Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi

Kamis, 30 April 2026 06:00 WIB

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Kamis, 30 April 2026 05:00 WIB

Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan

Kamis, 30 April 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi
  • Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?
  • Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan
  • Bobotoh Wajib Tahu! Jadwal dan Lokasi Nobar Persib Terbaru
  • Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?
  • Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral
  • Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’
  • Laga Krusial! Persib Wajib Tundukkan Bhayangkara FC Demi Gelar Juara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Resmi! PNS Terima Gaji Oktober 2025, Ini Detail Gaji Pokok dan Tunjangan

By SusanaSelasa, 30 September 2025 18:03 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan kembali menerima pencairan gaji pokok untuk periode Oktober 2025.

Sesuai jadwal, gaji PNS cair pada 1 Oktober 2025 dengan nominal disesuaikan berdasarkan golongan masing-masing.

Meski kenaikan gaji PNS 2025 belum terealisasi, pemerintah tetap mencairkan tambahan penghasilan berupa tunjangan melekat yang disalurkan bersamaan dengan gaji pokok.

Rencana Kenaikan Gaji PNS dalam Perpres 79 Tahun 2025

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Salah satu poin penting regulasi tersebut membahas rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri, hingga pejabat negara.

Baca Juga:  Gaji PNS Naik? Ini Penjelasan Resmi dan Besaran Gaji Terbaru Setiap Golongan 2025

Namun, meskipun regulasi sudah diteken, realisasi waktu kenaikan gaji ASN masih belum dipastikan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pagu anggaran 2026 akan menjadi pertimbangan penting untuk pelaksanaan kenaikan gaji.

Besaran Gaji Pokok PNS yang Berlaku di 2025

Sebelumnya, gaji PNS telah mengalami kenaikan sebesar 8 persen pada 2024, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Saat ini, gaji pokok PNS diatur berdasarkan golongan sebagai berikut:

Golongan I

  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Baca Juga:  Menanti Kabar Baik: Teka-Teki Rapel dan Realisasi Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026

Golongan II

  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III

  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Tunjangan Melekat PNS Oktober 2025

Selain gaji pokok, PNS juga menerima tunjangan melekat yang cair bersamaan. Berikut rinciannya:

  1. Tunjangan Keluarga
    • Pasangan (suami/istri): 10% dari gaji pokok
    • Anak: 2% dari gaji pokok
  2. Tunjangan Pangan
    • Setara Rp72.420 (10 kg beras) per anggota keluarga sesuai kartu keluarga.
  3. Tunjangan Umum
    • Untuk PNS yang belum menerima tunjangan kinerja.
  4. Tunjangan Kinerja atau Fungsional
    • Disesuaikan dengan pangkat atau kelas jabatan di instansi masing-masing.
  5. Tunjangan Profesi
    • Untuk guru dan dosen yang telah memiliki sertifikasi pendidik.
Baca Juga:  Perpres 79/2025 Disahkan: Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri Berlaku Mulai Oktober 2025?

PNS dipastikan tetap menerima gaji dan tunjangan melekat Oktober 2025 sesuai regulasi yang berlaku. Meski rencana kenaikan gaji ASN sudah masuk dalam Perpres 79/2025, realisasi waktu pelaksanaannya masih menunggu kejelasan dari pagu anggaran 2026.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kenaikan gaji ASN pencairan gaji PNS Oktober 2025 Perpres 79 Tahun 2025 tunjangan PNS 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Wanita di KBB Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Kuatkan Dugaan Pembunuhan

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.