Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Minggu, 14 Juni 2026 13:10 WIB

Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 12:38 WIB

Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan

Minggu, 14 Juni 2026 12:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan
  • Persib Gagal Dekati Tommaso Cassandro? Jurnalis Italia Ungkap Fakta Sebenarnya
  • Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram
  • Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib
  • Beda Jauh dari Afrika Selatan 2010! Piala Dunia 2026 Ramai Dihujat dan Disebut Produk Gagal
  • Frans Putros Bawa Nama Persib ke Piala Dunia 2026, Siap Hadapi Haaland, Mbappe hingga Sadio Mane!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji PNS Segera Naik? Ini Sinyal dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

By SusanaRabu, 10 September 2025 10:55 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan baru menggantikan Sri Mulyani. Pergantian pucuk pimpinan ini memunculkan pertanyaan besar: apakah gaji PNS akan naik di era Purbaya?

Harapan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebenarnya sudah bergulir lama. Bahkan sebelum Purbaya Yudhi Sadewa dilantik, isu ini sudah menjadi perbincangan publik. Kini, sorotan tertuju pada langkah kebijakan Menteri Keuangan baru tersebut.

Meski baru menjabat, pertanyaan seputar rencana kenaikan gaji PNS kepada Purbaya sangat relevan.

Apalagi, tugas Menteri Keuangan bukan hanya mengatur fiskal dan APBN, tetapi juga mengalokasikan belanja pegawai negeri secara tepat.

Baca Juga:  Gaji PNS Golongan I-IV Cair Bersamaan dengan Uang Makan 1 September 2025

Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kini ia memiliki tanggung jawab besar memastikan ruang fiskal dalam RAPBN tersedia untuk belanja pegawai negeri, termasuk gaji PNS.

Pertanyaannya, apakah di bawah kebijakan Menteri Keuangan yang baru gaji PNS akan naik?

Publik boleh optimistis. Purbaya menyatakan akan berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional di atas 6 persen.

Jika target pertumbuhan ekonomi itu tercapai, kondisi nasional diperkirakan akan membaik. Produksi meningkat, lapangan kerja bertambah, dan pendapatan masyarakat ikut naik. Dalam kondisi ideal, anggaran belanja pegawai juga bisa bertambah sehingga berdampak positif pada gaji PNS.

Baca Juga:  Wow! PNS Aktif Dapat Lebih Banyak Tunjangan Dibanding Pensiunan, Simak Daftarnya

Namun untuk saat ini, besaran gaji PNS masih mengacu pada ketentuan lama, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Peraturan ini merinci gaji pokok PNS dari Golongan I hingga Golongan IV.

Rincian Gaji Pokok PNS 2024 (PP Nomor 5 Tahun 2024)

Gaji PNS Golongan I:

  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Gaji PNS Golongan II:

  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Baca Juga:  Heboh soal Dana Deposito, Sindiran Menkeu Dibalas Dedi Mulyadi

Gaji PNS Golongan III:

  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Gaji PNS Golongan IV:

  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Masyarakat kini menanti kabar baik dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Apakah ia akan menaikkan gaji PNS? Waktu yang akan menjawab. Untuk sementara, gaji PNS tetap mengikuti PP Nomor 5 Tahun 2024.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji pns 2025 kenaikan gaji PNS Menteri Keuangan Baru PNS Purbaya Yudhi Sadewa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.