bukamata.id – Sebuah peringatan keras bagi para pengguna media sosial agar tidak mudah tergiur tawaran uang instan dari akun tak dikenal. Kasus pilu menimpa pasangan muda-mudi di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang nekat memproduksi konten asusila demi imbalan ratusan juta rupiah yang ternyata fiktif.
Alih-alih mendapatkan kekayaan yang dijanjikan, rekaman pribadi mereka justru bocor dan menjadi konsumsi publik di jagat maya. Saat ini, Satreskrim Polres Batang tengah bergerak cepat mengusut tuntas dalang di balik penyebaran video tersebut.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti, menegaskan bahwa pihaknya kini fokus melacak pihak pertama yang mengunggah video tersebut ke platform publik.
“Untuk saat ini, sudah kami lakukan penyidikan. HP terduga sudah kami kirim ke Laboratorium Forensik di Semarang untuk mengembalikan memori dan video-video yang ada di dalamnya,” ujar Ipda Maulidya, Kamis (30/4/2026).
Modus “Love Scam” dan Manipulasi Konten
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku kejahatan ini sangat terorganisir dalam menjerat korbannya. Awalnya, pemeran pria dihubungi oleh akun asing melalui TikTok dengan dalih kerja sama konten pemandangan dan endorsement ringan.
Untuk membangun kepercayaan, pelaku sempat mengirimkan sejumlah uang kecil secara bertahap kepada korban.
“Pertama Rp100 ribu, lalu Rp200 ribu, kemudian Rp150 ribu, dan Rp300 ribu. Total sekitar Rp750 ribu,” ungkap Ipda Maulidya memaparkan taktik pelaku.
Setelah korban merasa yakin, pelaku mulai melancarkan aksi utamanya melalui aplikasi Telegram dengan menawarkan uang fantastis senilai Rp220 juta. Syaratnya, korban harus mengirimkan video adegan ranjang. Naas, begitu video dikirim, akun tersebut seketika menghilang dan rekaman tersebut justru disebar ke berbagai kanal media sosial.
“Setelah dikirim di Telegram, orang tersebut hilang dan videonya sudah tersebar di seluruh platform,” jelasnya lebih lanjut.
Pihak Perempuan Diduga Tidak Tahu
Fakta lain yang terungkap dalam penyidikan adalah dugaan bahwa pemeran perempuan tidak menyadari jika aksi pribadinya direkam secara permanen atau disembunyikan oleh pasangannya dalam folder khusus.
“Perempuan ini sendiri tidak mengetahui bahwa video tersebut diduplikat dan disembunyikan di folder,” tuturnya.
Terkait status hukum para pemeran, kepolisian masih melakukan pendalaman materi sebelum melangkah ke tahap penetapan tersangka.
“Rencana ke depan akan dilakukan penetapan tersangka, baik dari kedua belah pihak ataupun salah satu pihak, masih perlu pendalaman,” ucap Maulidya.
Sejauh ini, kepolisian telah menyita lima barang bukti utama, di antaranya tiga set pakaian yang terlihat dalam video, satu buah flashdisk berisi salinan rekaman, serta unit ponsel yang kini tengah diperiksa secara forensik di Semarang.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News








