Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Rabu, 29 Juli 2026 19:39 WIB

Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib

Rabu, 29 Juli 2026 19:11 WIB

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 18:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
  • Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat
  • Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat
  • Garuda Siap Tempur! Indonesia Dapat Grup Panas Hadapi Malaysia hingga India di FIFA ASEAN Cup 2026
  • Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan
  • Update Penyaluran BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026: Status Terbaru dan Klarifikasi Pemerintah
  • Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 29 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Layanan PBG Akan Diterapkan di 27 Kabupaten Kota se-Jawa Barat

By Putra JuangSabtu, 18 Januari 2025 06:00 WIB2 Mins Read
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengumumkan rencana percepatan layanan Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh wilayah.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor perumahan, agar masyarakat Jawa Barat dapat memiliki hunian layak dengan harga terjangkau.

“Kami telah melakukan uji coba di Kabupaten Sumedang, di mana layanan PBG untuk rumah sederhana perorangan MBR dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga jam,” ucap Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (17/1/2025).

“Bahkan, jika dimulai dari tata ruang, prosesnya hanya membutuhkan 53 menit, dan apabila langsung dari tahap entry di aplikasi SIMBG, hanya memerlukan waktu 18 menit,” lanjutnya.

Bey menjelaskan, uji coba layanan PBG kurang dari tiga jam di Kabupaten Sumedang tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Pak Mendagri dan Pak Menteri PKP turut menyaksikan langsung (keberhasilan) percepatan layanan PBG ini. Saat ini, kami sedang mempersiapkan replikasi penerapannya di seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat,” jelasnya.

Pada Kamis (16/1/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar telah mengadakan konsolidasi dengan seluruh Kepala DPMPTSP kabupaten/kota di Jabar.

Pertemuan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan layanan percepatan PBG secara serentak.

“Pak Sekda telah mengoordinasikan rencana ini dengan 27 Kepala DPMPTSP kabupaten/kota. Kami berharap program ini dapat diterapkan serentak mulai Februari 2025,” ucap Bey.

Bey mengatakan bahwa percepatan layanan PBG ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program pembangunan 3 juta rumah secara nasional, di mana sekitar 30 persen di antaranya berada di Jabar.

“Jika program ini berjalan efektif, dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat Jawa Barat. Sektor perumahan memiliki tingkat komponen dalam negeri yang tinggi dan dapat menyerap banyak tenaga kerja,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemprov Jabar mencatat pencapaian luar biasa dengan diterbitkannya Peraturan Kepala Daerah di seluruh kabupaten/kota mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi PBG untuk MBR.

“Komitmen kami tidak hanya pada penghapusan BPHTB dan retribusi PBG untuk MBR, tetapi juga pada percepatan layanan PBG yang tidak lebih dari tiga jam,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin jawa barat PBG Pemprov Jabar Persetujuan Bangunan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat

Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan

Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih

Babak Baru Kasus Taufik Hidayat, Kejati Jabar Ungkap Alasan Berkas Belum Bisa Dilanjutkan

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.