bukamata.id – Di bawah naungan atap ikonik Gedung Sate, sebuah narasi besar sedang dirajut. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2026, telah memancangkan tanggal 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Sebuah keputusan yang memicu gerak kolosal: kirab budaya 16 hari, napak tilas di delapan titik sejarah, hingga pengerahan Mahkota Binokasih yang asli ke tengah publik.
Namun, di balik kemilau emas mahkota dan panji-panji yang berkibar, sebuah pertanyaan menggantung di udara Bandung yang dingin: Apakah ini upaya tulus memulihkan memori kolektif, atau sekadar proyek mercusuar yang terjebak dalam romantisme simbolik?
Mahkota Asli: Edukasi atau Pertaruhan Sejarah?
Salah satu poin paling kontroversial dalam rangkaian acara ini adalah keputusan memboyong Mahkota Binokasih yang asli keluar dari persemayamannya di Sumedang. Bagi pemerintah, ini adalah simbol kembalinya kejayaan. Namun bagi para ahli, ini adalah risiko yang tidak perlu.
Kadisparbud Jabar, Iendra Sofyan, menegaskan bahwa langkah ini telah melalui pertimbangan matang dan izin resmi.
“Iya yang asli ya, pertama nanti yang asli itu tentunya akan disimpan di sebuah kotak kaca ya. Kemudian pada saat kirab nanti akan disimpan di kereta kencana dan akan dijaga oleh pengamanan secara ketat. Pertama dari kesultanan Sumedang Larang yang terus ikut menjaga itu. Yang kedua dari TNI/Polri,” ujar Iendra saat jumpa pers di Gedung Sate.
Iendra meyakini bahwa kehadiran benda asli tersebut krusial untuk membangkitkan kebanggaan warga.
“Kami ingin kembali mengenalkan budaya Tatar Sunda ke masyarakat, berkeliling di 8 titik bertatap muka dengan masyarakat secara langsung. Untuk kembali memajukan kebudayaan Jabar, bukan mengembalikan sebuah kerajaan,” tambahnya.
Namun, Sejarawan sekaligus Rektor IAI Persis Garut, Tiar Anwar Bachtiar, justru melihat hal ini dari kacamata yang berbeda. Ia mengkhawatirkan keselamatan benda cagar budaya tersebut di tengah hiruk-pikuk massa.
“Kalau seandainya ini bisa merusak benda tersebut, dengan sangat disayangkan kalau dibawa aslinya, lebih baik replikanya saja. Itu hanya sekadar simbol saja tentang kebudayaan Sunda itu,” ujar Tiar saat dihubungi bukamata.id, Minggu (3/5/2026)
Gugatan Validitas: Sains vs Pilihan Politis
Pemilihan tanggal 18 Mei pun tak lepas dari meja bedah para akademisi. Merujuk pada penobatan Raja Tarusbawa tahun 669 Masehi berdasarkan Naskah Wangsakerta, pemerintah mencoba melegitimasi usia “Sunda” yang jauh lebih tua dari administrasi provinsi.
Iendra Sofyan menjelaskan bahwa penetapan ini bukanlah klaim sepihak, melainkan hasil kajian panjang.
“Pertama itu dilakukan kajian oleh para ahli ya, terutama dipimpin oleh Prof Lina Lubis, jadi berdirinya atau terbentuknya Tatar Sunda itu disepakati, dimulai sejak berdirinya kerajaan, tanggal yang kita gunakan yang berasal dari dokumen Wangsakerta itu disepakati, setelah dibahas banyak tanggal 18 Mei,” jelas Iendra.
Namun, Tiar Anwar Bachtiar mengingatkan agar publik tidak terjebak pada fanatisme tanggal yang dianggap absolut secara akademik.
“Secara akademik ini bisa diperdebatkanlah. Tapi ya namanya juga semacam pilihan untuk mencari momentum mengingatkan kembali tentang kebudayaan Sunda. Tapi ini jangan dianggap sebagai satu kepastian bahwa kebudayaan Sunda itu lahir mulai dari situ, tidak,” tegas Tiar.
Bagi Tiar, tantangan sesungguhnya bukan pada kapan Sunda lahir, melainkan bagaimana pemerintah mendefinisikan “Sunda” yang inklusif di tengah dinamika zaman yang terus berubah.
Anggaran: Transparansi di Balik Tirai “Non-APBD”
Di tengah sorotan mengenai efektivitas penggunaan dana publik, Iendra Sofyan melontarkan pernyataan mengejutkan mengenai sumber pembiayaan hajatan besar ini.
