Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

HUT ke-40, PATELKI Tekankan Skrining Kesehatan Jadi Gaya Hidup Wajib

Minggu, 3 Mei 2026 21:07 WIB

Resmi! BKPRMI Kabupaten Bandung Dilantik, Usung Visi Generasi Emas 2045

Minggu, 3 Mei 2026 20:41 WIB

BREAKING! Persib Bandung Dikabarkan Gaet Winger Brasil dari Liga Kamboja

Minggu, 3 Mei 2026 20:18 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • HUT ke-40, PATELKI Tekankan Skrining Kesehatan Jadi Gaya Hidup Wajib
  • Resmi! BKPRMI Kabupaten Bandung Dilantik, Usung Visi Generasi Emas 2045
  • BREAKING! Persib Bandung Dikabarkan Gaet Winger Brasil dari Liga Kamboja
  • HATI-HATI! Link Video Bandar Batang Bergetar Bisa Jadi Jebakan Batman
  • Tragedi Internship Dokter Muda di Palembang, Kemenkes Turun Tangan Usut Dugaan Bullying
  • Mojang Bandung Meta Meliani Halawa: Menenun Masa Depan Lewat Rajutan Bisnis Sejak Bangku Sekolah
  • Modal Kuat Persib! Federico Barba Ungkap Kondisi Tim Jelang Laga
  • Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’ Trending, Warganet Diminta Waspada
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 4 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Menkeu Purbaya Tolak Wacana Tax Amnesty Jilid III, Sebut Bisa Rusak Kepatuhan Pajak

By Aga GustianaSenin, 22 September 2025 10:51 WIB2 Mins Read
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan keberatannya terhadap rencana pengampunan pajak (tax amnesty) yang kembali muncul dalam pembahasan legislasi. Menurutnya, pemberian amnesti pajak secara berulang justru bisa berdampak buruk terhadap kredibilitas kebijakan fiskal sekaligus kepatuhan para wajib pajak.

Sebagaimana diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty kembali masuk dalam longlist Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029. Padahal, kebijakan serupa sudah pernah dijalankan dua kali, yakni pada 2016 di era pemerintahan Presiden Joko Widodo–Jusuf Kalla dan pada 2022 di periode berikutnya.

Purbaya mengingatkan, jika program ini terus diulang, publik bisa salah menangkap pesan yang disampaikan pemerintah.

“Makanya kalau tax amnesty setiap berapa tahun ya udah nanti semuanya nyelundupin duit. Tiga tahun lagi buat tax amnesty, kira-kira begitu jadi message-nya kurang bagus,” ujarnya di Jakarta, akhir pekan lalu, dikutip Senin (22/9/2025).

Baca Juga:  Terungkap! Alasan Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya di PTUN Jakarta

Atas alasan tersebut, ia menolak ide penyelenggaraan tax amnesty jilid III. Purbaya menilai, pengampunan pajak yang dilakukan berkali-kali akan menimbulkan anggapan bahwa pelanggaran bisa terus dilakukan karena ke depan akan selalu ada program pemutihan.

“Pandangan saya begini, kalau amnesty berkali-kali gimana jadi kredibilitas amnesty? Itu memberikan signal ke para pembayar pajak bahwa boleh melanggar, nanti ke depan-ke depan ada amnesty lagi. Kira-kira begitu,” tegasnya.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya: Gaya ‘Koboi’ Saya Bukan Masalah, Ini untuk Pulihkan Kepercayaan Publik

Ketimbang membuka peluang bagi pengemplang pajak melalui amnesti berulang, Purbaya mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kepatuhan lewat perbaikan administrasi.

“Untuk itu kita optimalkan semua peraturan yang ada untuk kita minimalkan penggelapan pajak. Harusnya sudah cukup, dan kita majukan ekonomi supaya dengan tax ratio yang konstan misalnya tax saya tumbuh, saya dapat lebih banyak. Kita fokuskan di situ dulu,” jelasnya.

Ia bahkan menegaskan, jika program ini terus digulirkan, pesan yang sampai kepada publik justru berbahaya.

“Setiap berapa tahun kita mengeluarkan tax amnesty. Ini sudah berapa? Udah dua kan? Satu, dua, nanti tiga, empat, lima, enam, tujuh, delapan, ya udah semuanya nanti akan message-nya adalah kibulin aja pajaknya, nanti kita tunggu di tax amnesty, pemutihannya di situ. Itu yang enggak boleh,” katanya dengan nada tegas.

Baca Juga:  Bapaknya Disanjung-sanjung, Anaknya Jadi Sorotan: Anak Menkeu Purbaya dan Deretan Kontroversinya

Sebagai informasi, RUU Tax Amnesty sempat masuk daftar prioritas Prolegnas 2025 sebagai usulan Komisi XI DPR. Namun, komisi tersebut memilih menunda pembahasan karena fokus pada RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Kini, dalam Prolegnas longlist 2025–2029, RUU Tax Amnesty kembali tercantum di urutan nomor 64.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ekonomi Indonesia kepatuhan pajak pajak Purbaya Yudhi Sadewa RUU Prolegnas tax amnesty
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

HUT ke-40, PATELKI Tekankan Skrining Kesehatan Jadi Gaya Hidup Wajib

Resmi! BKPRMI Kabupaten Bandung Dilantik, Usung Visi Generasi Emas 2045

Tragedi Internship Dokter Muda di Palembang, Kemenkes Turun Tangan Usut Dugaan Bullying

Mojang Bandung Meta Meliani Halawa: Menenun Masa Depan Lewat Rajutan Bisnis Sejak Bangku Sekolah

Bukan Anak Biasa! Aksi Gila Elnathan di Lintasan Slalom Bikin Dunia Skating Heboh

Mencekam! Detik-Detik Longsor Hantam Proyek PLTA Upper Cisokan Viral

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.