bukamata.id – Kabar baik bagi para pensiunan aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah melalui PT Taspen memastikan gaji pensiunan PNS tetap cair pada 1 Mei 2026, meskipun bertepatan dengan hari libur nasional Hari Buruh Internasional.
Kepastian ini menjawab kekhawatiran banyak pensiunan yang mempertanyakan apakah pencairan gaji akan tertunda karena tanggal merah.
PT Taspen Pastikan Gaji Pensiun Tetap Cair Tepat Waktu
Melalui pernyataan resminya di media sosial, PT Taspen menegaskan bahwa pembayaran gaji pensiun tetap dilakukan sesuai jadwal.
“Gaji pensiun di bulan Mei tetap dibayarkan tanggal 1,” tulis akun resmi Taspen.
Dengan demikian, para pensiunan tidak perlu khawatir terkait keterlambatan pembayaran meski bertepatan dengan hari libur nasional.
Wajib Otentikasi Lewat Aplikasi Andal by Taspen
Meski gaji tetap cair, PT Taspen mengingatkan pentingnya proses otentikasi bagi para penerima pensiun. Proses ini dilakukan melalui aplikasi Andal by Taspen.
“Otentikasi dilakukan pada tanggal 1–15 setiap bulan untuk kelancaran pembayaran gaji pensiun,” jelas Taspen.
Otentikasi bertujuan untuk memastikan bahwa dana pensiun benar-benar diterima oleh pihak yang berhak, sekaligus mencegah potensi kesalahan data.
Risiko Jika Tidak Melakukan Otentikasi
Bagi pensiunan yang tidak melakukan otentikasi, terdapat risiko keterlambatan pencairan gaji. Meskipun anggaran sudah tersedia, pembayaran bisa tertunda hingga proses verifikasi selesai dilakukan.
Namun, Taspen memastikan bahwa hak pensiun tetap akan dibayarkan setelah proses otentikasi diselesaikan, tanpa memengaruhi pembayaran bulan berikutnya.
Jadwal Otentikasi Berdasarkan Kategori Pensiunan
Secara umum, otentikasi Taspen dilakukan secara berkala setiap 1 hingga 3 bulan. Khusus untuk pensiunan PNS, jadwalnya dibagi menjadi dua kategori:
- Setiap 2 bulan sekali: bagi pensiunan tanpa tunjangan keluarga
- Setiap 3 bulan sekali: bagi pensiunan dengan tunjangan keluarga
Aturan ini juga berlaku bagi pensiunan pejabat negara serta purnawirawan TNI/Polri, meski komponen gaji yang diterima berbeda.
Besaran Gaji Pensiunan PNS Mei 2026
Mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, besaran gaji pokok pensiunan PNS yang cair pada 1 Mei 2026 berkisar antara:
- Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta, tergantung golongan dan masa kerja
Selain gaji pokok, pensiunan juga berhak menerima sejumlah tunjangan, antara lain:
- Tunjangan suami/istri
- Tunjangan anak
- Tunjangan pangan
Pencairan gaji pensiunan PNS pada 1 Mei 2026 tetap berjalan normal meski bertepatan dengan Hari Buruh Internasional. Namun, pensiunan diimbau untuk rutin melakukan otentikasi agar proses pencairan berjalan lancar tanpa hambatan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News








