Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Fantastis! Nilai Pasar Beckham Putra Tembus Rp6,95 Miliar, Tertinggi Sepanjang Karier

Jumat, 19 Juni 2026 18:37 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 18:07 WIB

Profil Lars Veldwijk, Bomber Jangkung Eks Liga Inggris yang Rumornya Masuk Radar Persib

Jumat, 19 Juni 2026 17:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Fantastis! Nilai Pasar Beckham Putra Tembus Rp6,95 Miliar, Tertinggi Sepanjang Karier
  • Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi
  • Profil Lars Veldwijk, Bomber Jangkung Eks Liga Inggris yang Rumornya Masuk Radar Persib
  • Diduga Hilang Konsentrasi, Angkot Berisi Belasan Pelajar Terjungkal di Jalan Menanjak Jatinangor
  • Hanya Semusim di Bandung, Ini Alasan Bek Asal Italia Federico Barba Putuskan Tinggalkan Persib
  • Update OB54C Resmi Hadir! Ini Cara Klaim Kode Redeem FF 19 Juni 2026 Sebelum Hangus
  • Topeng Normalitas sang Buronan: Membaca Kelihaian Pelaku Penyekap Wanita Bandung yang Licin dari Kepungan Polisi
  • Pemain Persib Ini Ternyata Jagokan Portugal Selain Brasil, Alasannya Bikin Kagum
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 19 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Jangan Tergoda! Link Video Viral Bandar Membara Ternyata Bisa Berujung Pidana

By SusanaSenin, 4 Mei 2026 17:34 WIB3 Mins Read
Viral Video Bandar Batang. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Fenomena pencarian link video viral yang dikenal dengan sebutan “Bandar Membara Bergetar” terus meningkat di media sosial. Lonjakan rasa penasaran publik ini sekaligus memicu perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Kasus yang ditangani oleh Polres Batang kini resmi naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi awal adanya unsur tindak pidana dalam peredaran video tersebut.

Kasus Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Bukti Awal

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batang, Maulidya Nur Maharanti, menegaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti awal yang mengarah pada pelanggaran hukum.

“Perkara sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan karena alat bukti awal sudah mengarah pada tindak pidana,” ujarnya, dikutip Selasa (28/4/2026).

Video tersebut melibatkan dua orang berinisial SE (26) dan TA (19), yang diketahui berasal dari Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Rekaman itu diduga awalnya dibuat untuk konsumsi pribadi, namun kemudian tersebar luas di berbagai platform digital.

Baca Juga:  Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta

Dugaan Jual-Beli Konten Masih Didalami

Dalam pengembangan kasus, polisi menduga adanya potensi motif ekonomi di balik penyebaran video tersebut, termasuk indikasi jual-beli konten.

Meski demikian, hingga saat ini belum ditemukan bukti transaksi yang benar-benar terjadi.

“Indikasi ke arah jual-beli konten sudah ada, tetapi belum ditemukan pembayaran atau transaksi yang valid,” jelas Maulidya.

Penyidik kini fokus melakukan digital forensik terhadap perangkat telepon genggam milik kedua pemeran untuk menelusuri aktivitas komunikasi dan distribusi konten.

“Kami lakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap handphone untuk mengetahui isi dan aktivitas digital di dalamnya,” tambahnya.

Baca Juga:  Fakta Mengejutkan! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Ternyata Palsu dan Berbahaya

Polisi Tegaskan Larangan Sebar Konten

Di tengah maraknya perburuan link video, aparat mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak ikut menyebarkan, menyimpan, atau membagikan ulang konten tersebut.

Tindakan itu disebut dapat berujung pada proses hukum.

“Siapa pun yang menyebarkan atau ikut membagikan ulang konten seperti ini bisa terjerat pidana,” tegasnya.

Jeratan Hukum UU ITE Mengintai

Kasus ini berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur sanksi terhadap penyebaran konten asusila di ruang digital.

Ancaman hukumannya tidak ringan, yakni hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Waspada Link Palsu dan Kejahatan Siber

Selain risiko hukum, masyarakat juga diingatkan terhadap maraknya tautan palsu yang beredar dengan judul sensasional.

Banyak link yang diklaim berisi video asli ternyata merupakan jebakan digital yang berbahaya, seperti:

  • Phishing (pencurian data pribadi)
  • Malware (virus perangkat)
  • Penipuan akses konten premium
  • Peretasan akun media sosial
Baca Juga:  Bocoran Link Telegram Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part Dapur Beredar, Ini yang Bikin Heboh Warganet

Modus ini kerap memanfaatkan rasa penasaran pengguna internet untuk mencuri data atau merusak perangkat.

Privasi Digital Makin Rentan

Kasus ini menjadi pengingat kuat bahwa konten pribadi dapat dengan cepat berubah menjadi konsumsi publik ketika tidak dikelola dengan aman.

Di era media sosial, satu unggahan yang bocor dapat berdampak pada masalah hukum, reputasi, hingga keamanan digital.

Kasus video viral “Bandar Membara” di Batang kini resmi masuk tahap penyidikan. Polisi masih memburu pelaku penyebaran pertama sekaligus mendalami kemungkinan motif ekonomi di balik kasus tersebut. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak ikut menyebarkan konten ilegal.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bahaya Link Palsu Bandar Membara keamanan digital malware penyidikan kasus video viral phishing polres batang UU ITE video viral batang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Update OB54C Resmi Hadir! Ini Cara Klaim Kode Redeem FF 19 Juni 2026 Sebelum Hangus

Viral di Media Sosial Video Full Durasi, Siapa Sebenarnya Cut Salwa? Ini Faktanya

Banjir Diskon Akhir Pekan! Cek Promo JSM Alfamart 19–21 Juni 2026, Minyak dan Sembako Murah Meriah

Simulasi KUR Mandiri 2026: Rincian Tabel Angsuran Pinjaman Rp100 Juta dan Pilihan Tenornya

Penghapus Dosa Setahun: Catat Jadwal Puasa Tasua & Asyura Juni 2026, Lengkap dengan Panduan Niatnya!

Kode Redeem FF 19 Juni 2026 Resmi Rilis! Klaim Bundle Sultan dan Skin Langka Gratis

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.