Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Sabtu, 13 Juni 2026 15:47 WIB

Rumor Transfer Liga 1: Eks Brisbane Roar Lempar Sinyal ke Indonesia, Persib Bandung Siap Tampung?

Sabtu, 13 Juni 2026 15:39 WIB

Definisi Suami Takut Istri! Momen Gorila Kekar Ini Galau & Pasrah Habis Ribut Sama Pasangannya

Sabtu, 13 Juni 2026 15:18 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu
  • Rumor Transfer Liga 1: Eks Brisbane Roar Lempar Sinyal ke Indonesia, Persib Bandung Siap Tampung?
  • Definisi Suami Takut Istri! Momen Gorila Kekar Ini Galau & Pasrah Habis Ribut Sama Pasangannya
  • Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta
  • Jalan Terjal Maung Bandung di Asia: Lewati Wakil Filipina, Persib Sudah Ditunggu FC Seoul dan Raksasa Jepang!
  • Gara-gara SpaceX, Elon Musk Kini Jadi Orang Pertama dengan Harta Ribuan Triliun Dolar
  • Borong Hadiah Gratis! Cek 19 Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 13 Juni 2026 yang Masih Aktif
  • Emas Antam Akhir Pekan Mulai Merangkak Naik, Cek Rincian Harga per Gram dan Aturan Pajak Terbaru
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

By Aga GustianaSabtu, 13 Juni 2026 15:47 WIB3 Mins Read
Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi membongkar skandal dugaan rasuah terkait fasilitas pimpinan dan anggota legislatif di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indramayu. Dalam perkembangan terbaru, Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, resmi menyandang status sebagai tersangka. Kasus yang menjeratnya berkaitan erat dengan penyelewengan dana tunjangan transportasi serta perumahan DPRD Indramayu untuk tahun anggaran 2022 hingga 2025.

Langkah hukum Kejati Jabar tidak berhenti di sang Wabup. Penyidik juga menetapkan dua orang mantan birokrat, yakni eks Sekretaris DPRD berinisial AF dan mantan Plt Sekretaris DPRD berinisial IM, sebagai tersangka yang ikut bertanggung jawab.

Berdasarkan taksiran tim ahli, pemufakatan jahat dalam pos anggaran dinas ini disinyalir telah menguras kas negara hingga mencapai Rp18 miliar. Walau angka kerugiannya fantastis, pihak kejaksaan memutuskan untuk belum melakukan penahanan terhadap Syaefudin beserta dua tersangka lainnya.

Baca Juga:  Kejati Jabar Segera Panggil dan Periksa Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif

Mengintip Kekayaan Syaefudin Berdasarkan LHKPN

Di tengah sorotan tajam publik, isi pundi-pundi kekayaan sang Wakil Bupati pun memicu rasa penasaran. Berdasarkan data resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke KPK pada 10 Maret 2026 (laporan periodik 2025), total aset bersih Syaefudin berada di angka Rp3.471.302.473.

Jika dibedah, pilar terbesar kekayaannya bersumber dari sektor properti, berupa dua aset tanah sekaligus bangunan di wilayah Indramayu dengan taksiran harga Rp4.126.000.000. Sementara itu, isi garasi sang pejabat tergolong sederhana untuk ukuran kepala daerah, dengan total nilai kendaraan Rp112 juta yang meliputi:

Baca Juga:  Kelanjutan Proyek TPPAS Legok Nangka, Bey Masih Tunggu Legal Opinion
  • Mobil pikap keluaran tahun 2017 (senilai Rp65 juta)
  • Motor Honda Beat tahun 2016 (senilai Rp7,5 juta)
  • Motor Vespa Sprint tahun 2019 (senilai Rp39,5 juta)

Selebihnya, ia mencantumkan kepemilikan harta bergerak senilai Rp9 juta, simpanan kas mikro sebesar Rp25.512.848, serta catatan beban utang yang menembus Rp802.110.375.

Peran Masa Lalu dan Alasan Mangkir Pemeriksaan

Syaefudin sendiri terseret dalam pusaran kasus ini akibat kebijakan yang diambil sewaktu dirinya masih menduduki kursi Ketua DPRD Indramayu untuk masa jabatan 2019-2024. Pihak Korps Adhyaksa menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan pasca-gelar perkara.

“Bahwa benar hari ini penyidik Pidsus Kejati Jawa Barat telah memanggil tiga orang tersangka yaitu S, IM dan AF dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022 sampai 2025,” kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga:  Tandatangani MoU, Pemprov dan Kejati Jabar Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum

Sayangnya, dalam agenda penyerahan keterangan tersebut, jalannya pemeriksaan tidak berjalan lengkap. Saat AF dan IM bersikap kooperatif dengan mendatangi kantor Kejati Jabar, sang Wakil Bupati justru absen dari panggilan penyidik.

“Satu tersangka atas nama S tidak hadir di dalam pemeriksaan hari ini dikarenakan ee sakit, dan telah berkirim surat sakit kepada tim penyidik,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kejati Jabar Korupsi Indramayu LHKPN Syaefudin Syaefudin Wabup Indramayu Tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Susul Dadan Cs, Komisaris Emmo Jadi Tersangka Baru Kasus MBG Usai 26 Nama Dibocorkan

Amblesan Jalan Dago Atas Bikin Perjalanan Melambat, Pengguna Jalan Minta Perbaikan Dipercepat

Harga Pertamax Melonjak Mulai 10 Juni 2026, Ternyata Ini Penyebab Utamanya

Terpopuler
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Video Full Cut Salwa di Telegram Viral, Link Dicari Warganet! Ini Faktanya
  • Video Cut Salwa Viral, Banyak Netizen Berburu Link Durasi Panjang!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.