“Tidak ada dari APBD,” jawabnya singkat saat ditanya mengenai pagu anggaran yang dikeluarkan untuk rangkaian acara dari 2 Mei hingga 18 Mei tersebut.
Pernyataan ini justru memicu gelombang pertanyaan baru dari pengamat kebijakan publik. Jika mobilisasi 27 kabupaten/kota, pertunjukan kolosal bersama tokoh nasional seperti Sujiwo Tedjo, hingga pengamanan ketat TNI/Polri dilakukan tanpa sepeser pun dana APBD, maka transparansi mengenai sumber dana alternatif—baik itu sponsor swasta atau dana hibah—menjadi wajib dibuka ke publik untuk menghindari persepsi adanya barter kepentingan di balik layar kebudayaan.
Tiar Anwar Bachtiar mengingatkan bahwa tanpa dampak ekonomi dan sosial yang nyata bagi masyarakat bawah, kegiatan sebesar ini hanya akan menjadi beban sejarah.
“Kalau hanya peringatan-peringatan aja di seluruh kota/kabupaten, itu hanya menghabiskan anggaran saja dan kegiatan kebudayaan ini tidak akan berdampak pada perbaikan kesejahteraan masyarakat pada sesungguhnya,” ujar Tiar.
Kritik Substansi: Menanti Budaya yang Solutif
Tema “Nyuhun Buhun, Nata Nagara” seharusnya menjadi landasan bagi pemerintah untuk menggunakan kearifan lokal dalam memecahkan persoalan akut di Jawa Barat, mulai dari banjir, sampah, hingga ketahanan pangan. Namun, hingga saat ini, publik baru disuguhi aspek permukaan atau “kulit” dari kebudayaan tersebut.
Tiar Anwar Bachtiar menekankan bahwa kebudayaan harus menjadi instrumen kebijakan publik yang berdampak pada kesejahteraan.
“Kebudayaan menjadi tidak ada gunanya kalau dia hanya sekadar disimpan di museum saja, hanya sekadar dituliskan saja tanpa ada kontekstualisasi ke dalam persoalan-persoalan yang sedang dihadapi oleh masyarakat kita sekarang. Bagaimana banjir itu dikendalikan, dan itu tentu harus dikolaborasikan dengan sains,” tutur Tiar.
Ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki tugas berat untuk melakukan digitalisasi dan konservasi naskah pemikiran masa lalu agar bisa diaktualisasikan, bukan sekadar diarak di atas kereta kencana.
“Fungsi dari pemerintah itu kan menyejahterakan. Jadi kalau fungsi pemerintah menyejahterakan, ya berarti dia harus memikirkan bagaimana kebudayaan itu berdampak bagi kebijakan publik,” pungkasnya.
Kesimpulan: Menanti Dampak di Luar Sorak Sorai
Penetapan Hari Tatar Sunda 2026 adalah pertaruhan besar bagi kredibilitas Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Di satu sisi, arak-arakan Mahkota Binokasih dan kirab budaya lintas daerah berhasil memantik kebanggaan identitas yang selama ini mungkin terpendam oleh arus globalisasi. Namun, di sisi lain, kemegahan ini menyisakan celah kritik yang menganga mengenai urgensi substansi dibandingkan sekadar seremoni.
Jika “kebudayaan” hanya dipahami sebagai parade kostum dan pameran benda keramat tanpa adanya upaya serius untuk menggali nilai filosofis dalam menyelesaikan masalah kontemporer—seperti krisis lingkungan dan sosial—maka peringatan ini tak lebih dari sekadar “pesta rakyat” yang menguap begitu panggung dibongkar. Masyarakat Tatar Sunda tidak hanya butuh diingatkan bahwa mereka memiliki masa lalu yang emas; mereka butuh jaminan bahwa warisan tersebut mampu menjadi mesin penggerak kesejahteraan di masa kini.
Pada akhirnya, kesuksesan Hari Tatar Sunda tidak akan diukur dari seberapa panjang iring-iringan kereta kencana di jalanan Bandung, melainkan dari seberapa dalam kearifan lokal mampu meresap ke dalam setiap kebijakan publik yang lahir dari meja-meja kekuasaan di Gedung Sate. Tanpa itu, 18 Mei hanyalah angka di kalender, dan Mahkota Binokasih hanyalah sebongkah emas yang dipaksa keluar dari sunyinya demi tepuk tangan sesaat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










