bukamata.id – Pencarian kata kunci link Bandar Bergetar mendadak ramai di media sosial setelah beredarnya video asusila yang diduga melibatkan pasangan muda asal Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Konten tersebut viral di berbagai platform digital dan langsung menyita perhatian publik.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Batang yang melakukan penyelidikan terhadap penyebaran video yang disebut awalnya hanya untuk konsumsi pribadi tersebut.
Dua Terduga Pemeran Sudah Diperiksa Polisi
Dua orang yang diduga sebagai pemeran dalam video, yakni pria berinisial SE dan perempuan berinisial TA, telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Batang, IPTU Albertus Sudaryono, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, video tersebut tidak dibuat untuk dipublikasikan.
“Dari keterangan, video itu awalnya bukan untuk diperjualbelikan, tetapi untuk koleksi pribadi. Namun kami masih mendalami bagaimana bisa tersebar,” ujarnya.
Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menyebarkan rekaman hingga viral di media sosial dan aplikasi percakapan.
Status Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Seiring berkembangnya penyelidikan, Polres Batang telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan setelah ditemukan bukti awal yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
Kanit PPA Polres Batang, IPDA Maulidya Nur Maharanti, menyampaikan bahwa pemeriksaan digital forensik juga dilakukan untuk melacak jejak penyebaran konten.
“Kami sudah naikkan ke tahap penyidikan karena alat bukti awal sudah mengarah pada tindak pidana,” katanya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti perangkat telepon genggam dan barang lain yang diduga berkaitan dengan video tersebut.
Polisi Ingatkan Ancaman Hukum Penyebaran Konten Asusila
Di tengah ramainya pencarian link Bandar Bergetar, aparat mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan maupun menyimpan konten asusila.
Penyebaran ulang konten tanpa izin dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Siapa pun yang menyebarkan, menyimpan, atau membagikan ulang konten seperti ini bisa terjerat pidana,” tegas polisi.
Waspada Link Palsu dan Kejahatan Siber
Selain aspek hukum, kepolisian juga mengingatkan adanya potensi kejahatan siber yang memanfaatkan momen viral. Banyak tautan palsu yang mengatasnamakan video tersebut berisiko mengandung:
- Phishing pencurian data akun
- Malware perusak perangkat
- Situs penipuan
- Permintaan data pribadi ilegal
Masyarakat diminta lebih berhati-hati dan tidak sembarangan mengklik link yang beredar di media sosial maupun grup percakapan.
Kasus viral Bandar Bergetar di Batang menjadi pengingat bahwa konten pribadi yang tersebar ke ruang publik dapat berimplikasi hukum serius. Polisi masih mendalami pihak pertama yang menyebarkan video tersebut serta kemungkinan adanya unsur pelanggaran pidana.
Sementara itu, masyarakat diimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terlibat dalam penyebaran konten sensitif yang melanggar hukum.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









