Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Kamis, 30 April 2026 16:29 WIB

Persib Tertekan? Beckham: Ini Tantangan, Bukan Beban!

Kamis, 30 April 2026 16:08 WIB

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ 15 Menit Viral, Ternyata Ini Isinya

Kamis, 30 April 2026 15:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas
  • Persib Tertekan? Beckham: Ini Tantangan, Bukan Beban!
  • Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ 15 Menit Viral, Ternyata Ini Isinya
  • Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya
  • Prediksi Bhayangkara FC vs Persib: Misi Rebut Takhta di Lampung dan Adu Mekanik Pemain Kunci
  • Munster Tak Gentar! Bhayangkara Siap Gagalkan Misi Juara Persib
  • Dari Irak ke Bandung? Fakta Mengejutkan Rumor Aymen Hussein ke Persib
  • Dhani Sindir Keras Maia Estianty di Acara El Rumi: Sudah 20 Tahun Masih Main Sinetron!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ketua PHRI Dukung Kebijakan Farhan, Usulkan Insentif Berupa Pemotongan Pajak Hotel

By Muhammad Rafki Razif KiransyahKamis, 19 Juni 2025 18:30 WIB2 Mins Read
Hotel Bandung. Foto: bukamata.id/M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Rencana Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan untuk kembali menggelar agenda pemerintahan di hotel-hotel disambut positif oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bandung, Dodi Ahmad Sofiandi.

Dodi menyatakan dukungannya, seraya mengusulkan agar insentif yang diberikan tidak hanya berbentuk kegiatan, tetapi juga berupa kebijakan fiskal.

“Syukur alhamdulillah kalau Pak Farhan akan kembali mengadakan rapat-rapat di hotel. Tapi kami berharap juga, insentif itu bisa dalam bentuk pemotongan pajak, seperti pajak penjualan dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan),” ujar Dodi, Kamis (19/6/2025).

Menurutnya, bantuan dalam bentuk pengurangan beban pajak akan sangat membantu pelaku usaha hotel yang saat ini sedang menghadapi masa-masa sulit.

Baca Juga:  Staycation Bergaya Mediterania di Bandung Timur, Hidden Gem Baru yang Instagramable

Kebijakan Farhan dinilai positif, terutama karena disertai syarat agar hotel yang mendapat fasilitas tersebut tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.

“Kalau bisa, insentif diberikan tanpa syarat memberhentikan karyawan. Lebih baik lagi kalau bentuknya adalah pengurangan pajak, itu lebih terasa bagi hotel dan bisa langsung menopang operasional,” jelasnya.

Terkait isu adanya PHK massal di hotel bintang tiga, PHRI menepis. Menurutnya, tak ada PHK langsung di Kota Bandung, namun memang ada pengurangan daily worker dan pemangkasan jam kerja.

“Bukan PHK, tapi efisiensi. Misalnya karyawan digilir kerja: seminggu libur, seminggu masuk. Jadi sebulan cuma dua minggu kerja,” ungkapnya.

Baca Juga:  Cimindi Gabung Cimahi, Wali Kota Bandung: Mesti Ubah UU, Aceh Merdeka Aja Pernah Berhenti

Langkah ini, kata dia, merupakan bentuk kompromi agar hotel tetap bisa beroperasi tanpa mengorbankan lapangan kerja secara permanen.

“Karyawan juga sepakat, yang penting tetap kerja meski pendapatan tidak penuh. Itu bentuk solidaritas di tengah kondisi sulit,” tambahnya.

Dodi menyebut turunnya okupansi hotel secara drastis terjadi sejak diterbitkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pemerintah.

“Dari biasanya 80–85 persen turun jadi 35–40 persen. Ini angka yang sangat menyulitkan, karena tanpa kegiatan rapat (MICE), pendapatan hotel hanya cukup untuk operasional, bahkan defisit,” jelasnya.

Baca Juga:  Hotel di Bandung Raya Dihantui Dampak Kebakaran TPA Sarimukti

Hal ini berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung. PHRI mencatat, kontribusi sektor hotel dan restoran pada 2024 mencapai Rp900 miliar, namun tahun ini berpotensi anjlok.

“Kalau okupansi cuma 40 persen, PAD bisa turun jadi sekitar Rp500 miliar. Itu kerugian besar bagi Kota Bandung,” tegasnya.

Sebagai solusi jangka menengah, PHRI mendukung rencana Pemkot Bandung yang akan menggelar event rutin minimal sebulan sekali, mulai dari event musik, olahraga, hingga kegiatan seni budaya.

“Itu bagus. Bisa meningkatkan okupansi dan mendorong masyarakat luar kota datang ke Bandung. Kami dari PHRI sangat mendukung,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dodi Ahmad Sofiandi hotel insentif Muhammad Farhan PHRI Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Dulu Anak Rantau, Sekarang Rajai MTQ Internasional: Kisah Imranul Karim, Qari Kaltim yang Guncang Dunia

Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan

Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.