Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Farhan Ingatkan Pengusaha: Jangan Cuma Legal, Harus Bangun Hubungan Baik dengan Warga

Senin, 3 Agustus 2026 13:48 WIB

Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2026: Herdman Akui The Golden Star Jadi Ujian Terberat Garuda

Senin, 3 Agustus 2026 13:28 WIB

Ditutup Sejak Awal 2026, Alun-alun Bandung Kembali Sambut Warga Jelang 17 Agustus

Senin, 3 Agustus 2026 13:12 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Farhan Ingatkan Pengusaha: Jangan Cuma Legal, Harus Bangun Hubungan Baik dengan Warga
  • Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2026: Herdman Akui The Golden Star Jadi Ujian Terberat Garuda
  • Ditutup Sejak Awal 2026, Alun-alun Bandung Kembali Sambut Warga Jelang 17 Agustus
  • Alih Fungsi Futsal Jadi Padel Wajib Ubah Izin, Pemkot Bandung: Standar Bangunannya Berbeda
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Mariano Peralta Batal Debut di Persib vs Persija, Igor Tolic Ungkap Kondisi Sebenarnya
  • Perizinan Padel Disorot Usai Kasus Penebangan Pohon, Pemkot Bandung Tegaskan Denda Rp10 Juta dan 100 Pohon Pengganti
  • Terungkap! Oknum Penebang 10 Pohon Jalan Riau Bandung Sudah Diketahui, Dalang Masih Diburu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 3 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional

By Mulki AlbarSenin, 3 Agustus 2026 12:55 WIB2 Mins Read
Pengelola harian SixNine buka suara soal dugaan penebangan 10 pohon di Jalan Riau Bandung. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Di tengah penyelidikan dugaan penebangan 10 pohon peneduh di Jalan L.L.R.E. Martadinata (Jalan Riau), Kota Bandung, pihak pengelola harian SixNine akhirnya memberikan tanggapan. Mereka mengaku tidak mengetahui proses penebangan pohon maupun persoalan yang kini tengah ditangani Pemerintah Kota Bandung.

Pengelola harian SixNine, Fajar, mengatakan dirinya bersama tim hanya bertugas menjalankan operasional harian restoran dan lapangan padel. Menurutnya, seluruh urusan di luar kegiatan operasional bukan menjadi kewenangannya.

“Sebetulnya kita dari pihak venue juga kurang tahu, karena kita di sini hanya pelaksana operasional harian. Jadi mungkin bisa dikonfirmasi ke pihak yang lebih tahu. Untuk aktivitas di luar venue, kita sama sekali tidak diberitahu, tidak ada informasi apa pun,” kata Fajar saat ditemui di SixNine, Jalan L.L.R.E. Martadinata, Kota Bandung, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan tugasnya hanya mengelola aktivitas sehari-hari di kawasan tersebut, mulai dari menerima tamu hingga memastikan operasional restoran dan lapangan padel berjalan normal.

“Kita yang menangani operasional. Ada resto, ada lapangan padel, ya kita yang menerima tamu dan mengurus operasional harian saja,” ujarnya.

Fajar juga mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan penebangan pohon terjadi. Ia hanya memastikan dirinya mulai bertugas saat kegiatan uji coba lapangan padel digelar pada 20 Juni 2026.

“Waktu kita mulai ada acara trial gratis lapangan di sini itu dari tanggal 20 Juni. Penebangan pohonnya kapan, kita kurang paham juga,” katanya.

Saat ditanya apakah pada saat mulai beroperasi pohon-pohon di depan lokasi sudah tidak ada, Fajar mengaku tidak dapat memastikan waktu penebangannya. Ia hanya menyampaikan bahwa pada saat kegiatan uji coba berlangsung, operasional telah berjalan seperti biasa.

“Kita waktu itu ada mengadakan acara tanggal 20 Juni untuk komunitas yang mencoba lapangan,” ucapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan dugaan penebangan pohon memiliki keterkaitan dengan kepentingan usaha di bangunan yang berada di belakang lokasi. Pemkot Bandung kini menelusuri berbagai dokumen perizinan, baik untuk usaha lapangan padel, kafe, maupun videotron, sembari melanjutkan penyelidikan dugaan pelanggaran lingkungan hidup.

Menanggapi rencana pemanggilan oleh Satpol PP Kota Bandung terhadap pihak pengelola, Fajar mengaku hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi.

“Saya belum dapat tembusan resminya. Sampai saat ini kami dari pengelola harian belum mendapatkan surat apa pun. Mungkin saya juga tidak tahu apakah langsung ke pihak manajemen atau bukan,” katanya.

Meski demikian, ia memastikan pihak pengelola akan bersikap kooperatif apabila nantinya menerima panggilan resmi dari pemerintah.

“Kalau memang ada pemanggilan, pasti kita ikuti prosedur yang berlaku. Cuma sampai sekarang belum ada tembusan yang kami terima,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus pohon Jalan Riau Muhammad Farhan penebangan pohon Jalan Riau Bandung SixNine Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Farhan Ingatkan Pengusaha: Jangan Cuma Legal, Harus Bangun Hubungan Baik dengan Warga

Ditutup Sejak Awal 2026, Alun-alun Bandung Kembali Sambut Warga Jelang 17 Agustus

Alih Fungsi Futsal Jadi Padel Wajib Ubah Izin, Pemkot Bandung: Standar Bangunannya Berbeda

Perizinan Padel Disorot Usai Kasus Penebangan Pohon, Pemkot Bandung Tegaskan Denda Rp10 Juta dan 100 Pohon Pengganti

Terungkap! Oknum Penebang 10 Pohon Jalan Riau Bandung Sudah Diketahui, Dalang Masih Diburu

Usai Sidak Pohon Ditebang di Jalan Riau, Farhan: Kasus Naik ke Dugaan Pidana Lingkungan, Izin Usaha Ikut Diusut

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Kisah Pilu Om Maxim: Jadi Ayah Sekaligus Ibu Balita 1 Tahun, Intip Momen CCTV yang Bikin Mewek!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi
  • 10 Pohon Ditebang di Cihapit, Farhan Murka dan Ancam Pidanakan Pelaku
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.