Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin Penasaran Video Viral ‘Tasya Gym Bandar Batang’, Link Diburu Netizen

Sabtu, 2 Mei 2026 21:05 WIB

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik per Mei 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 20:30 WIB
ilustrasi bansos

Saldo KKS Masih Nol? Ini Daftar Penyebab Baru Bansos PKH & BPNT 2026 Tidak Cair Lagi

Sabtu, 2 Mei 2026 20:22 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Penasaran Video Viral ‘Tasya Gym Bandar Batang’, Link Diburu Netizen
  • Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik per Mei 2026
  • Saldo KKS Masih Nol? Ini Daftar Penyebab Baru Bansos PKH & BPNT 2026 Tidak Cair Lagi
  • Rezeki Diatur Tuhan, Tapi Dihambat Manusia! Viral Pedagang Kreatif Diduga Diusir Karena Terlalu Laris
  • Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Dikabarkan Kunci Kesepakatan dengan Striker Tajam Asal Brasil
  • Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’
  • Klarifikasi Panas! Marc Klok Bantah Tuduhan Rasisme Terhadap Henry Doumbia di Laga Persib vs Bhayangkara FC
  • Perkuat Warisan Lokal, DPRD Jabar Konsultasi ke Menteri Kebudayaan Terkait Raperda Baru
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik per Mei 2026

By Aga GustianaSabtu, 2 Mei 2026 20:30 WIB3 Mins Read
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Isu kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan kembali memanaskan perbincangan publik di pertengahan tahun 2026. Langkah ini muncul sebagai respons atas bayang-bayang defisit anggaran pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya diprediksi menyentuh angka fantastis, yakni sekitar Rp 20 triliun hingga Rp 30 triliun tahun ini.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) memberikan sinyal bahwa penyesuaian tarif sulit dihindari demi menjaga napas finansial program layanan kesehatan milik negara tersebut.

“Iuran memang harus naik, bahwa memang ada pertimbangan politis bahwa ini ramai,” kata Budi Gunadi Sadikin dikutip Jumat (1/5/2026) dari CNBC.

Siapa yang Akan Terdampak Kenaikan?

Pemerintah menggarisbawahi bahwa rencana ini tidak akan memukul rata semua golongan. Target utama penyesuaian tarif rencananya akan menyasar peserta mandiri, terutama dari kalangan menengah ke atas.

Baca Juga:  Viral Info BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Terkecoh, Ini Faktanya!

Bagi mereka yang saat ini berada di kategori peserta mandiri dengan iuran bulanan Rp 42 ribu, potensi perubahan tarif kini sedang dalam pengkajian matang. Namun, masyarakat tidak perlu terlalu khawatir, sebab kelompok prasejahtera tetap dalam radar perlindungan pemerintah.

“Kalau tarif dinaikkan untuk orang-orang miskin desil 1-5 itu tidak ada pengaruhnya. Karena orang-orang miskin itu dibayari oleh pemerintah,” ujar Budi.

Menunggu Angka Pertumbuhan Ekonomi yang Pas

Di sisi lain, kebijakan ini tidak akan dilakukan secara serampangan. Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya melihat momentum ekonomi nasional. Menurutnya, penambahan beban masyarakat baru logis dilakukan jika daya beli benar-benar kuat, ditandai dengan pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen.

“Dalam pengertian tumbuhnya ada 6% lebih dan mereka sudah mulai dapat kerja lebih mudah, baru kita pikir menaikkan beban masyarakat. Kalau sekarang belum. Tahun depan kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5% gimana?” tegas Purbaya.

Baca Juga:  Mantan Pegawai PT Timah Masih Sindir Honorer Usai Dipecat, Sekarang Jualan Jamu

Logikanya, ketika ekonomi melesat, masyarakat dianggap memiliki “bantalan” finansial yang lebih kuat untuk bersama-sama menanggung biaya program JKN.

Cek Lagi: Tarif BPJS Kesehatan yang Berlaku Saat Ini

Selagi keputusan final masih digodok, tarif yang berlaku masih berpatokan pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Berikut adalah rincian tagihan bulanan Anda saat ini:

1. Sektor Pekerja (PPU)

Iuran total adalah 5% dari gaji, dengan rincian:

  • Pemberi Kerja: Menanggung 4%
  • Pekerja: Membayar 1%
  • Catatan: Berlaku bagi ASN, TNI/Polri, serta karyawan swasta/BUMN.

2. Peserta Mandiri (PBPU)

Bagi Anda yang membayar secara perorangan, tarif dibagi menurut kelas:

  • Kelas I: Rp 150.000 /bulan
  • Kelas II: Rp 100.000 /bulan
  • Kelas III: Rp 42.000 /bulan
Baca Juga:  Rafael Situmorang Dorong Perlindungan Sosial bagi Pekerja Informal

3. Kelompok PBI

Khusus warga miskin, iuran ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah (Gratis).

Aturan Denda dan Batas Waktu Bayar

Meski ada wacana kenaikan, aturan kedisiplinan pembayaran tetap berjalan. Iuran wajib disetorkan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

Satu hal yang menarik, per 1 Juli 2026, sistem denda keterlambatan pembayaran akan ditiadakan. Denda hanya akan muncul apabila peserta langsung menggunakan layanan rawat inap dalam kurun waktu 45 hari setelah status kepesertaannya kembali aktif.

Kesimpulan: Pemerintah saat ini masih menimbang-nimbang antara keberlangsungan JKN dan daya beli rakyat. Fokus utama tetap pada kehati-hatian agar ekonomi masyarakat tidak terguncang. Pantau terus kanal resmi pemerintah untuk mendapatkan update tarif terbaru agar Anda bisa mengatur anggaran keluarga sejak jauh hari.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPJS Kesehatan Ekonomi 2026 Iuran BPJS Naik Menkes Budi Gunadi Sadikin Penerima Bantuan Iuran
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bikin Penasaran Video Viral ‘Tasya Gym Bandar Batang’, Link Diburu Netizen

ilustrasi bansos

Saldo KKS Masih Nol? Ini Daftar Penyebab Baru Bansos PKH & BPNT 2026 Tidak Cair Lagi

Rezeki Diatur Tuhan, Tapi Dihambat Manusia! Viral Pedagang Kreatif Diduga Diusir Karena Terlalu Laris

Bikin Haru! Aksi Teller Bank bjb Fasih Bahasa Isyarat Layani Nasabah Spesial, Warganet Angkat Jempol

Keindahan Curug Cimahi, destinasi utama Wisata Cimahi dengan udara sejuk dan pemandangan mempesona

Surganya ‘Hidden Gem’! 8 Wisata Curug Hits di Bandung Raya untuk Healing Akhir Pekan

Game Free Fire

Borong Item Sultan! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 2 Mei 2026, Ada Skin M1887 & Diamond Gratis

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.