Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Perumda Pasar Juara Segel 243 Ruang Dagang di Pasar Ciroyom Bandung

Jumat, 2 Oktober 2026 18:59 WIB

Bukan Kebetulan! John Herdman Ungkap Rahasia Timnas Indonesia Hancurkan Bangladesh 9-2

Jumat, 2 Oktober 2026 18:04 WIB

Keren Banget! Skill Futsal Bocah SD Asal Deli Serdang Bikin Pelatih Timnas Indonesia Putri Kepincut

Jumat, 2 Oktober 2026 17:33 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Perumda Pasar Juara Segel 243 Ruang Dagang di Pasar Ciroyom Bandung
  • Bukan Kebetulan! John Herdman Ungkap Rahasia Timnas Indonesia Hancurkan Bangladesh 9-2
  • Keren Banget! Skill Futsal Bocah SD Asal Deli Serdang Bikin Pelatih Timnas Indonesia Putri Kepincut
  • Jangan Tertipu Info Palsu! BSU 2026 Rp900 Ribu Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja
  • Waspada Pergeseran Musim: BMKG Sebut Awal Musim Hujan di Jawa Barat Mundur Akibat El Nino Kuat
  • Terulang Lagi! SPPG Panyandaan KBB Disuspend Usai 14 Siswa Alami Keluhan
  • Lempar Bola Panas, Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Megaproyek Data Center AI
  • Polisi Bekuk Terduga Pencuri Kabel APILL yang Bikin Lampu Merah Bandung Padam
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Perumda Pasar Juara Segel 243 Ruang Dagang di Pasar Ciroyom Bandung

By Mulki AlbarJumat, 2 Oktober 2026 18:59 WIB2 Mins Read
Perumda Pasar Juara menyegel 243 ruang dagang di Pasar Ciroyom Bandung setelah ditemukan pembayaran pedagang kepada pihak di luar pengelola pasar. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak 243 ruang dagang di Pasar Ciroyom, Kota Bandung, disegel Perumda Pasar Juara Kota Bandung, Jumat (2/10/2026). Penyegelan dilakukan setelah ditemukan pembayaran oleh pedagang kepada pihak yang bukan bagian dari Perumda Pasar Juara.

Direktur Utama Perumda Pasar Juara Kota Bandung, Pradana Aditya Wicaksana, mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menelusuri aktivitas administrasi dan pembayaran di pasar tersebut.

Menurut Pradana, terdapat hal-hal yang tidak sesuai prosedur. Ia menduga ketidakjelasan informasi mengenai mekanisme pembayaran resmi dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

“Ditemukan hal-hal yang tidak sesuai prosedur, sehingga hari ini kami melaksanakan penindakan dan penegakan regulasi,” ujar Pradana saat melakukan penyegelan di Pasar Ciroyom.

Baca Juga:  Revitalisasi Pasar Ciroyom Dimulai, Ada Aturan Baru soal Tarif dan Kepemilikan Lapak

Dari 243 ruang dagang yang disegel, sebagian besar disebut masih beroperasi. Perumda Pasar Juara pun membuka kesempatan bagi pedagang untuk menyelesaikan persoalan administrasi dengan melakukan klarifikasi.

Pedagang diminta mendatangi Kantor Kepala Pasar Ciroyom atau Kantor Perumda Pasar Juara dengan membawa bukti pembayaran yang telah dilakukan.

Baca Juga:  Revitalisasi Pasar Ciroyom Dimulai, Ada Aturan Baru soal Tarif dan Kepemilikan Lapak

“Kami tunggu sampai para pedagang datang melapor, melampirkan bukti-bukti pembayaran dan menyampaikan keluhannya,” katanya.

Pradana memastikan pihaknya akan membantu menyelesaikan persoalan administrasi agar pedagang yang menjadi korban tidak mengalami kerugian.

Ia juga menegaskan bahwa pungutan di luar mekanisme resmi Perumda Pasar tidak diperbolehkan. Jika ditemukan indikasi pungutan liar, pihaknya akan menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Itu dilarang keras dan termasuk tindak pidana. Kami akan serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses,” ujarnya.

Baca Juga:  Revitalisasi Pasar Ciroyom Dimulai, Ada Aturan Baru soal Tarif dan Kepemilikan Lapak

Pradana mengimbau pedagang yang pernah membayar retribusi atau pungutan kepada pihak di luar Perumda Pasar agar segera melapor dan mengurus administrasinya melalui kantor pengelola pasar.

Ia menyebut penindakan tersebut bertujuan menertibkan administrasi sekaligus melindungi pedagang dari praktik pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

“Tujuan kami hanyalah menertibkan administrasi agar tidak ada lagi kesalahpahaman, semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

243 ruang dagang Pasar Ciroyom Bandung pedagang Pasar Ciroyom penyegelan Pasar Ciroyom Perumda Pasar Juara
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

BSU Kemnaker

Jangan Tertipu Info Palsu! BSU 2026 Rp900 Ribu Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja

Waspada Pergeseran Musim: BMKG Sebut Awal Musim Hujan di Jawa Barat Mundur Akibat El Nino Kuat

Terulang Lagi! SPPG Panyandaan KBB Disuspend Usai 14 Siswa Alami Keluhan

Lempar Bola Panas, Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Megaproyek Data Center AI

Polisi Bekuk Terduga Pencuri Kabel APILL yang Bikin Lampu Merah Bandung Padam

Dedi Mulyadi Hadiri Pengukuhan PWI Jabar, Ingatkan Pers Jaga Independensi

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.