koordinasi dengan Diskominfo, bukan dikembangkan secara terpisah oleh dinas teknis.
“Ketentuan gubernur seharusnya aplikasi tidak dibuat oleh dinas teknis. Aplikasi itu harus dibuat oleh Diskominfo atau terintegrasi oleh Diskominfo,” kata Dedi.
Ia juga menilai pengembang sistem melakukan kesalahan karena membangun aplikasi dari awal, bukan menyempurnakan sistem yang sudah ada.
“Seharusnya fitur yang sudah ada itu tinggal disempurnakan. Tetapi kalau saya melihat tadi bahwa dia membuat aplikasinya dari nol.”
Karena itu, Dedi meminta pihak pengembang aplikasi dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Hari ini saya ingin panggil yang menggunakan aplikasinya, yang membuatnya. Ini teknis banget.”
Selain masalah aplikasi, Dedi juga mempertanyakan mengapa tahapan PCMB tidak dilaksanakan sesuai skenario awal yang telah direncanakan.
Kepala Tikomdik Dinonaktifkan
Sebagai bentuk pertanggungjawaban awal, Dedi Mulyadi menonaktifkan Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Dinas Pendidikan Jawa Barat, Suhendar.
“Betul. Kepala UPTD Tikomdik untuk sementara dinonaktifkan dulu,” ujar Dedi.
Namun langkah tersebut memunculkan perdebatan baru mengenai siapa sesungguhnya yang harus bertanggung jawab atas kisruh SPMB.
Pengamat: Jangan Hanya Korbankan Tim IT
Pengamat Pendidikan dari Unisba, Fadhli Muttaqien, menilai penonaktifan pejabat teknis tidak cukup apabila evaluasi hanya berhenti pada level teknologi informasi.
Menurutnya, masalah yang terjadi merupakan akumulasi dari lemahnya proses perencanaan, pengawasan, dan evaluasi.
“Kalau misalkan gubernur ini hanya memecat tim IT-nya, ini kurang tepat. Harus melakukan proses evaluasi secara keseluruhan di tataran kedinasan atau Dinas Pendidikan karena ini bukan hanya tanggung jawab orang-orang IT.”
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan tanggung jawab bersama antara pejabat teknis dan pimpinan organisasi.
“Ini menjadi permasalahan bukan hanya dari tim IT, tapi bagaimana proses perencanaan, controlling, dan evaluasi oleh pemerintah atau kepala dinasnya.”
Fadhli juga menyoroti masih lemahnya sistem meritokrasi dalam birokrasi.
“Ketika berbicara masalah kompetensi, ini tidak meritokratik. Penempatan jabatan sering kali tidak berdasarkan kompetensi yang dibutuhkan.”
Mengapa Masalah Ini Terus Berulang?
Menurut Fadhli Muttaqien, persoalan penerimaan siswa baru yang berulang setiap tahun menunjukkan belum adanya peta jalan pendidikan yang konsisten.
“Kita tidak punya blueprint mengenai pendidikan. Setiap pemimpinnya ganti, ganti kebijakan. Ini yang menjadi problem.”
Ia menilai perubahan sistem yang terlalu sering justru menyulitkan proses adaptasi.
“Sistem itu perlu adaptasi, perlu trial and error. Tidak bisa berubah setiap tahun karena kehendak pemimpin yang ingin menerapkan kebijakan baru.”
Akibatnya, kebijakan yang lahir sering kali bersifat spontan dan tidak melalui proses pengujian yang matang.
Pengamat Pendidikan UPI: Ini Bentuk Maladministrasi
Pandangan serupa disampaikan Pengamat Pendidikan UPI, Prof. Cecep Darmawan.
Ia menilai terdapat dua akar persoalan utama dalam kisruh SPMB Jawa Barat tahun ini.
“Ini dua-duanya. Perencanaan terlalu keburu-buru dan teknologinya bermasalah. Harusnya diuji coba dulu, diukur kemampuannya. Kali ini sangat tergesa-gesa, akibatnya ya begini.”
Menurut Cecep, konsep Sekolah Maung dan sistem penerimaannya belum disiapkan melalui kajian yang matang.
“Saya mengapresiasi niat baik gubernur dan Dinas Pendidikan. Tapi pastinya, niat baik itu butuh tahapan-tahapan yang memerlukan waktu. Ini kelihatannya kurang kajian antara konsep Sekolah Maung dan proses pendaftarannya.”
Ia bahkan menyebut kegagalan sistem yang menyebabkan akun hilang dan informasi berubah-ubah dapat dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi.
“Yang penting bagi masyarakat itu adalah kepastian apakah anaknya diterima atau tidak, melalui cara yang fair, terbuka, transparan, dan akuntabel.”
Ancaman Pungli dan Hilangnya Kepercayaan Publik
Di tengah keterbatasan daya tampung sekolah negeri dan ketidakjelasan sistem, ancaman praktik jual beli kursi sekolah kembali mencuat.
Dedi Mulyadi bahkan meminta masyarakat melaporkan jika menemukan dugaan pungutan liar maupun praktik percaloan dalam penerimaan siswa baru.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sistem yang tidak transparan berpotensi membuka ruang penyimpangan sekaligus mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Jalan Keluar: Audit Menyeluruh dan Blueprint Pendidikan
Para pengamat menilai kisruh SPMB Jawa Barat 2026 harus menjadi momentum evaluasi besar-besaran.
Audit teknologi informasi, perbaikan tata kelola, penguatan layanan pengaduan, pelibatan perguruan tinggi dan masyarakat dalam penyusunan kebijakan, hingga penyusunan blueprint pendidikan jangka panjang menjadi sejumlah rekomendasi yang mengemuka.
Fadhli mengingatkan bahwa tujuan utama kebijakan pendidikan harus berpihak kepada masyarakat, bukan sekadar memenuhi kepentingan birokrasi.
“Jangan sampai akhirnya dengan sikap untuk menyenangkan pimpinan, kita justru menyusahkan masyarakat.”
Kesimpulan
Kisruh SPMB Jawa Barat 2026 memperlihatkan bahwa digitalisasi layanan publik tidak cukup hanya dengan membangun aplikasi. Sistem yang baik harus ditopang perencanaan matang, tata kelola yang kuat, pengawasan yang efektif, serta transparansi kepada masyarakat.
Server error, skor yang berubah, akun yang hilang, dan gelombang protes orang tua hanyalah gejala dari persoalan yang lebih besar. Di baliknya terdapat pertanyaan serius mengenai kesiapan birokrasi pendidikan menghadapi transformasi digital.
Turunnya Dedi Mulyadi, permintaan maaf kepada masyarakat, hingga penonaktifan pejabat Tikomdik menjadi babak awal penyelesaian masalah. Namun publik kini menunggu langkah yang lebih penting: apakah Jawa Barat mampu membangun sistem penerimaan murid baru yang benar-benar adil, transparan, akuntabel, dan tidak lagi menjadikan masa depan anak-anak sebagai korban kegagalan sistem.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










