Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’ di Telegram, Polisi Ingatkan Ancaman UU ITE

Rabu, 29 April 2026 19:36 WIB

Butiran Pakan Kucing di Tas Ain: Kebaikan Terakhir Sang Pejuang Keluarga Sebelum Tragedi KRL

Rabu, 29 April 2026 19:32 WIB

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Rabu, 29 April 2026 19:19 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’ di Telegram, Polisi Ingatkan Ancaman UU ITE
  • Butiran Pakan Kucing di Tas Ain: Kebaikan Terakhir Sang Pejuang Keluarga Sebelum Tragedi KRL
  • Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos
  • Rumor Transfer Persib: Eliano Reijnders Dilirik Klub Eropa, Harapan Gaet Kiper Belanda Pupus?
  • Intip Kemeriahan ‘Sehari di Giri Prianka’: Kolaborasi Strategis Podomoro Park Bandung dan BRI untuk Hunian Impian
  • Heboh Draf Raperda Kesehatan Cianjur Gunakan Zona WITA, Diduga Hasil Copas dari Daerah Lain
  • Victor Luiz Masuk Radar Persib Bandung, Persaingan Tiga Raksasa Liga Memanas
  • Heboh Bandar Membara Viral! Konten Pribadi Diduga Tersebar, Ini Respons Polisi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 29 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji PNS Segera Naik? Ini Sinyal dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

By SusanaRabu, 10 September 2025 10:55 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan baru menggantikan Sri Mulyani. Pergantian pucuk pimpinan ini memunculkan pertanyaan besar: apakah gaji PNS akan naik di era Purbaya?

Harapan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebenarnya sudah bergulir lama. Bahkan sebelum Purbaya Yudhi Sadewa dilantik, isu ini sudah menjadi perbincangan publik. Kini, sorotan tertuju pada langkah kebijakan Menteri Keuangan baru tersebut.

Meski baru menjabat, pertanyaan seputar rencana kenaikan gaji PNS kepada Purbaya sangat relevan.

Apalagi, tugas Menteri Keuangan bukan hanya mengatur fiskal dan APBN, tetapi juga mengalokasikan belanja pegawai negeri secara tepat.

Baca Juga:  Di Balik Kritik ke Purbaya: Menelisik Sosok Hasan Nasbi

Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kini ia memiliki tanggung jawab besar memastikan ruang fiskal dalam RAPBN tersedia untuk belanja pegawai negeri, termasuk gaji PNS.

Pertanyaannya, apakah di bawah kebijakan Menteri Keuangan yang baru gaji PNS akan naik?

Publik boleh optimistis. Purbaya menyatakan akan berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional di atas 6 persen.

Jika target pertumbuhan ekonomi itu tercapai, kondisi nasional diperkirakan akan membaik. Produksi meningkat, lapangan kerja bertambah, dan pendapatan masyarakat ikut naik. Dalam kondisi ideal, anggaran belanja pegawai juga bisa bertambah sehingga berdampak positif pada gaji PNS.

Baca Juga:  Pensiunan PNS Kini Terima Dana Pensiun Langsung Tanpa Potongan Mulai November 2025

Namun untuk saat ini, besaran gaji PNS masih mengacu pada ketentuan lama, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Peraturan ini merinci gaji pokok PNS dari Golongan I hingga Golongan IV.

Rincian Gaji Pokok PNS 2024 (PP Nomor 5 Tahun 2024)

Gaji PNS Golongan I:

  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Gaji PNS Golongan II:

  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Baca Juga:  Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu 'Koboi' dengan Jejak Jabatan Mentereng

Gaji PNS Golongan III:

  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Gaji PNS Golongan IV:

  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Masyarakat kini menanti kabar baik dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Apakah ia akan menaikkan gaji PNS? Waktu yang akan menjawab. Untuk sementara, gaji PNS tetap mengikuti PP Nomor 5 Tahun 2024.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji pns 2025 kenaikan gaji PNS Menteri Keuangan Baru PNS Purbaya Yudhi Sadewa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Intip Kemeriahan ‘Sehari di Giri Prianka’: Kolaborasi Strategis Podomoro Park Bandung dan BRI untuk Hunian Impian

Heboh Draf Raperda Kesehatan Cianjur Gunakan Zona WITA, Diduga Hasil Copas dari Daerah Lain

Resmi! Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Ujaran Kebencian Suku Sunda

Penataan Gedung Sate Picu Kebingungan: Pemprov Jabar Dinilai Labil Soal Penutupan Jalan Diponegoro

Investor BJBR Full Senyum! Bank bjb Guyur Dividen Rp900 Miliar, Susi Pudjiastuti Masuk Jajaran Komut

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.