bukamata.id – Di tengah penyelidikan dugaan penebangan 10 pohon peneduh di Jalan L.L.R.E. Martadinata (Jalan Riau), Kota Bandung, pihak pengelola harian SixNine akhirnya memberikan tanggapan. Mereka mengaku tidak mengetahui proses penebangan pohon maupun persoalan yang kini tengah ditangani Pemerintah Kota Bandung.
Pengelola harian SixNine, Fajar, mengatakan dirinya bersama tim hanya bertugas menjalankan operasional harian restoran dan lapangan padel. Menurutnya, seluruh urusan di luar kegiatan operasional bukan menjadi kewenangannya.
“Sebetulnya kita dari pihak venue juga kurang tahu, karena kita di sini hanya pelaksana operasional harian. Jadi mungkin bisa dikonfirmasi ke pihak yang lebih tahu. Untuk aktivitas di luar venue, kita sama sekali tidak diberitahu, tidak ada informasi apa pun,” kata Fajar saat ditemui di SixNine, Jalan L.L.R.E. Martadinata, Kota Bandung, Senin (3/8/2026).
Ia menjelaskan tugasnya hanya mengelola aktivitas sehari-hari di kawasan tersebut, mulai dari menerima tamu hingga memastikan operasional restoran dan lapangan padel berjalan normal.
“Kita yang menangani operasional. Ada resto, ada lapangan padel, ya kita yang menerima tamu dan mengurus operasional harian saja,” ujarnya.
Fajar juga mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan penebangan pohon terjadi. Ia hanya memastikan dirinya mulai bertugas saat kegiatan uji coba lapangan padel digelar pada 20 Juni 2026.
“Waktu kita mulai ada acara trial gratis lapangan di sini itu dari tanggal 20 Juni. Penebangan pohonnya kapan, kita kurang paham juga,” katanya.
Saat ditanya apakah pada saat mulai beroperasi pohon-pohon di depan lokasi sudah tidak ada, Fajar mengaku tidak dapat memastikan waktu penebangannya. Ia hanya menyampaikan bahwa pada saat kegiatan uji coba berlangsung, operasional telah berjalan seperti biasa.
“Kita waktu itu ada mengadakan acara tanggal 20 Juni untuk komunitas yang mencoba lapangan,” ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan dugaan penebangan pohon memiliki keterkaitan dengan kepentingan usaha di bangunan yang berada di belakang lokasi. Pemkot Bandung kini menelusuri berbagai dokumen perizinan, baik untuk usaha lapangan padel, kafe, maupun videotron, sembari melanjutkan penyelidikan dugaan pelanggaran lingkungan hidup.
Menanggapi rencana pemanggilan oleh Satpol PP Kota Bandung terhadap pihak pengelola, Fajar mengaku hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi.
“Saya belum dapat tembusan resminya. Sampai saat ini kami dari pengelola harian belum mendapatkan surat apa pun. Mungkin saya juga tidak tahu apakah langsung ke pihak manajemen atau bukan,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan pihak pengelola akan bersikap kooperatif apabila nantinya menerima panggilan resmi dari pemerintah.
“Kalau memang ada pemanggilan, pasti kita ikuti prosedur yang berlaku. Cuma sampai sekarang belum ada tembusan yang kami terima,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










