bukamata.id – Kasus video viral bertajuk “Bandar Bergetar” yang menghebohkan jagat maya akhirnya mulai menemukan titik terang. Penyebaran konten yang sempat ramai di berbagai platform digital ini diduga berawal dari iming-iming uang besar yang ditawarkan oleh akun Telegram misterius.
Polres Batang saat ini masih mendalami kasus yang menyeret pasangan muda berinisial SE (26) dan TA (19), yang diduga menjadi pemeran dalam video tersebut.
Iming-iming Rp250 Juta Jadi Awal Masalah
Kasus ini bermula dari tawaran mencurigakan yang dikirim melalui aplikasi Telegram. Akun anonim tersebut menjanjikan pembayaran hingga Rp250 juta jika korban bersedia mengirimkan konten video tertentu.
Awalnya, pelaku hanya meminta konten ringan seperti foto atau video biasa dengan imbalan kecil. Namun, setelah beberapa kali transaksi awal, pelaku mulai meningkatkan permintaan hingga ke konten sensitif.
Tercatat ada beberapa transaksi awal dengan nilai total sekitar Rp750 ribu yang dikirim sebagai bentuk “pancingan kepercayaan”.
Janji Palsu Berujung Video Tersebar
Setelah kepercayaan terbentuk, korban akhirnya mengirimkan video pribadi yang kemudian menjadi sumber masalah besar. Alih-alih menerima bayaran ratusan juta seperti yang dijanjikan, video tersebut justru disebarkan ke berbagai platform media sosial.
Akun Telegram yang menjadi penghubung kemudian menghilang tanpa jejak setelah video dikirim.
Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Kanit PPA Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti, menyampaikan bahwa kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan.
“Kami sudah menitipkan HP terduga ke Labfor di Semarang untuk pemeriksaan digital forensik. Setelah itu akan dilakukan penetapan tersangka,” ujarnya.
Penyidik kini fokus pada pelacakan jejak digital melalui perangkat milik terduga pelaku untuk mengungkap jaringan di balik penyebaran video tersebut.
Motif Ekonomi dan Dugaan Penipuan Digital
Dari hasil pemeriksaan awal, motif ekonomi menjadi faktor utama. Pelaku mengaku tergiur dengan iming-iming uang besar yang dijanjikan oleh akun Telegram tersebut.
Polisi juga menemukan pola penipuan bertahap, di mana pelaku terlebih dahulu memberikan bayaran kecil untuk membangun kepercayaan sebelum meminta konten yang lebih sensitif.
Setelah video dikirim, janji pembayaran tidak pernah direalisasikan.
Barang Bukti dan Proses Hukum Berlanjut
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk perangkat komunikasi, pakaian yang digunakan dalam video, serta media penyimpanan digital.
Meski kedua pihak disebut telah melakukan upaya damai secara kekeluargaan, proses hukum terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tetap berjalan.
Peringatan Keras dari Aparat
Polres Batang menegaskan akan terus memburu pemilik akun Telegram yang menjadi sumber utama penyebaran video tersebut. Aparat juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran uang dari sumber tidak jelas di media sosial.
Kasus ini menjadi pengingat keras tentang bahaya kejahatan digital, terutama yang berkedok pekerjaan atau imbalan uang besar di internet.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News







