Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Sudah Lolos Semifinal, Tapi Mariano Peralta Masih Disimpan? Ini Rencana Igor Tolic

Kamis, 30 Juli 2026 05:00 WIB

Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran

Kamis, 30 Juli 2026 04:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Kamis, 30 Juli 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Sudah Lolos Semifinal, Tapi Mariano Peralta Masih Disimpan? Ini Rencana Igor Tolic
  • Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran
  • Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?
  • Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!
  • Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
  • Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Naik Mulai Agustus, Cek Jumlahnya!

By Aga GustianaSelasa, 22 Juli 2025 06:21 WIB2 Mins Read
ASN bisa WFA
Ilustrasi ASN. Foto: Humas Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah memberikan kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai 1 Agustus 2025, gaji PNS naik bersamaan dengan pencairan enam tunjangan lainnya. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2025, sebagai bentuk nyata komitmen negara terhadap kesejahteraan para abdi negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo, yang disampaikan sejak tahun lalu. Fokus utama kebijakan ini adalah memperkuat daya beli serta meningkatkan semangat kerja PNS di seluruh instansi pemerintah.

Gaji Pokok PNS Resmi Naik 8 Persen

Kenaikan gaji pokok PNS sebesar 8% berlaku untuk seluruh golongan I hingga IV. Perubahan ini secara otomatis akan meningkatkan jumlah pendapatan rutin yang diterima oleh PNS setiap bulannya.

Berikut besaran gaji pokok terbaru tahun 2025:

  • Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400
  • Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600
  • Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700
  • Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200

Kenaikan ini akan tercantum langsung dalam slip gaji PNS mulai Agustus 2025.

Enam Tunjangan PNS yang Ikut Dicairkan

Tak hanya gaji pokok yang naik, ASN juga akan menerima pencairan enam jenis tunjangan, yaitu:

  1. Tunjangan suami/istri
  2. Tunjangan anak
  3. Tunjangan makan
  4. Tunjangan jabatan struktural
  5. Tunjangan umum
  6. Tunjangan kinerja (tukin)

Seluruh komponen tunjangan tersebut akan disalurkan serentak tanpa penundaan, langsung ke rekening ASN aktif.

Langkah Nyata untuk Perbaikan Kinerja ASN

Kebijakan kenaikan gaji PNS tahun 2025 ini dianggap sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik. Pemerintah berharap langkah ini bisa memotivasi ASN untuk memberikan kinerja terbaik, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.

Pencairan serentak juga menunjukkan arah kebijakan fiskal yang adil dan berkelanjutan, guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta pemerataan kesejahteraan pegawai negeri di seluruh wilayah Indonesia.

Jika Anda seorang ASN, pastikan untuk memeriksa slip gaji Agustus 2025 dan nikmati kenaikan yang telah ditetapkan pemerintah!

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita ASN Terbaru gaji pns 2025 Gaji Pokok PNS kenaikan gaji ASN PP Nomor 5 Tahun 2025 Tunjangan Kinerja tunjangan PNS
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat

Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan

Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.