bukamata.id – Kasus penyebaran video asusila yang viral di wilayah Batang sejak pertengahan April 2026 kini memasuki babak baru.
Kepolisian mengungkap adanya dugaan penipuan terorganisir melalui akun anonim di Telegram dengan iming-iming uang hingga Rp250 juta.
Bermula dari Tawaran Endorsement TikTok
Kasus ini berawal dari tawaran pekerjaan endorsement di TikTok yang dikirim pelaku melalui akun Telegram tidak dikenal. Awalnya, korban diyakinkan dengan sejumlah pembayaran kecil sebagai bentuk “kepercayaan awal”.
Korban disebut menerima pembayaran sekitar empat kali dengan total Rp750 ribu untuk konten ringan seperti foto pemandangan.
Namun, situasi berubah ketika pelaku mulai menjanjikan bayaran besar.
“Setelah percaya, ia dijanjikan uang hingga Rp250 juta untuk mengirimkan video sensitif. Namun setelah video dikirim, uang tidak pernah cair dan akun tersebut menghilang,” ujar Ipda Maulidya Nur Maharanti, Kanit PPA Polres Batang.
Video Ternyata Disalahgunakan
Dalam penyelidikan, aparat menemukan fakta bahwa pemeran perempuan dalam video tersebut tidak mengetahui adanya proses perekaman lanjutan maupun penyebaran ulang video tersebut.
Diduga, pihak laki-laki dalam kasus ini melakukan penggandaan video secara diam-diam sebelum mengirimkannya ke akun anonim yang diduga merupakan bagian dari skema penipuan.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa kasus tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran kesusilaan, tetapi juga penipuan berbasis digital dan kejahatan ITE.
Barang Bukti Diamankan Polisi
Polres Batang telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:
- Satu unit ponsel yang sedang diperiksa di Laboratorium Forensik Semarang
- Satu flashdisk
- Tiga set pakaian yang dikenakan dalam video viral
Barang bukti tersebut menjadi kunci untuk mengungkap alur distribusi dan penyebaran konten.
Proses Hukum Tetap Berlanjut
Meski kedua pemeran diketahui telah menikah pada 19 April 2026, proses hukum tetap berjalan. Polisi menegaskan bahwa status pernikahan tidak menghentikan penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak untuk menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami masih mendalami apakah tersangka nantinya keduanya atau salah satu pihak saja,” tambah Ipda Maulidya.
Imbauan Kepolisian: Waspada Tawaran Menggiurkan di Media Sosial
Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan dengan imbalan besar dari akun anonim, terutama melalui platform seperti Telegram dan media sosial.
Modus seperti ini kerap digunakan untuk penipuan, pemerasan, hingga penyalahgunaan konten pribadi yang berpotensi melanggar hukum.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










