Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Buru Link Video Batang Membara Viral ‘Rp250 Juta’, Polisi Bongkar Modus Telegram Misterius

Selasa, 5 Mei 2026 05:00 WIB
Persib Bandung

Gila! Persib Bandung Dikabarkan Sudah Kunci 2 Pemain Asing, Koeman Jr Ikut Merapat?

Selasa, 5 Mei 2026 04:00 WIB

Bansos Mei 2026 Cair! Ini Daftar PKH, BPNT, PIP hingga PBI JKN dan Cara Cek Penerima

Selasa, 5 Mei 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Buru Link Video Batang Membara Viral ‘Rp250 Juta’, Polisi Bongkar Modus Telegram Misterius
  • Gila! Persib Bandung Dikabarkan Sudah Kunci 2 Pemain Asing, Koeman Jr Ikut Merapat?
  • Bansos Mei 2026 Cair! Ini Daftar PKH, BPNT, PIP hingga PBI JKN dan Cara Cek Penerima
  • Jangan Tertipu! Video Tasya Gym Batang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Nekat! 13 Paket Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy Lewat Anus
  • Update Klasemen Terbaru Liga: Persib Jaga Jarak dari Borneo FC dan Persija
  • Heboh! Video Tasya Gym Batang Jadi Incaran, Ternyata Banyak Link Berbahaya
  • Pohon Tumbang di Cimahi Timpa PKL dan Siswa SD, 11 Orang Terluka
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 5 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Perpres 79 Tahun 2025 Terbit: Gaji PNS Naik Hingga 12 Persen Mulai Oktober

By Aga GustianaSenin, 13 Oktober 2025 09:57 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kebijakan baru terkait penyesuaian gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya untuk tahun 2025. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, dan akan mulai diberlakukan pada 30 Juni 2025.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan para aparatur negara di seluruh Indonesia.

Kenaikan Gaji Sesuai Golongan

Tidak semua PNS menerima kenaikan dengan besaran yang sama. Pemerintah menerapkan skema kenaikan berbeda tergantung golongan dan masa kerja.
Berikut rincian persentasenya:

  • Golongan I & II → naik 8%
  • Golongan III → naik 10%
  • Golongan IV → naik 12% (tertinggi)

Melalui skema ini, pemerintah berharap apresiasi terhadap kinerja dan pengabdian ASN dapat lebih terasa, terutama bagi mereka yang telah lama mengabdi di sektor publik.

Baca Juga:  Gaji PNS 2025 Naik 8 Persen Mulai 1 September, Ini Daftar Lengkap Tiap Golongan

Mulai Berlaku Oktober, Cair November

Meski regulasi mulai aktif pada pertengahan tahun, kenaikan gaji baru akan diterapkan efektif mulai Oktober 2025. Pembayaran dengan nominal baru akan dicairkan pada November 2025, disertai rapelan untuk dua bulan, yakni Oktober dan November.

Kebijakan ini berlaku untuk semua kalangan ASN, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI, dan Polri. Pemerintah berharap langkah ini menjadi dorongan semangat baru bagi para abdi negara.

Baca Juga:  Terkini! Struktur Penghasilan PNS 2025, dari Gaji Pokok Hingga Tunjangan Kinerja

Bagian dari Program RKP 2025

Kebijakan penyesuaian gaji ini merupakan salah satu poin dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins) yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, kenaikan ini tidak hanya soal nominal, tetapi juga bentuk penghargaan atas kontribusi ASN dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Pemerintah tengah melakukan kajian menyeluruh untuk memastikan kebijakan ini selaras dengan kapasitas APBN 2025.

Dampak bagi Pensiunan

Kenaikan ini hanya berlaku untuk ASN aktif. Sementara itu, pensiunan PNS masih mengacu pada aturan sebelumnya, yaitu PP Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur besaran pensiun berdasarkan golongan dan masa kerja terakhir saat masih bertugas.

Baca Juga:  Gaji PNS Naik? Ini Daftar Gapok PNS Terbaru September 2025

Namun, penting dicatat bahwa besaran pensiun ke depan dapat ikut terpengaruh, sebab perhitungannya didasarkan pada gaji pokok terakhir yang diterima sebelum pensiun.

Bentuk Apresiasi di Tengah Kenaikan Biaya Hidup

Dengan berbagai penyesuaian ini, pemerintah berharap kehidupan ASN bisa lebih sejahtera, terutama menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok. Selain itu, kebijakan ini menjadi bentuk penghargaan atas peran penting ASN, TNI, dan Polri dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik di berbagai sektor.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji pns 2025 kabar PNS terbaru kenaikan gaji ASN Perpres 79/2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Buru Link Video Batang Membara Viral ‘Rp250 Juta’, Polisi Bongkar Modus Telegram Misterius

Jangan Tertipu! Video Tasya Gym Batang Ramai Dicari, Ini Faktanya

Heboh! Video Tasya Gym Batang Jadi Incaran, Ternyata Banyak Link Berbahaya

Jangan Tergoda! Link Video Viral Bandar Membara Ternyata Bisa Berujung Pidana

Jangan Klik Sembarangan! Link Viral Batang Bisa Jadi Jebakan Berbahaya

Fenomena Link Video Tasya Bandar Batang Viral, Pakar Ingatkan Bahaya ‘Clickbait’ dan Pencurian Data

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Jangan Klik! Link Video Viral Bandar Membara Diduga Berbahaya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.