Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi

Kamis, 30 April 2026 06:00 WIB

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Kamis, 30 April 2026 05:00 WIB

Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan

Kamis, 30 April 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi
  • Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?
  • Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan
  • Bobotoh Wajib Tahu! Jadwal dan Lokasi Nobar Persib Terbaru
  • Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?
  • Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral
  • Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’
  • Laga Krusial! Persib Wajib Tundukkan Bhayangkara FC Demi Gelar Juara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

By SusanaKamis, 30 April 2026 05:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Melalui regulasi terbaru, pemerintah resmi memberikan kepastian terkait kesejahteraan jangka panjang, termasuk jaminan pensiun dan hari tua.

Ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menyamakan hak antara PPPK dan PNS dalam sistem jaminan sosial.

Hak PPPK dalam Jaminan Sosial

Berdasarkan Pasal 21 ayat (6) UU ASN 2023, PPPK kini berhak atas paket jaminan sosial yang lebih lengkap, meliputi:

  • Jaminan kesehatan
  • Jaminan kecelakaan kerja
  • Jaminan kematian
  • Jaminan pensiun
  • Jaminan hari tua
Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya

Kebijakan ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian ASN, termasuk PPPK yang bekerja berdasarkan kontrak.

Jaminan Pensiun dan Hari Tua Jadi Sorotan

Dua komponen penting dalam kebijakan ini adalah jaminan pensiun dan jaminan hari tua. Keduanya diberikan sebagai perlindungan keberlanjutan penghasilan setelah masa kerja berakhir.

Manfaat tersebut akan diterima ketika PPPK memasuki batas usia pensiun atau saat masa perjanjian kerja selesai.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya

Skema Pembiayaan Jaminan PPPK

Pembiayaan jaminan pensiun dan hari tua bersumber dari sistem kontribusi bersama antara pemerintah sebagai pemberi kerja dan iuran dari pegawai.

Besaran manfaat yang diterima akan dihitung berdasarkan akumulasi iuran selama masa kerja. Hasil pengembangan iuran juga dapat menjadi tambahan manfaat bagi peserta.

Pentingnya Memahami Batas Usia Pensiun

Untuk mendapatkan hak jaminan tersebut, PPPK perlu memperhatikan batas usia pensiun (BUP) sesuai jabatan masing-masing.

Baca Juga:  Tersandung Regulasi, Gaji Guru Honorer Bandung Terancam Tertunda

Ketentuan ini menjadi acuan penting dalam menentukan kapan hak jaminan pensiun dan hari tua mulai dapat diterima.

Langkah Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan ASN

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan penghargaan yang adil bagi seluruh aparatur negara, sekaligus meningkatkan kesejahteraan ASN secara menyeluruh.

Dengan aturan baru ini, PPPK kini memiliki perlindungan sosial yang lebih kuat dan setara dengan PNS.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN 2023 hak PPPK terbaru jaminan hari tua ASN jaminan pensiun PPPK kesejahteraan PPPK PPPK 2023 PPPK Indonesia UU ASN 2023
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Wanita di KBB Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Kuatkan Dugaan Pembunuhan

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Intip Kemeriahan ‘Sehari di Giri Prianka’: Kolaborasi Strategis Podomoro Park Bandung dan BRI untuk Hunian Impian

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.