Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

4 Toko Donat Enak di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Mulai Rp7 Ribuan!

Selasa, 11 Agustus 2026 20:35 WIB

Kembali Bertemu Manila Digger FC, Ini Jadwal Tanding Persib Bandung di Kualifikasi ACL Two

Selasa, 11 Agustus 2026 20:30 WIB

Mirip Zendaya, Dancer Asal Lombok Ini Punya Skill Silat bak Spider-Man

Selasa, 11 Agustus 2026 20:15 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 4 Toko Donat Enak di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Mulai Rp7 Ribuan!
  • Kembali Bertemu Manila Digger FC, Ini Jadwal Tanding Persib Bandung di Kualifikasi ACL Two
  • Mirip Zendaya, Dancer Asal Lombok Ini Punya Skill Silat bak Spider-Man
  • Persib Langsung Dapat Lawan Berat! Ini Jadwal Lengkap Super League 2026/2027
  • Niat Cari Untung Malah Dikejar Debt Collector: Gadis Ciamis Kena Tipu Investasi Bodong Berkedok Paylater
  • League Cup 2026/2027 Batasi Pemain Asing Cuma 3, Persib dan Borneo FC Dapat Keistimewaan
  • Anggaran RTH Bandung ‘Bolong’, Akademisi Soroti Putusnya Rantai RPJMD hingga APBD
  • Skandal ‘Suap Seksual’ Guncang Sepak Bola Korea Selatan: KFA Diduga Fasilitasi Panti Pijat untuk Wasit Asing
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Jangan Tergoda! Link Video Viral Bandar Membara Ternyata Bisa Berujung Pidana

By SusanaSenin, 4 Mei 2026 17:34 WIB3 Mins Read
Viral Video Bandar Batang. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Fenomena pencarian link video viral yang dikenal dengan sebutan “Bandar Membara Bergetar” terus meningkat di media sosial. Lonjakan rasa penasaran publik ini sekaligus memicu perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Kasus yang ditangani oleh Polres Batang kini resmi naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi awal adanya unsur tindak pidana dalam peredaran video tersebut.

Kasus Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Bukti Awal

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batang, Maulidya Nur Maharanti, menegaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti awal yang mengarah pada pelanggaran hukum.

“Perkara sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan karena alat bukti awal sudah mengarah pada tindak pidana,” ujarnya, dikutip Selasa (28/4/2026).

Video tersebut melibatkan dua orang berinisial SE (26) dan TA (19), yang diketahui berasal dari Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Rekaman itu diduga awalnya dibuat untuk konsumsi pribadi, namun kemudian tersebar luas di berbagai platform digital.

Dugaan Jual-Beli Konten Masih Didalami

Dalam pengembangan kasus, polisi menduga adanya potensi motif ekonomi di balik penyebaran video tersebut, termasuk indikasi jual-beli konten.

Meski demikian, hingga saat ini belum ditemukan bukti transaksi yang benar-benar terjadi.

“Indikasi ke arah jual-beli konten sudah ada, tetapi belum ditemukan pembayaran atau transaksi yang valid,” jelas Maulidya.

Penyidik kini fokus melakukan digital forensik terhadap perangkat telepon genggam milik kedua pemeran untuk menelusuri aktivitas komunikasi dan distribusi konten.

“Kami lakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap handphone untuk mengetahui isi dan aktivitas digital di dalamnya,” tambahnya.

Polisi Tegaskan Larangan Sebar Konten

Di tengah maraknya perburuan link video, aparat mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak ikut menyebarkan, menyimpan, atau membagikan ulang konten tersebut.

Tindakan itu disebut dapat berujung pada proses hukum.

“Siapa pun yang menyebarkan atau ikut membagikan ulang konten seperti ini bisa terjerat pidana,” tegasnya.

Jeratan Hukum UU ITE Mengintai

Kasus ini berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur sanksi terhadap penyebaran konten asusila di ruang digital.

Ancaman hukumannya tidak ringan, yakni hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Waspada Link Palsu dan Kejahatan Siber

Selain risiko hukum, masyarakat juga diingatkan terhadap maraknya tautan palsu yang beredar dengan judul sensasional.

Banyak link yang diklaim berisi video asli ternyata merupakan jebakan digital yang berbahaya, seperti:

  • Phishing (pencurian data pribadi)
  • Malware (virus perangkat)
  • Penipuan akses konten premium
  • Peretasan akun media sosial

Modus ini kerap memanfaatkan rasa penasaran pengguna internet untuk mencuri data atau merusak perangkat.

Privasi Digital Makin Rentan

Kasus ini menjadi pengingat kuat bahwa konten pribadi dapat dengan cepat berubah menjadi konsumsi publik ketika tidak dikelola dengan aman.

Di era media sosial, satu unggahan yang bocor dapat berdampak pada masalah hukum, reputasi, hingga keamanan digital.

Kasus video viral “Bandar Membara” di Batang kini resmi masuk tahap penyidikan. Polisi masih memburu pelaku penyebaran pertama sekaligus mendalami kemungkinan motif ekonomi di balik kasus tersebut. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak ikut menyebarkan konten ilegal.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bahaya Link Palsu Bandar Membara keamanan digital malware penyidikan kasus video viral phishing polres batang UU ITE video viral batang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

4 Toko Donat Enak di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Mulai Rp7 Ribuan!

Mirip Zendaya, Dancer Asal Lombok Ini Punya Skill Silat bak Spider-Man

18 Agustus 2026 Libur atau Masuk Kerja? Ini Jawaban Resminya

Ilustrasi berdoa

Panduan Amalan Rebo Wekasan: Niat, Tata Cara Sholat Hajat, dan Doa Pelancar Hajat

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Siap-siap Cair Serentak 17 Agustus! Ini Jadwal Resmi PKH, BPNT, dan Beras 30 Kg Bulan Ini

zodiak

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Taurus Stop Janji Manis, Aquarius Butuh Ruang Sendiri!

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.