Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan

Minggu, 14 Juni 2026 12:05 WIB

Persib Gagal Dekati Tommaso Cassandro? Jurnalis Italia Ungkap Fakta Sebenarnya

Minggu, 14 Juni 2026 11:38 WIB

Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram

Minggu, 14 Juni 2026 11:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan
  • Persib Gagal Dekati Tommaso Cassandro? Jurnalis Italia Ungkap Fakta Sebenarnya
  • Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram
  • Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib
  • Beda Jauh dari Afrika Selatan 2010! Piala Dunia 2026 Ramai Dihujat dan Disebut Produk Gagal
  • Frans Putros Bawa Nama Persib ke Piala Dunia 2026, Siap Hadapi Haaland, Mbappe hingga Sadio Mane!
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile 14 Juni 2026 Terbaru, Ambil Paket Pemain OVR Tinggi dan Koin Gratis
  • Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Naik Mulai Agustus, Cek Jumlahnya!

By Aga GustianaSelasa, 22 Juli 2025 06:21 WIB2 Mins Read
ASN bisa WFA
Ilustrasi ASN. Foto: Humas Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah memberikan kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai 1 Agustus 2025, gaji PNS naik bersamaan dengan pencairan enam tunjangan lainnya. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2025, sebagai bentuk nyata komitmen negara terhadap kesejahteraan para abdi negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo, yang disampaikan sejak tahun lalu. Fokus utama kebijakan ini adalah memperkuat daya beli serta meningkatkan semangat kerja PNS di seluruh instansi pemerintah.

Gaji Pokok PNS Resmi Naik 8 Persen

Kenaikan gaji pokok PNS sebesar 8% berlaku untuk seluruh golongan I hingga IV. Perubahan ini secara otomatis akan meningkatkan jumlah pendapatan rutin yang diterima oleh PNS setiap bulannya.

Baca Juga:  PNS Siap-Siap! Gaji & Tunjangan Jumbo Golongan I-IV Cair Awal Agustus 2025

Berikut besaran gaji pokok terbaru tahun 2025:

  • Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400
  • Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600
  • Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700
  • Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200

Kenaikan ini akan tercantum langsung dalam slip gaji PNS mulai Agustus 2025.

Baca Juga:  Gaji PNS Naik? Ini Daftar Gapok PNS Terbaru September 2025

Enam Tunjangan PNS yang Ikut Dicairkan

Tak hanya gaji pokok yang naik, ASN juga akan menerima pencairan enam jenis tunjangan, yaitu:

  1. Tunjangan suami/istri
  2. Tunjangan anak
  3. Tunjangan makan
  4. Tunjangan jabatan struktural
  5. Tunjangan umum
  6. Tunjangan kinerja (tukin)

Seluruh komponen tunjangan tersebut akan disalurkan serentak tanpa penundaan, langsung ke rekening ASN aktif.

Langkah Nyata untuk Perbaikan Kinerja ASN

Kebijakan kenaikan gaji PNS tahun 2025 ini dianggap sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik. Pemerintah berharap langkah ini bisa memotivasi ASN untuk memberikan kinerja terbaik, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Mulai Juli 2025, Gaji PNS Naik! Ini Rincian Lengkap dan Tunjangan Tambahan

Pencairan serentak juga menunjukkan arah kebijakan fiskal yang adil dan berkelanjutan, guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta pemerataan kesejahteraan pegawai negeri di seluruh wilayah Indonesia.

Jika Anda seorang ASN, pastikan untuk memeriksa slip gaji Agustus 2025 dan nikmati kenaikan yang telah ditetapkan pemerintah!

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita ASN Terbaru gaji pns 2025 Gaji Pokok PNS kenaikan gaji ASN PP Nomor 5 Tahun 2025 Tunjangan Kinerja tunjangan PNS
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Susul Dadan Cs, Komisaris Emmo Jadi Tersangka Baru Kasus MBG Usai 26 Nama Dibocorkan

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.