bukamata.id – Upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas IIA Banceuy berhasil digagalkan petugas pada Senin (4/5/2026) sore. Sebanyak 13 paket narkoba dengan berat total 10,64 gram diamankan dari seorang pengunjung yang diduga hendak memasok barang terlarang ke dalam lapas.
Terungkap dari Gerak-Gerik Mencurigakan
Kepala Lapas (Kalapas) Eris Ramdani menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap dua pengunjung berinisial AS (23) dan S (22).
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan modus penyelundupan yang tergolong nekat, yakni dengan menyembunyikan narkoba di dalam tubuh.
“Modusnya dengan memasukkan 13 paket narkoba seberat 10,64 gram melalui dubur menggunakan kondom,” ujar Eris kepada wartawan.
Target Pengiriman untuk Narapidana
Barang haram tersebut diketahui akan diserahkan kepada seorang warga binaan bernama Denis Setiawan alias Unyil, yang tengah menjalani hukuman kasus pencurian.
Menurut pihak lapas, narapidana tersebut merupakan pindahan dari Lapas Kebon Waru sejak Oktober 2025 dengan masa hukuman tiga tahun.
Eris juga mengungkapkan bahwa pelaku yang membawa narkoba merupakan teman dari adik narapidana tersebut, sementara sang adik turut hadir saat kunjungan berlangsung.
Diduga Ada Imbalan Uang
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menerima bayaran atas aksinya. Nilai imbalan disebut mencapai sekitar Rp1 juta.
Motif ekonomi ini kini menjadi salah satu fokus penyelidikan aparat penegak hukum.
Kasus Ditangani Polrestabes Bandung
Saat ini, kasus penyelundupan narkoba tersebut telah dilimpahkan ke Polrestabes Bandung untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak lapas juga terus melakukan pendalaman internal guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
“Dalam pendalaman, kami berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung untuk mengusut asal barang dan pihak yang terlibat,” kata Eris.
Kasus Ketiga Sepanjang 2026
Eris menyebutkan, ini merupakan kasus ketiga penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan di Lapas Banceuy sepanjang 2026.
Namun, metode penyembunyian melalui dubur baru pertama kali ditemukan tahun ini.
“Ini yang ketiga kali kami gagalkan. Untuk modus lewat dubur, tahun ini baru pertama,” ujarnya.
Pengawasan Diperketat, Kunjungan Dibatasi
Sebagai langkah pencegahan, pihak lapas memperketat sistem kunjungan dengan membatasi hanya untuk keluarga inti serta meningkatkan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung.
Langkah ini diambil untuk meminimalisir celah penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.
Kasus ini menjadi bukti bahwa upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas masih terus terjadi dengan berbagai modus. Namun, kewaspadaan petugas berhasil menggagalkan aksi tersebut sebelum barang sampai ke tangan narapidana.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










