bukamata.id – Lurah Cihapit, Yoga Hananto, akhirnya buka suara terkait kasus penebangan 10 pohon peneduh di Jalan L.L.R.E. Martadinata (Jalan Riau), Kota Bandung. Penjelasan ini disampaikan menyusul pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan sanksi kepada aparatur internal apabila terbukti lalai dalam pengawasan.
Yoga mengatakan, pihak Kelurahan Cihapit pertama kali mengetahui adanya dugaan penebangan pohon pada 2 Juli 2026. Informasi tersebut diterima oleh Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Kelurahan Cihapit, Ricky, dari Agus Rohmansyah, anggota Satpol PP yang juga merupakan pengurus RW 1.
“Jadi tanggal 2 Juli itu Kasi Pem saya ditelepon oleh saudara Agus Rohmansyah, anggota Satpol PP yang juga pengurus RW 1. Mengabari bahwa butuh saksi dari Kelurahan untuk dilaksanakan penyegelan pohon karena ada penebangan pohon liar di Jalan Riau,” ujar Yoga saat dihubungi, Selasa (4/8/2026).
Keesokan harinya, saat melakukan patroli rutin mengawasi petugas Gober, Yoga mengaku baru menyadari ada pohon yang hilang di Jalan Riau. Ia kemudian memotret kondisi tersebut dan menghubungi Kasi Pemerintahan.
“Saya ketika jalan di situ melihat ini kok ada yang terang, ada yang beda. Pas saya ngeh sekitar jam 08.00, oh ini ada pohon yang hilang. Saya langsung foto dan saya WA Pak Ricky,” katanya.
Menurut Yoga, Kasi Pemerintahan kemudian mengingatkan bahwa sehari sebelumnya telah mendapat informasi dari Satpol PP mengenai rencana penyegelan lokasi.
Pada hari yang sama, Agus Rohmansyah juga datang ke Kantor Kelurahan Cihapit dan menyampaikan bahwa Satpol PP akan melakukan penyegelan setelah salat Jumat. Namun, hingga Sabtu penyegelan belum juga dilakukan.
“Hari Sabtunya Pak Ricky menanyakan lagi ke Pak Agus, ternyata diinformasikan penyegelan diundur ke hari Senin,” ujarnya.
Yoga juga mengaku sempat menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada Kepala Satpol PP Kota Bandung dan Kepala Bidang Ketertiban Umum saat melakukan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Pusdai pada Minggu dini hari.
“Saya melaporkan langsung ke Pak Kasat dan Pak Kabid Tibum bahwa pohon di Jalan Riau ditebang 10. Dijawab nanti hari Senin. Berarti sebenarnya Satpol memang lebih dulu mendapat laporan,” katanya.
Namun setelah itu, menurut Yoga, pihak kelurahan tidak lagi menerima informasi mengenai tindak lanjut penyegelan hingga akhirnya kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan turun langsung ke lokasi.
Terkait proses penebangan, Yoga menegaskan tidak pernah ada permohonan izin yang diajukan kepada pihak Kelurahan Cihapit maupun Kecamatan Bandung Wetan.
“Tidak ada yang izin ke Kelurahan ataupun ke Kecamatan,” tegasnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang melakukan penebangan pohon tersebut.
“Belum tahu kalau itu. Mungkin nanti penyidik yang melakukan penyidikan untuk pelakunya,” katanya.
Menjawab pertanyaan mengenai mengapa aparat kewilayahan tidak menghentikan penebangan saat kejadian berlangsung, Yoga menjelaskan peristiwa tersebut diduga terjadi pada dini hari sehingga tidak terpantau petugas.
“Kejadian dilakukan dini hari. Anggota Linmas setiap malam juga melakukan patroli. Mungkin itu tidak ketahuan karena sangat cepat,” ujarnya.
Yoga menambahkan, kewenangan melakukan penyegelan bukan berada di pihak kelurahan, melainkan menjadi kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dimiliki Satpol PP.
“Tidak bisa. Itu ranahnya ada di PPNS,” katanya.
Menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta aparatur kewilayahan diberikan sanksi apabila terbukti lalai, Yoga menyatakan siap menerima keputusan dari Wali Kota Bandung selaku atasannya.
“Kalau sanksi, intinya kami sebagai bawahan siap. Atasan saya selaku Lurah Cihapit adalah Pak Wali Kota Bandung, Bapak Muhammad Farhan. Apabila Pak Muhammad Farhan nanti memberikan sanksi atas tindakan saya yang masih dinilai kurang, ya kita sebagai bawahan hanya bisa menerima,” ujarnya.
Meski demikian, Yoga menilai aparat kewilayahan telah menjalankan tugas sesuai kewenangannya dengan berkoordinasi kepada instansi terkait setelah menerima informasi mengenai penebangan pohon tersebut.
“Kalau menurut penilaian saya pribadi, yang penting sudah berkoordinasi dengan dinas terkait. Tugas kami sebenarnya sudah dilaksanakan,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










