Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap III 2026 Berlanjut: Simak Jadwal, Rincian Nominal, dan Cara Ceknya

Rabu, 5 Agustus 2026 06:00 WIB

Gerhana Matahari Total Agustus 2026 Segera Terjadi, Ini Jadwal, Lokasi, dan Dampaknya bagi Bumi

Rabu, 5 Agustus 2026 05:00 WIB

Bandung Punya Banyak Hidden Gem! 4 Cafe Kekinian 2026 yang Wajib Masuk List Kamu

Rabu, 5 Agustus 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap III 2026 Berlanjut: Simak Jadwal, Rincian Nominal, dan Cara Ceknya
  • Gerhana Matahari Total Agustus 2026 Segera Terjadi, Ini Jadwal, Lokasi, dan Dampaknya bagi Bumi
  • Bandung Punya Banyak Hidden Gem! 4 Cafe Kekinian 2026 yang Wajib Masuk List Kamu
  • Bansos Agustus 2026 Masih Mengalir! Kemensos Ungkap Jadwal Cair PKH dan BPNT Terbaru
  • Cara Aman Klaim Saldo DANA Gratis 5 Agustus 2026: Waspadai Modus Penipuan Berkedok Tautan Palsu
  • Berburu Hadiah Gratis! Cek Deretan Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus 2026, Segera Klaim Sebelum Kedaluwarsa
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Cegah Mahasiswa Terjebak Judol dan Pinjol, Pegadaian Genjot Literasi Keuangan dan Integritas di ITB
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 5 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji PNS Segera Naik? Ini Sinyal dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

By SusanaRabu, 10 September 2025 10:55 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan baru menggantikan Sri Mulyani. Pergantian pucuk pimpinan ini memunculkan pertanyaan besar: apakah gaji PNS akan naik di era Purbaya?

Harapan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebenarnya sudah bergulir lama. Bahkan sebelum Purbaya Yudhi Sadewa dilantik, isu ini sudah menjadi perbincangan publik. Kini, sorotan tertuju pada langkah kebijakan Menteri Keuangan baru tersebut.

Meski baru menjabat, pertanyaan seputar rencana kenaikan gaji PNS kepada Purbaya sangat relevan.

Apalagi, tugas Menteri Keuangan bukan hanya mengatur fiskal dan APBN, tetapi juga mengalokasikan belanja pegawai negeri secara tepat.

Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kini ia memiliki tanggung jawab besar memastikan ruang fiskal dalam RAPBN tersedia untuk belanja pegawai negeri, termasuk gaji PNS.

Pertanyaannya, apakah di bawah kebijakan Menteri Keuangan yang baru gaji PNS akan naik?

Publik boleh optimistis. Purbaya menyatakan akan berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional di atas 6 persen.

Jika target pertumbuhan ekonomi itu tercapai, kondisi nasional diperkirakan akan membaik. Produksi meningkat, lapangan kerja bertambah, dan pendapatan masyarakat ikut naik. Dalam kondisi ideal, anggaran belanja pegawai juga bisa bertambah sehingga berdampak positif pada gaji PNS.

Namun untuk saat ini, besaran gaji PNS masih mengacu pada ketentuan lama, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Peraturan ini merinci gaji pokok PNS dari Golongan I hingga Golongan IV.

Rincian Gaji Pokok PNS 2024 (PP Nomor 5 Tahun 2024)

Gaji PNS Golongan I:

  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Gaji PNS Golongan II:

  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Gaji PNS Golongan III:

  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Gaji PNS Golongan IV:

  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Masyarakat kini menanti kabar baik dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Apakah ia akan menaikkan gaji PNS? Waktu yang akan menjawab. Untuk sementara, gaji PNS tetap mengikuti PP Nomor 5 Tahun 2024.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji pns 2025 kenaikan gaji PNS Menteri Keuangan Baru PNS Purbaya Yudhi Sadewa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gerhana Matahari Total Agustus 2026 Segera Terjadi, Ini Jadwal, Lokasi, dan Dampaknya bagi Bumi

Bansos

Bansos Agustus 2026 Masih Mengalir! Kemensos Ungkap Jadwal Cair PKH dan BPNT Terbaru

Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?

Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai

Ciptabintar Pastikan Lapangan Padel Surya Sumantri Tak Langgar Tata Ruang, Kebisingan Jadi Sorotan

Isak Tangis Warnai PHK Massal Pabrik Tekstil di Cimahi, Ratusan Buruh Kehilangan Pekerjaan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.