Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang

Rabu, 16 September 2026 03:00 WIB

Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik

Rabu, 16 September 2026 02:00 WIB

Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong

Rabu, 16 September 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang
  • Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik
  • Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong
  • Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi
  • Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah
  • Jelang Duel Kontra FC Seoul, Marc Klok Kobarkan Semangat Juang Persib di Panggung Asia
  • Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar
  • Pekan Ketiga Super League Memanas! Persib ke Jepara, Persija Kontra Java United
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

By SusanaMinggu, 14 Juni 2026 13:10 WIB2 Mins Read
SPMB Jabar. Foto: Disdik Jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Dinas Pendidikan Jawa Barat) resmi mengumumkan hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) tahun 2026 pada Sabtu, 13 Juni 2026 mulai pukul 13.00 WIB.

Seluruh calon peserta didik diimbau segera melakukan konfirmasi melalui akun masing-masing untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif.

Jika tidak melakukan konfirmasi, peserta berisiko dinyatakan gugur dari proses seleksi.

Siswa Wajib Konfirmasi Hasil PCMB

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa setiap calon murid memiliki hak untuk menerima atau menolak hasil pemetaan yang muncul di sistem.

Namun, keputusan tersebut bersifat final dan harus dipertimbangkan dengan cermat.

Baca Juga:  Ini Tiga Pesan Ridwan Kamil saat Lantik 77 Kepala Sekolah di Gedung Sate

“Terkait kuota kelulusan, apabila hingga batas akhir perangkingan pada 13 Juni 2026 pukul 13.00 WIB status peringkat pada akun masih menunjukkan tanda strip (-), berarti calon murid yang bersangkutan belum masuk dalam kuota,” jelas Purwanto.

Dua Pilihan: Terima atau Tolak Hasil Pemetaan

Sistem PCMB 2026 menyediakan dua opsi utama bagi calon murid, yaitu menerima atau menolak hasil pemetaan.

Jika siswa tidak memberikan pilihan hingga batas waktu yang ditentukan, maka status akun akan berada dalam kondisi tidak aktif hingga masa daftar ulang berakhir.

Baca Juga:  Disdik Jabar Sebut Siswa dengan Kategori Kemiskinan Ekstrem Bakal Dapat Jalur Undangan Khusus

Bagi peserta yang menerima hasil, mereka wajib melanjutkan ke tahap daftar ulang.

“Jika hingga batas waktu tersebut tidak melakukan daftar ulang, maka calon murid baru dinyatakan tidak terdaftar atau gugur,” tegas Purwanto.

Jadwal Daftar Ulang PCMB Jabar 2026

Proses daftar ulang bagi siswa yang menerima hasil pemetaan dijadwalkan berlangsung pada 26 hingga 29 Juni 2026.

Dengan memilih opsi “Setuju” atau “Terima”, siswa akan otomatis tercatat di sekolah tujuan sesuai jalur yang dipilih, termasuk jalur prestasi pada SPMB Tahap 1.

Opsi bagi yang Menolak Hasil Pemetaan

Bagi calon murid yang menolak hasil pemetaan, tersedia beberapa pilihan lanjutan. Mereka dapat mendaftar ke sekolah swasta, Madrasah Aliyah (MA), atau mengikuti SPMB Tahap 2 jika kuota masih tersedia.

Baca Juga:  Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal dalam Insiden Cihampelas, Disdik Jabar Larang Kegiatan Sekolah Selama Sebulan

Namun, seluruh keputusan tersebut tetap bergantung pada ketersediaan daya tampung setelah proses seleksi tahap sebelumnya selesai.

“Keputusan untuk menerima maupun menolak hasil pemetaan ini bersifat final dan mengikat sehingga calon murid diharapkan mempertimbangkan pilihannya dengan cermat,” tambah Purwanto.

Penegasan Disdik Jabar

Dinas Pendidikan Jawa Barat menegaskan bahwa sistem PCMB 2026 dirancang untuk memastikan transparansi dan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh calon peserta didik di Jawa Barat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Disdik Jabar pendidikan Jawa Barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar

Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara

Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA

Underpass Gatot Subroto Cimahi Ditargetkan Rampung Desember, Nilai Proyek Rp126 Miliar

Terpopuler
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
  • Bikin Penasaran! Sosok Lylia Kasir Indomaret Jadi Buruan Warganet di TikTok
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.