Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Rabu, 29 Juli 2026 19:39 WIB

Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib

Rabu, 29 Juli 2026 19:11 WIB

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 18:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
  • Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat
  • Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat
  • Garuda Siap Tempur! Indonesia Dapat Grup Panas Hadapi Malaysia hingga India di FIFA ASEAN Cup 2026
  • Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan
  • Update Penyaluran BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026: Status Terbaru dan Klarifikasi Pemerintah
  • Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Resmi! PNS Terima Gaji Oktober 2025, Ini Detail Gaji Pokok dan Tunjangan

By SusanaSelasa, 30 September 2025 18:03 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan kembali menerima pencairan gaji pokok untuk periode Oktober 2025.

Sesuai jadwal, gaji PNS cair pada 1 Oktober 2025 dengan nominal disesuaikan berdasarkan golongan masing-masing.

Meski kenaikan gaji PNS 2025 belum terealisasi, pemerintah tetap mencairkan tambahan penghasilan berupa tunjangan melekat yang disalurkan bersamaan dengan gaji pokok.

Rencana Kenaikan Gaji PNS dalam Perpres 79 Tahun 2025

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Salah satu poin penting regulasi tersebut membahas rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri, hingga pejabat negara.

Namun, meskipun regulasi sudah diteken, realisasi waktu kenaikan gaji ASN masih belum dipastikan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pagu anggaran 2026 akan menjadi pertimbangan penting untuk pelaksanaan kenaikan gaji.

Besaran Gaji Pokok PNS yang Berlaku di 2025

Sebelumnya, gaji PNS telah mengalami kenaikan sebesar 8 persen pada 2024, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Saat ini, gaji pokok PNS diatur berdasarkan golongan sebagai berikut:

Golongan I

  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III

  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Tunjangan Melekat PNS Oktober 2025

Selain gaji pokok, PNS juga menerima tunjangan melekat yang cair bersamaan. Berikut rinciannya:

  1. Tunjangan Keluarga
    • Pasangan (suami/istri): 10% dari gaji pokok
    • Anak: 2% dari gaji pokok
  2. Tunjangan Pangan
    • Setara Rp72.420 (10 kg beras) per anggota keluarga sesuai kartu keluarga.
  3. Tunjangan Umum
    • Untuk PNS yang belum menerima tunjangan kinerja.
  4. Tunjangan Kinerja atau Fungsional
    • Disesuaikan dengan pangkat atau kelas jabatan di instansi masing-masing.
  5. Tunjangan Profesi
    • Untuk guru dan dosen yang telah memiliki sertifikasi pendidik.

PNS dipastikan tetap menerima gaji dan tunjangan melekat Oktober 2025 sesuai regulasi yang berlaku. Meski rencana kenaikan gaji ASN sudah masuk dalam Perpres 79/2025, realisasi waktu pelaksanaannya masih menunggu kejelasan dari pagu anggaran 2026.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kenaikan gaji ASN pencairan gaji PNS Oktober 2025 Perpres 79 Tahun 2025 tunjangan PNS 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat

Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan

Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih

Babak Baru Kasus Taufik Hidayat, Kejati Jabar Ungkap Alasan Berkas Belum Bisa Dilanjutkan

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.