bukamata.id – Sebanyak 243 ruang dagang di Pasar Ciroyom, Kota Bandung, disegel Perumda Pasar Juara Kota Bandung, Jumat (2/10/2026). Penyegelan dilakukan setelah ditemukan pembayaran oleh pedagang kepada pihak yang bukan bagian dari Perumda Pasar Juara.
Direktur Utama Perumda Pasar Juara Kota Bandung, Pradana Aditya Wicaksana, mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menelusuri aktivitas administrasi dan pembayaran di pasar tersebut.
Menurut Pradana, terdapat hal-hal yang tidak sesuai prosedur. Ia menduga ketidakjelasan informasi mengenai mekanisme pembayaran resmi dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
“Ditemukan hal-hal yang tidak sesuai prosedur, sehingga hari ini kami melaksanakan penindakan dan penegakan regulasi,” ujar Pradana saat melakukan penyegelan di Pasar Ciroyom.
Dari 243 ruang dagang yang disegel, sebagian besar disebut masih beroperasi. Perumda Pasar Juara pun membuka kesempatan bagi pedagang untuk menyelesaikan persoalan administrasi dengan melakukan klarifikasi.
Pedagang diminta mendatangi Kantor Kepala Pasar Ciroyom atau Kantor Perumda Pasar Juara dengan membawa bukti pembayaran yang telah dilakukan.
“Kami tunggu sampai para pedagang datang melapor, melampirkan bukti-bukti pembayaran dan menyampaikan keluhannya,” katanya.
Pradana memastikan pihaknya akan membantu menyelesaikan persoalan administrasi agar pedagang yang menjadi korban tidak mengalami kerugian.
Ia juga menegaskan bahwa pungutan di luar mekanisme resmi Perumda Pasar tidak diperbolehkan. Jika ditemukan indikasi pungutan liar, pihaknya akan menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Itu dilarang keras dan termasuk tindak pidana. Kami akan serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses,” ujarnya.
Pradana mengimbau pedagang yang pernah membayar retribusi atau pungutan kepada pihak di luar Perumda Pasar agar segera melapor dan mengurus administrasinya melalui kantor pengelola pasar.
Ia menyebut penindakan tersebut bertujuan menertibkan administrasi sekaligus melindungi pedagang dari praktik pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
“Tujuan kami hanyalah menertibkan administrasi agar tidak ada lagi kesalahpahaman, semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










