Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Singgung Aturan FIFA, Pelatih Persib Layangkan Kritik Keras Terkait Jadwal Piala Presiden 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 20:02 WIB

Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?

Selasa, 4 Agustus 2026 19:54 WIB

Head to Head Bikin Percaya Diri! Persebaya Tantang Arema FC dalam Duel Panas Penentu Final

Selasa, 4 Agustus 2026 19:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Singgung Aturan FIFA, Pelatih Persib Layangkan Kritik Keras Terkait Jadwal Piala Presiden 2026
  • Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?
  • Head to Head Bikin Percaya Diri! Persebaya Tantang Arema FC dalam Duel Panas Penentu Final
  • Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai
  • Ciptabintar Pastikan Lapangan Padel Surya Sumantri Tak Langgar Tata Ruang, Kebisingan Jadi Sorotan
  • Isak Tangis Warnai PHK Massal Pabrik Tekstil di Cimahi, Ratusan Buruh Kehilangan Pekerjaan
  • Jabar Peringkat Pertama Nasional Kasus PHK Sepanjang Januari-Juni 2026
  • Perdana di Kota Kembang, Gerai Busana Muslim Syareeva Resmi Beroperasi dengan Aturan Khusus Wanita
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 4 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai

By Mulki AlbarSelasa, 4 Agustus 2026 18:46 WIB3 Mins Read
Kasus penebangan 10 pohon di Jalan Riau Bandung. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Lurah Cihapit, Yoga Hananto, akhirnya buka suara terkait kasus penebangan 10 pohon peneduh di Jalan L.L.R.E. Martadinata (Jalan Riau), Kota Bandung. Penjelasan ini disampaikan menyusul pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan sanksi kepada aparatur internal apabila terbukti lalai dalam pengawasan.

Yoga mengatakan, pihak Kelurahan Cihapit pertama kali mengetahui adanya dugaan penebangan pohon pada 2 Juli 2026. Informasi tersebut diterima oleh Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Kelurahan Cihapit, Ricky, dari Agus Rohmansyah, anggota Satpol PP yang juga merupakan pengurus RW 1.

“Jadi tanggal 2 Juli itu Kasi Pem saya ditelepon oleh saudara Agus Rohmansyah, anggota Satpol PP yang juga pengurus RW 1. Mengabari bahwa butuh saksi dari Kelurahan untuk dilaksanakan penyegelan pohon karena ada penebangan pohon liar di Jalan Riau,” ujar Yoga saat dihubungi, Selasa (4/8/2026).

Keesokan harinya, saat melakukan patroli rutin mengawasi petugas Gober, Yoga mengaku baru menyadari ada pohon yang hilang di Jalan Riau. Ia kemudian memotret kondisi tersebut dan menghubungi Kasi Pemerintahan.

“Saya ketika jalan di situ melihat ini kok ada yang terang, ada yang beda. Pas saya ngeh sekitar jam 08.00, oh ini ada pohon yang hilang. Saya langsung foto dan saya WA Pak Ricky,” katanya.

Menurut Yoga, Kasi Pemerintahan kemudian mengingatkan bahwa sehari sebelumnya telah mendapat informasi dari Satpol PP mengenai rencana penyegelan lokasi.

Pada hari yang sama, Agus Rohmansyah juga datang ke Kantor Kelurahan Cihapit dan menyampaikan bahwa Satpol PP akan melakukan penyegelan setelah salat Jumat. Namun, hingga Sabtu penyegelan belum juga dilakukan.

“Hari Sabtunya Pak Ricky menanyakan lagi ke Pak Agus, ternyata diinformasikan penyegelan diundur ke hari Senin,” ujarnya.

Yoga juga mengaku sempat menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada Kepala Satpol PP Kota Bandung dan Kepala Bidang Ketertiban Umum saat melakukan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Pusdai pada Minggu dini hari.

“Saya melaporkan langsung ke Pak Kasat dan Pak Kabid Tibum bahwa pohon di Jalan Riau ditebang 10. Dijawab nanti hari Senin. Berarti sebenarnya Satpol memang lebih dulu mendapat laporan,” katanya.

Namun setelah itu, menurut Yoga, pihak kelurahan tidak lagi menerima informasi mengenai tindak lanjut penyegelan hingga akhirnya kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan turun langsung ke lokasi.

Terkait proses penebangan, Yoga menegaskan tidak pernah ada permohonan izin yang diajukan kepada pihak Kelurahan Cihapit maupun Kecamatan Bandung Wetan.

“Tidak ada yang izin ke Kelurahan ataupun ke Kecamatan,” tegasnya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang melakukan penebangan pohon tersebut.

“Belum tahu kalau itu. Mungkin nanti penyidik yang melakukan penyidikan untuk pelakunya,” katanya.

Menjawab pertanyaan mengenai mengapa aparat kewilayahan tidak menghentikan penebangan saat kejadian berlangsung, Yoga menjelaskan peristiwa tersebut diduga terjadi pada dini hari sehingga tidak terpantau petugas.

“Kejadian dilakukan dini hari. Anggota Linmas setiap malam juga melakukan patroli. Mungkin itu tidak ketahuan karena sangat cepat,” ujarnya.

Yoga menambahkan, kewenangan melakukan penyegelan bukan berada di pihak kelurahan, melainkan menjadi kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dimiliki Satpol PP.

“Tidak bisa. Itu ranahnya ada di PPNS,” katanya.

Menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta aparatur kewilayahan diberikan sanksi apabila terbukti lalai, Yoga menyatakan siap menerima keputusan dari Wali Kota Bandung selaku atasannya.

“Kalau sanksi, intinya kami sebagai bawahan siap. Atasan saya selaku Lurah Cihapit adalah Pak Wali Kota Bandung, Bapak Muhammad Farhan. Apabila Pak Muhammad Farhan nanti memberikan sanksi atas tindakan saya yang masih dinilai kurang, ya kita sebagai bawahan hanya bisa menerima,” ujarnya.

Meski demikian, Yoga menilai aparat kewilayahan telah menjalankan tugas sesuai kewenangannya dengan berkoordinasi kepada instansi terkait setelah menerima informasi mengenai penebangan pohon tersebut.

“Kalau menurut penilaian saya pribadi, yang penting sudah berkoordinasi dengan dinas terkait. Tugas kami sebenarnya sudah dilaksanakan,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Cihapit Bandung kasus penebangan pohon Bandung Lurah Cihapit Yoga Hananto penebangan pohon Jalan Riau Bandung pohon Jalan LLRE Martadinata
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?

Ciptabintar Pastikan Lapangan Padel Surya Sumantri Tak Langgar Tata Ruang, Kebisingan Jadi Sorotan

Isak Tangis Warnai PHK Massal Pabrik Tekstil di Cimahi, Ratusan Buruh Kehilangan Pekerjaan

Jabar Peringkat Pertama Nasional Kasus PHK Sepanjang Januari-Juni 2026

Mencekam! Geng Motor Bersenpi dan Sajam Teror Warga Garut, Videonya Viral di Medsos

Ratusan Bangunan Liar di Bandung Dibabat Habis: Trotoar dan Saluran Air Dikembalikan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.