Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Mulai Perang Asia! FC Seoul Jadi Ujian Pertama Maung Bandung di ACL Two

Senin, 14 September 2026 03:00 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa, 6 Orang Tewas dan 140 Masih Dicari

Senin, 14 September 2026 01:00 WIB

Bukan Cuma Polemik Batam, Jejak Digital Uan Juicy Luicy Ramai Dikulik Lagi

Minggu, 13 September 2026 19:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Mulai Perang Asia! FC Seoul Jadi Ujian Pertama Maung Bandung di ACL Two
  • Tragedi KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa, 6 Orang Tewas dan 140 Masih Dicari
  • Bukan Cuma Polemik Batam, Jejak Digital Uan Juicy Luicy Ramai Dikulik Lagi
  • Bukan Cuma Susu! Serba Susu Lembang Hadirkan 12 Produk Baru di Usia 17 Tahun
  • BRT Bandung Bikin Jalan Makin Sempit? Ini Penjelasan soal 28 Halte di Tengah Jalan
  • Kecelakaan Maut di AH Nasution Bandung, Motor Terpental dan Pengendara Tewas di Tempat
  • Jadwal Persib Bikin Deg-degan: Persija Baru Lewat, FC Seoul Sudah Menunggu di Korea
  • Detik-Detik Pencarian Kapal Virgo Transport 8: 103 Orang Dievakuasi, 1 Meninggal
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 14 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Layanan PBG Akan Diterapkan di 27 Kabupaten Kota se-Jawa Barat

By Putra JuangSabtu, 18 Januari 2025 06:00 WIB2 Mins Read
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengumumkan rencana percepatan layanan Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh wilayah.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor perumahan, agar masyarakat Jawa Barat dapat memiliki hunian layak dengan harga terjangkau.

“Kami telah melakukan uji coba di Kabupaten Sumedang, di mana layanan PBG untuk rumah sederhana perorangan MBR dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga jam,” ucap Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (17/1/2025).

“Bahkan, jika dimulai dari tata ruang, prosesnya hanya membutuhkan 53 menit, dan apabila langsung dari tahap entry di aplikasi SIMBG, hanya memerlukan waktu 18 menit,” lanjutnya.

Baca Juga:  Kemenko Marves Apresiasi Pemprov Jabar dalam Upaya Pembangunan Ekonomi Hijau di Bodebek

Bey menjelaskan, uji coba layanan PBG kurang dari tiga jam di Kabupaten Sumedang tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Pak Mendagri dan Pak Menteri PKP turut menyaksikan langsung (keberhasilan) percepatan layanan PBG ini. Saat ini, kami sedang mempersiapkan replikasi penerapannya di seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat,” jelasnya.

Pada Kamis (16/1/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar telah mengadakan konsolidasi dengan seluruh Kepala DPMPTSP kabupaten/kota di Jabar.

Baca Juga:  Kunker ke Bandung, Presiden Jokowi Ngopi di Park Cikutra

Pertemuan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan layanan percepatan PBG secara serentak.

“Pak Sekda telah mengoordinasikan rencana ini dengan 27 Kepala DPMPTSP kabupaten/kota. Kami berharap program ini dapat diterapkan serentak mulai Februari 2025,” ucap Bey.

Bey mengatakan bahwa percepatan layanan PBG ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program pembangunan 3 juta rumah secara nasional, di mana sekitar 30 persen di antaranya berada di Jabar.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut Subang, Bey Tunggu Hasil Investigasi soal Penambahan Infrastruktur Jalan

“Jika program ini berjalan efektif, dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat Jawa Barat. Sektor perumahan memiliki tingkat komponen dalam negeri yang tinggi dan dapat menyerap banyak tenaga kerja,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemprov Jabar mencatat pencapaian luar biasa dengan diterbitkannya Peraturan Kepala Daerah di seluruh kabupaten/kota mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi PBG untuk MBR.

“Komitmen kami tidak hanya pada penghapusan BPHTB dan retribusi PBG untuk MBR, tetapi juga pada percepatan layanan PBG yang tidak lebih dari tiga jam,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin jawa barat Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tragedi KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa, 6 Orang Tewas dan 140 Masih Dicari

Bukan Cuma Susu! Serba Susu Lembang Hadirkan 12 Produk Baru di Usia 17 Tahun

BRT Bandung Bikin Jalan Makin Sempit? Ini Penjelasan soal 28 Halte di Tengah Jalan

Kecelakaan Maut di AH Nasution Bandung, Motor Terpental dan Pengendara Tewas di Tempat

Detik-Detik Pencarian Kapal Virgo Transport 8: 103 Orang Dievakuasi, 1 Meninggal

Bukan Sekadar Sertifikat! Abah Ucu Ungkap Alasan 125 Juru Masak SPPG Wajib Kompeten

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.