bukamata.id – Media sosial TikTok dan X (Twitter) tengah dihebohkan dengan pencarian video bertajuk “Tasya Gym Bandar Batang”. Konten yang diklaim direkam di salah satu pusat kebugaran di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, itu mendadak ramai diburu warganet dalam beberapa hari terakhir.
Namun di balik tingginya rasa penasaran publik, muncul ancaman serius di ruang digital. Pakar keamanan siber mengingatkan bahwa tren pencarian ini dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan tautan palsu yang berbahaya.
Link Palsu Marak, Waspada Phishing dan Malware
Sejumlah akun anonim diketahui menyebarkan link yang diklaim berisi video lengkap berdurasi 15 menit. Namun hasil penelusuran menunjukkan sebagian besar tautan tersebut justru mengarah ke situs jebakan (phishing).
Fenomena ini berisiko tinggi bagi pengguna internet, karena dapat menyebabkan:
- Pencurian data login media sosial
- Infeksi malware pada perangkat
- Pengambilalihan akun digital
- Kebocoran data perbankan dan kerugian finansial
Modus ini biasanya memanfaatkan rasa penasaran publik dengan judul sensasional untuk menjebak korban agar mengklik tautan berbahaya.
Kasus Viral “Bandar Bergetar” Masuk Tahap Penyidikan
Sejalan dengan viralnya pencarian tersebut, aparat dari Polres Batang bergerak cepat menangani kasus lain yang berkaitan, yakni video viral yang juga dikenal dengan istilah “Bandar Bergetar”.
Kasus tersebut kini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang.
Dua orang berinisial SE (26) dan TA (19) telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh penyidik.
Polisi: Ada Indikasi Awal Tindak Pidana
Kanit PPA Maulidya Nur Maharanti menegaskan bahwa peningkatan status kasus dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti awal yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
“Pemanggilan ini untuk klarifikasi terkait konten yang beredar dan menimbulkan keresahan. Perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan karena alat bukti awal mengarah pada dugaan tindak pidana,” ujarnya.
Ancaman Pidana Penyebar Konten
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan, menyimpan, maupun membagikan ulang konten tersebut dalam bentuk apa pun.
Selain risiko keamanan digital, pelaku penyebaran dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Siapa pun yang menyebarkan, menyimpan, atau ikut membagikan ulang konten seperti ini bisa terjerat pidana,” tegas Maulidya.
Imbauan: Hindari FOMO dan Bijak Bermedia Sosial
Di tengah maraknya fenomena viral ini, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Rasa penasaran dan efek Fear of Missing Out (FOMO) dinilai sering menjadi pintu masuk ke risiko digital seperti penipuan dan peretasan akun.
Fenomena “Tasya Gym Bandar Batang” tidak hanya memicu viral di media sosial, tetapi juga membuka celah kejahatan siber berupa link palsu dan phishing. Sementara itu, kasus terkait “Bandar Bergetar” telah resmi masuk tahap penyidikan oleh Polres Batang.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









