Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Naik Kelas Lewat Gentengisasi: Asa Baru Perajin Tanah Liat Plered Purwakarta

Sabtu, 3 Oktober 2026 08:39 WIB

Wisata Kuliner Sukabumi 2026: 10 Rekomendasi Tempat Makan Paling Legendaris dan Wajib Dicoba

Sabtu, 3 Oktober 2026 06:00 WIB
BSU Kemnaker

Bansos Oktober 2026 Cair! Ada BSU Rp900 Ribu hingga Beras 30 Kg, Ini Rinciannya

Sabtu, 3 Oktober 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Naik Kelas Lewat Gentengisasi: Asa Baru Perajin Tanah Liat Plered Purwakarta
  • Wisata Kuliner Sukabumi 2026: 10 Rekomendasi Tempat Makan Paling Legendaris dan Wajib Dicoba
  • Bansos Oktober 2026 Cair! Ada BSU Rp900 Ribu hingga Beras 30 Kg, Ini Rinciannya
  • Influenza A Merebak di Bandung Barat, 31 Orang Terkonfirmasi Positif
  • BSU Oktober-Desember 2026 Dibayar Sekaligus, Total Bantuan Rp900 Ribu
  • Surga Tersembunyi di Tanah Sunda: 6 Destinasi Wisata Sukabumi Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan
  • Panduan Lengkap Cek Penerima BSU 2026: Subsidi Upah Rp900 Ribu Cair Sekaligus untuk 3 Bulan
  • Rekor Baru Purwakarta! 500 Ribu Genteng Plered Resmi Meluncur untuk Program Gentengisasi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Buru Link Video Batang Membara Viral ‘Rp250 Juta’, Polisi Bongkar Modus Telegram Misterius

By SusanaSelasa, 5 Mei 2026 05:00 WIB3 Mins Read
Heboh link video Bandar Membara Viral. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus video viral bertajuk “Bandar Bergetar” yang menghebohkan jagat maya akhirnya mulai menemukan titik terang. Penyebaran konten yang sempat ramai di berbagai platform digital ini diduga berawal dari iming-iming uang besar yang ditawarkan oleh akun Telegram misterius.

Polres Batang saat ini masih mendalami kasus yang menyeret pasangan muda berinisial SE (26) dan TA (19), yang diduga menjadi pemeran dalam video tersebut.

Iming-iming Rp250 Juta Jadi Awal Masalah

Kasus ini bermula dari tawaran mencurigakan yang dikirim melalui aplikasi Telegram. Akun anonim tersebut menjanjikan pembayaran hingga Rp250 juta jika korban bersedia mengirimkan konten video tertentu.

Awalnya, pelaku hanya meminta konten ringan seperti foto atau video biasa dengan imbalan kecil. Namun, setelah beberapa kali transaksi awal, pelaku mulai meningkatkan permintaan hingga ke konten sensitif.

Tercatat ada beberapa transaksi awal dengan nilai total sekitar Rp750 ribu yang dikirim sebagai bentuk “pancingan kepercayaan”.

Janji Palsu Berujung Video Tersebar

Setelah kepercayaan terbentuk, korban akhirnya mengirimkan video pribadi yang kemudian menjadi sumber masalah besar. Alih-alih menerima bayaran ratusan juta seperti yang dijanjikan, video tersebut justru disebarkan ke berbagai platform media sosial.

Akun Telegram yang menjadi penghubung kemudian menghilang tanpa jejak setelah video dikirim.

Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Kanit PPA Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti, menyampaikan bahwa kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan.

“Kami sudah menitipkan HP terduga ke Labfor di Semarang untuk pemeriksaan digital forensik. Setelah itu akan dilakukan penetapan tersangka,” ujarnya.

Penyidik kini fokus pada pelacakan jejak digital melalui perangkat milik terduga pelaku untuk mengungkap jaringan di balik penyebaran video tersebut.

Motif Ekonomi dan Dugaan Penipuan Digital

Dari hasil pemeriksaan awal, motif ekonomi menjadi faktor utama. Pelaku mengaku tergiur dengan iming-iming uang besar yang dijanjikan oleh akun Telegram tersebut.

Polisi juga menemukan pola penipuan bertahap, di mana pelaku terlebih dahulu memberikan bayaran kecil untuk membangun kepercayaan sebelum meminta konten yang lebih sensitif.

Setelah video dikirim, janji pembayaran tidak pernah direalisasikan.

Barang Bukti dan Proses Hukum Berlanjut

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk perangkat komunikasi, pakaian yang digunakan dalam video, serta media penyimpanan digital.

Meski kedua pihak disebut telah melakukan upaya damai secara kekeluargaan, proses hukum terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tetap berjalan.

Peringatan Keras dari Aparat

Polres Batang menegaskan akan terus memburu pemilik akun Telegram yang menjadi sumber utama penyebaran video tersebut. Aparat juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran uang dari sumber tidak jelas di media sosial.

Kasus ini menjadi pengingat keras tentang bahaya kejahatan digital, terutama yang berkedok pekerjaan atau imbalan uang besar di internet.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Wisata Kuliner Sukabumi 2026: 10 Rekomendasi Tempat Makan Paling Legendaris dan Wajib Dicoba

Surga Tersembunyi di Tanah Sunda: 6 Destinasi Wisata Sukabumi Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan

BSU cair

Panduan Lengkap Cek Penerima BSU 2026: Subsidi Upah Rp900 Ribu Cair Sekaligus untuk 3 Bulan

Keren Banget! Skill Futsal Bocah SD Asal Deli Serdang Bikin Pelatih Timnas Indonesia Putri Kepincut

Gaya Hidup Sekaligus Mesin Uang: Alasan Kuat Properti Kota Baru Parahyangan Diserbu Investor Urban

Melarikan Penat dari Riuhnya Ibu Kota: Menemukan Ketenangan Hidup di Kota Baru Parahyangan

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.