Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang

Rabu, 16 September 2026 03:00 WIB

Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik

Rabu, 16 September 2026 02:00 WIB

Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong

Rabu, 16 September 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang
  • Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik
  • Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong
  • Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi
  • Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah
  • Jelang Duel Kontra FC Seoul, Marc Klok Kobarkan Semangat Juang Persib di Panggung Asia
  • Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar
  • Pekan Ketiga Super League Memanas! Persib ke Jepara, Persija Kontra Java United
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang

By SusanaRabu, 16 September 2026 03:00 WIB3 Mins Read
Ilustrasi kalender. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah resmi menetapkan libur nasional 2027 sebanyak 18 hari dan cuti bersama 8 hari. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.

Penetapan libur nasional dan cuti bersama 2027 dilakukan melalui Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Dengan keputusan tersebut, masyarakat kini sudah memiliki acuan untuk menyusun kalender kegiatan, rencana perjalanan, hingga mengambil cuti pada tahun 2027.

Daftar Libur Nasional 2027

Berdasarkan SKB yang dipublikasikan pemerintah, terdapat 18 hari libur nasional sepanjang 2027. Tanggal merah tersebut mencakup hari besar keagamaan, peringatan nasional, serta sejumlah momentum penting lainnya.

Berikut daftar lengkap libur nasional 2027:

  • 1 Januari 2027, Jumat: Tahun Baru 2027 Masehi
  • 5 Januari 2027, Selasa: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
  • 6 Februari 2027, Sabtu: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
  • 8 Maret 2027, Senin: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
  • 10–11 Maret 2027, Rabu–Kamis: Idulfitri 1448 Hijriah
  • 26 Maret 2027, Jumat: Wafat Yesus Kristus
  • 28 Maret 2027, Minggu: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei 2027, Sabtu: Hari Buruh Internasional
  • 6 Mei 2027, Kamis: Kenaikan Yesus Kristus
  • 17 Mei 2027, Senin: Iduladha 1448 Hijriah
  • 20 Mei 2027, Kamis: Hari Raya Waisak 2571 BE
  • 1 Juni 2027, Selasa: Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni 2027, Minggu: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
  • 15 Agustus 2027, Minggu: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 17 Agustus 2027, Selasa: Proklamasi Kemerdekaan
  • 25 Desember 2027, Sabtu: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
  • 26 Desember 2027, Minggu: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah

Untuk Idulfitri, pemerintah menetapkan 10 dan 11 Maret 2027 sebagai hari libur nasional. Dua tanggal tersebut dihitung sebagai bagian dari total 18 hari libur nasional.

Cuti Bersama 2027 Ada 8 Hari

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama 2027.

Cuti bersama tersebut tersebar di sejumlah perayaan keagamaan, mulai dari Imlek, Idulfitri, Wafat Yesus Kristus, Iduladha, Waisak, hingga Natal.

Berikut daftar cuti bersama 2027:

  • 5 Februari 2027, Jumat: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
  • 9 Maret 2027, Selasa: Idulfitri 1448 Hijriah
  • 12 Maret 2027, Jumat: Idulfitri 1448 Hijriah
  • 15 Maret 2027, Senin: Idulfitri 1448 Hijriah
  • 25 Maret 2027, Kamis: Wafat Yesus Kristus
  • 18 Mei 2027, Selasa: Iduladha 1448 Hijriah
  • 19 Mei 2027, Rabu: Hari Raya Waisak 2571 BE
  • 24 Desember 2027, Jumat: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Jika digabungkan, pemerintah menetapkan 26 hari yang terdiri atas 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada 2027.

Maret 2027 Berpotensi Jadi Periode Libur Panjang

Salah satu periode yang paling menarik perhatian terdapat pada Maret 2027, bertepatan dengan momentum Idulfitri.

Idulfitri 1448 Hijriah ditetapkan sebagai libur nasional pada 10 dan 11 Maret 2027. Sementara itu, pemerintah menetapkan cuti bersama pada 9, 12, dan 15 Maret.

Posisi tanggal tersebut berdekatan dengan akhir pekan sehingga masyarakat berpotensi mendapatkan waktu libur yang cukup panjang apabila menggabungkannya dengan Sabtu dan Minggu.

Periode tersebut juga menjadi salah satu momentum penting bagi masyarakat yang hendak merencanakan perjalanan mudik maupun liburan setelah Lebaran.

Cuti Bersama Tetap Mengikuti Ketentuan Instansi

Penetapan libur nasional 2027 dan cuti bersama 2027 menjadi acuan bagi masyarakat, instansi pemerintah, maupun dunia usaha dalam menyusun kalender kegiatan sepanjang tahun.

Meski demikian, pelaksanaan cuti bersama tetap mengikuti ketentuan yang berlaku pada masing-masing sektor.

Pekerja karenanya tetap perlu memperhatikan kebijakan perusahaan atau instansi tempat bekerja sebelum menentukan jadwal cuti.

Dengan adanya SKB Tiga Menteri tersebut, masyarakat kini dapat mulai menyusun agenda 2027, termasuk memperkirakan waktu perjalanan, mudik, liburan, maupun kebutuhan cuti berdasarkan kalender tanggal merah yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

cuti bersama 2027 daftar libur 2027 kalender 2027 Libur Nasional 2027 tanggal merah 2027
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik

Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong

Surga Kuliner Sukabumi: 11 Destinasi Rasa Legendaris yang Wajib Masuk Bucket List

Lagi Cari Tempat Healing? Ini 3 Wisata Air Panas Bandung yang Bikin Betah

Maudy Ayunda Minta Maaf dan Akui Ada Privilese, Warganet: Pick Me Banget!

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 10.000 per Gram, Waktunya Borong?

Terpopuler
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
  • Bikin Penasaran! Sosok Lylia Kasir Indomaret Jadi Buruan Warganet di TikTok
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.