Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Singgung Aturan FIFA, Pelatih Persib Layangkan Kritik Keras Terkait Jadwal Piala Presiden 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 20:02 WIB

Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?

Selasa, 4 Agustus 2026 19:54 WIB

Head to Head Bikin Percaya Diri! Persebaya Tantang Arema FC dalam Duel Panas Penentu Final

Selasa, 4 Agustus 2026 19:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Singgung Aturan FIFA, Pelatih Persib Layangkan Kritik Keras Terkait Jadwal Piala Presiden 2026
  • Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?
  • Head to Head Bikin Percaya Diri! Persebaya Tantang Arema FC dalam Duel Panas Penentu Final
  • Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai
  • Ciptabintar Pastikan Lapangan Padel Surya Sumantri Tak Langgar Tata Ruang, Kebisingan Jadi Sorotan
  • Isak Tangis Warnai PHK Massal Pabrik Tekstil di Cimahi, Ratusan Buruh Kehilangan Pekerjaan
  • Jabar Peringkat Pertama Nasional Kasus PHK Sepanjang Januari-Juni 2026
  • Perdana di Kota Kembang, Gerai Busana Muslim Syareeva Resmi Beroperasi dengan Aturan Khusus Wanita
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 4 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ciptabintar Pastikan Lapangan Padel Surya Sumantri Tak Langgar Tata Ruang, Kebisingan Jadi Sorotan

By Mulki AlbarSelasa, 4 Agustus 2026 18:41 WIB2 Mins Read
Padela Bandung. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung memastikan lapangan padel di Jalan Surya Sumantri yang sempat viral akibat dikeluhkan warga tidak melanggar aturan dari aspek tata ruang maupun bangunan.

Sebelumnya, lapangan padel bernama Padela menjadi perbincangan di media sosial setelah warga mengeluhkan suara teriakan pemain yang disebut kerap terdengar hingga ke dalam rumah pada malam hari, bahkan disebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.

Kepala Dinas Ciptabintar Kota Bandung, Rulli Subhanudin mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan bangunan tersebut telah memenuhi ketentuan tata ruang dan tidak berdiri di atas branggang sebagaimana sempat dipersoalkan.

“Dari aspek tata ruang dan bangunan tidak ada yang dilanggar, serta tidak dibangun di atas branggang. Izin ada dan kita pernah panggil terkait aduan branggang,” ujar Rulli, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, berdasarkan Keterangan Rencana Kota (KRK), di lokasi tersebut memang tidak terdapat branggang. Bahkan, pemilik usaha telah memundurkan posisi bangunan sebagai bentuk penyelesaian atas aduan yang sebelumnya disampaikan warga.

Rulli menjelaskan, terkait keluhan kebisingan, aturan dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) maupun Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung tidak mewajibkan adanya persetujuan warga sekitar dalam proses perizinan.

“Ini mungkin semangat kemudahan berinvestasi dari pemerintah pusat. Namun demikian, kami dari Ciptabintar tetap menambahkan pemberitahuan warga,” katanya.

Ia mengatakan, meski regulasi tidak memperbolehkan pemerintah daerah menambah maupun mengurangi persyaratan perizinan, Ciptabintar tetap mendorong pelaku usaha untuk memberikan pemberitahuan kepada warga sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak lingkungan sekitar.

“Kita tetap meminta walaupun tidak dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung,” ucapnya.

Selain itu, Rulli juga menyoroti perubahan fungsi bangunan olahraga, seperti dari lapangan futsal menjadi lapangan padel. Menurutnya, perubahan tersebut wajib disesuaikan dengan ketentuan teknis dan perizinan yang berlaku.

“Standar dan program ruang lapangan futsal dan padel itu berbeda. Jadi harus disesuaikan. Itu harus diubah karena mengacu kepada keandalan bangunannya, standar ketinggian, standar lebar, semua itu karena lapangan olahraga memiliki standarnya masing-masing,” jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan persoalan kebisingan di lapangan padel tersebut telah dimediasi antara pengelola dan warga. Hasil mediasi di antaranya berupa pemasangan peredam suara, penyesuaian posisi bangunan, serta rencana pengaturan jam operasional usaha yang berada di sekitar kawasan permukiman.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ciptabintar Kota Bandung lapangan padel Bandung padel Surya Sumantri Padela Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?

Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai

Isak Tangis Warnai PHK Massal Pabrik Tekstil di Cimahi, Ratusan Buruh Kehilangan Pekerjaan

Jabar Peringkat Pertama Nasional Kasus PHK Sepanjang Januari-Juni 2026

Mencekam! Geng Motor Bersenpi dan Sajam Teror Warga Garut, Videonya Viral di Medsos

Ratusan Bangunan Liar di Bandung Dibabat Habis: Trotoar dan Saluran Air Dikembalikan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.