bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Dinas Pendidikan Jawa Barat) resmi mengumumkan hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) tahun 2026 pada Sabtu, 13 Juni 2026 mulai pukul 13.00 WIB.
Seluruh calon peserta didik diimbau segera melakukan konfirmasi melalui akun masing-masing untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif.
Jika tidak melakukan konfirmasi, peserta berisiko dinyatakan gugur dari proses seleksi.
Siswa Wajib Konfirmasi Hasil PCMB
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa setiap calon murid memiliki hak untuk menerima atau menolak hasil pemetaan yang muncul di sistem.
Namun, keputusan tersebut bersifat final dan harus dipertimbangkan dengan cermat.
“Terkait kuota kelulusan, apabila hingga batas akhir perangkingan pada 13 Juni 2026 pukul 13.00 WIB status peringkat pada akun masih menunjukkan tanda strip (-), berarti calon murid yang bersangkutan belum masuk dalam kuota,” jelas Purwanto.
Dua Pilihan: Terima atau Tolak Hasil Pemetaan
Sistem PCMB 2026 menyediakan dua opsi utama bagi calon murid, yaitu menerima atau menolak hasil pemetaan.
Jika siswa tidak memberikan pilihan hingga batas waktu yang ditentukan, maka status akun akan berada dalam kondisi tidak aktif hingga masa daftar ulang berakhir.
Bagi peserta yang menerima hasil, mereka wajib melanjutkan ke tahap daftar ulang.
“Jika hingga batas waktu tersebut tidak melakukan daftar ulang, maka calon murid baru dinyatakan tidak terdaftar atau gugur,” tegas Purwanto.
Jadwal Daftar Ulang PCMB Jabar 2026
Proses daftar ulang bagi siswa yang menerima hasil pemetaan dijadwalkan berlangsung pada 26 hingga 29 Juni 2026.
Dengan memilih opsi “Setuju” atau “Terima”, siswa akan otomatis tercatat di sekolah tujuan sesuai jalur yang dipilih, termasuk jalur prestasi pada SPMB Tahap 1.
Opsi bagi yang Menolak Hasil Pemetaan
Bagi calon murid yang menolak hasil pemetaan, tersedia beberapa pilihan lanjutan. Mereka dapat mendaftar ke sekolah swasta, Madrasah Aliyah (MA), atau mengikuti SPMB Tahap 2 jika kuota masih tersedia.
Namun, seluruh keputusan tersebut tetap bergantung pada ketersediaan daya tampung setelah proses seleksi tahap sebelumnya selesai.
“Keputusan untuk menerima maupun menolak hasil pemetaan ini bersifat final dan mengikat sehingga calon murid diharapkan mempertimbangkan pilihannya dengan cermat,” tambah Purwanto.
Penegasan Disdik Jabar
Dinas Pendidikan Jawa Barat menegaskan bahwa sistem PCMB 2026 dirancang untuk memastikan transparansi dan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh calon peserta didik di Jawa Barat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










