Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Laskar Prabowo 08 Jabar Rapatkan Barisan, Siap Perang Lawan Hoaks

Minggu, 1 November 2026 19:41 WIB

Penantian 8 Tahun! dr. Gia Pratama Menangis Dengar Detak Jantung Calon Buah Hati

Minggu, 1 November 2026 19:03 WIB

Menalo Brace, Klok Gol Indah! Persib Tempel Ketat Persija

Minggu, 1 November 2026 18:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Laskar Prabowo 08 Jabar Rapatkan Barisan, Siap Perang Lawan Hoaks
  • Penantian 8 Tahun! dr. Gia Pratama Menangis Dengar Detak Jantung Calon Buah Hati
  • Menalo Brace, Klok Gol Indah! Persib Tempel Ketat Persija
  • Bisnis Live Pornografi Raup Rp 750 Juta, Polda Jabar Tangkap 2 Tersangka
  • Persib Menggila! Unggul 3-0 atas Kalteng FC di Babak Pertama
  • Diduga Mabuk, Pemotor 15 Tahun Hilang Kendali di Jalan AH Nasution
  • Mutombo Absen, Persib Tak Mau Ambil Risiko Jelang Lawan Kalteng FC
  • Diduga Microsleep! Brio Seruduk 3 Kendaraan di Depan UIN Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 1 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

By Mulki AlbarSabtu, 1 Agustus 2026 22:16 WIB3 Mins Read
Anggota DPR RI Komisi X dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I, Ledia Hanifa Amaliah. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Anggota DPR RI Komisi X dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I, Ledia Hanifa Amaliah, menyoroti sejumlah persoalan strategis di sektor pendidikan, mulai dari polemik data desil yang berdampak pada penerima bantuan pendidikan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga rendahnya tingkat literasi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ledia dalam kegiatan media gathering bersama wartawan di Kanaya Cafe & Resto, Jalan Cikutra, Kota Bandung, Sabtu (1/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Ledia menilai persoalan data desil yang digunakan sebagai dasar penyaluran berbagai bantuan, termasuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), masih menyimpan banyak persoalan karena proses verifikasi belum sepenuhnya selesai.

Menurutnya, sistem desil bersifat dinamis sehingga perubahan kondisi ekonomi sebagian masyarakat dapat menggeser posisi masyarakat lainnya meski kondisi ekonominya tidak berubah.

“Kalau terjadi PHK massal misalnya, orang yang tadinya di atas turun ke bawah. Karena hanya dibagi dalam 10 desil, otomatis akan menggeser posisi yang lain. Jadi bisa saja ada orang yang sebenarnya tidak berubah kondisinya tetapi desilnya naik,” ujar Ledia.

Baca Juga:  Dorong Literasi Digital, Ledia Hanifa Gelar Pelatihan Konten Sosial Media untuk Siswa SMA

Ia mengungkapkan, berdasarkan pembahasan Komisi X bersama Badan Pusat Statistik (BPS), proses verifikasi data baru mencapai sekitar 33 persen sehingga masih sangat mungkin terjadi kesalahan klasifikasi.

“Bahkan ada anggota DPR RI yang masuk desil 4. Artinya memang datanya masih harus terus diperbaiki,” katanya.

Kondisi tersebut, lanjut Ledia, berdampak pada penyaluran bantuan pendidikan karena saat ini sejumlah program mensyaratkan penerima berada pada desil 1 hingga desil 4.

Padahal, menurutnya, bantuan pendidikan tidak semestinya diperlakukan sama dengan bantuan sosial.

“Kalau bantuan sosial memang desil 1 sampai 4. Tetapi pendidikan itu bukan bantuan sosial. Negara memiliki kewajiban menyelenggarakan pendidikan sehingga seharusnya dipandang sebagai bantuan pendidikan,” jelasnya.

Ledia juga mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa yang merasa data ekonominya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, agar segera mengajukan sanggahan melalui sistem Data P3KE milik BPS.

Selain menyoroti persoalan desil, Ledia juga menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh lagi menggunakan anggaran fungsi pendidikan paling lambat pada 2028.

Baca Juga:  Lima Anggota DPR RI Resmi Dinonaktifkan, Dampak Gelombang Kritik Publik

Menurutnya, putusan tersebut bersifat final dan mengikat sehingga pemerintah harus segera menyiapkan skema baru.

“Kalaupun nanti MBG tidak lagi mengambil anggaran fungsi pendidikan, pemerintah tentu harus menyiapkan transformasinya. Apakah dikembalikan ke fungsi kesehatan atau mekanisme lain, itu nanti menjadi kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Ia menilai putusan tersebut justru menjadi momentum untuk menata kembali anggaran pendidikan agar lebih fokus pada kebutuhan utama sektor pendidikan.

Salah satu yang menjadi perhatian Komisi X, kata Ledia, ialah implementasi putusan MK lainnya mengenai pendidikan dasar SD dan SMP yang harus bebas biaya.

“Kalau sekolah swasta nanti tidak lagi memungut SPP, maka pemerintah harus memikirkan bagaimana pembiayaan operasional sekolah, termasuk kesejahteraan guru dan biaya penyelenggaraan pendidikan,” katanya.

Menurut Ledia, persoalan tersebut kini menjadi bagian dari pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang tengah disusun Komisi X DPR RI.

Baca Juga:  Kalahkan PDIP dan PKS, Hasil Real Count Tunjukan Golkar Kuasai 4 Dapil Jawa Barat

Ia optimistis draf revisi undang-undang tersebut dapat diselesaikan pada tahun ini sebelum memasuki pembahasan bersama pemerintah.

“Insyaallah drafnya bisa selesai. Setelah itu nanti dibahas bersama pemerintah dan diharmonisasi di Badan Legislasi,” ujarnya.

Di sisi lain, Ledia juga menyoroti rendahnya tingkat literasi masyarakat yang menurutnya masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Ia mengapresiasi dukungan pemerintah pusat yang telah menyediakan berbagai fasilitas seperti perpustakaan keliling, namun menilai peningkatan budaya membaca tetap membutuhkan keterlibatan masyarakat.

“Yang paling penting adalah kolaborasi antara Dinas Perpustakaan dengan taman bacaan masyarakat dan komunitas-komunitas literasi agar budaya membaca semakin tumbuh,” katanya.

Menurut Ledia, Kota Bandung memiliki potensi besar karena banyak komunitas literasi yang aktif, termasuk komunitas Ibu-Ibu Doyan Nulis yang dinilainya mampu menjadi motor penggerak budaya membaca di lingkungan keluarga.

“Semakin banyak orang yang gemar menulis, berarti dia memulai dengan membaca. Dari situ budaya literasi bisa tumbuh di keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPR RI Ledia Hanifa Makan Bergizi Gratis
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Laskar Prabowo 08 Jabar Rapatkan Barisan, Siap Perang Lawan Hoaks

Ilustrasi video syur

Bisnis Live Pornografi Raup Rp 750 Juta, Polda Jabar Tangkap 2 Tersangka

Diduga Mabuk, Pemotor 15 Tahun Hilang Kendali di Jalan AH Nasution

Diduga Microsleep! Brio Seruduk 3 Kendaraan di Depan UIN Bandung

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos November 2026 Cair! Satu Keluarga Bisa Dapat Rp1,5 Juta Lebih

Detik-detik Kirmir Cihampelas Jebol, Warga Panik Air Masuk Rumah

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.