bukamata.id – Kasus video viral yang dikenal dengan kata kunci “Bandar Bergetar” kembali menjadi sorotan publik setelah tautannya ramai dicari di berbagai platform digital. Konten tersebut diduga melibatkan sepasang muda-mudi asal Kabupaten Batang, berinisial SE (26) dan TA (19).
Meski keduanya disebut telah dinikahkan oleh pihak keluarga, proses hukum tetap berjalan karena kasus ini telah masuk tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
Polisi Periksa Dua Pemeran Video
Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batang. Kedua pemeran telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kronologi pembuatan dan penyebaran video.
Kanit PPA Polres Batang, Maulidya Nur Maharanti, menyebut pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap asal-usul konten yang kemudian viral di media sosial.
“Pemanggilan ini untuk klarifikasi terkait konten yang beredar dan menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Video Diduga Bocor dari Dokumentasi Pribadi
Berdasarkan penyelidikan awal, video tersebut diduga direkam di sebuah penginapan dan awalnya disebut sebagai dokumentasi pribadi. Namun, rekaman itu kemudian bocor dan menyebar luas di media sosial hingga menjadi viral.
Saat video dibuat, keduanya diketahui belum berstatus sebagai pasangan suami istri secara resmi, meski kini telah menikah.
Proses Hukum Tetap Berlanjut
Polisi menegaskan bahwa status pernikahan tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini, kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan karena ditemukan indikasi awal tindak pidana.
“Hari ini perkara sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan karena alat bukti awal sudah mengarah pada tindak pidana,” jelas Maulidya.
Kasat Reskrim Al Sudaryono juga menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Dugaan Motif Ekonomi Masih Didalami
Dalam pengembangan kasus, polisi juga menemukan indikasi adanya dugaan motif ekonomi di balik penyebaran video. Namun hingga kini belum ditemukan bukti transaksi yang mengarah pada jual beli konten.
Meski demikian, penyidik masih terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam distribusi video tersebut.
Barang Bukti Diamankan dan Diperiksa Forensik
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam dan pakaian yang digunakan dalam video. Seluruh barang bukti akan diperiksa melalui laboratorium forensik untuk menelusuri jejak digital penyebaran konten.
Imbauan Polisi: Jangan Sebar dan Akses Link Viral
Di tengah tingginya pencarian tautan video, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mengakses maupun menyebarluaskan konten tersebut.
Selain berpotensi melanggar hukum, banyak tautan yang beredar juga berisiko mengandung malware dan phishing yang dapat membahayakan data pribadi.
“Siapa pun yang menyebarkan atau membagikan ulang konten seperti ini bisa terjerat pidana,” tegas Maulidya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News








