Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Sekadar Nama Jalan! Deretan Jalan di Bandung Ini Jadi Surga Kuliner dan Wisata Urban

Senin, 15 Juni 2026 03:00 WIB

Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?

Senin, 15 Juni 2026 01:00 WIB

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Sekadar Nama Jalan! Deretan Jalan di Bandung Ini Jadi Surga Kuliner dan Wisata Urban
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terungkap! Alasan Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya di PTUN Jakarta

By SusanaKamis, 18 September 2025 18:03 WIB2 Mins Read
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan (Menkeu). Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Putri Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, resmi melayangkan gugatan terhadap Menteri Keuangan Republik Indonesia di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan tersebut didaftarkan pada Jumat, 12 September 2025, dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.

Kronologi Gugatan Tutut Soeharto

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan ini berkaitan dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tertanggal 17 Juli 2025.

Baca Juga:  Purbaya Tegas Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh Pakai APBN, Istana Ikut Angkat Bicara

Keputusan tersebut memuat pencegahan Tutut bepergian ke luar negeri dalam rangka pengurusan piutang negara.

Dalam keputusan itu, Menteri Keuangan menetapkan Tutut Soeharto sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada dan PT Citra Bhakti Margatama Persada. Kedua perusahaan ini diklaim memiliki utang kepada negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Isi Gugatan Belum Bisa Diakses Publik

Hingga kini detail isi gugatan belum dapat diakses publik. “Gugatan belum dapat ditampilkan,” demikian tertulis pada laman perkara PTUN, Kamis, 18 September 2025.

Baca Juga:  Pedagang di Cimol Bandung Resah, Pengetatan Razia Pakaian Impor Bikin Jualan Sepi

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyebut pihaknya belum menerima surat gugatan tersebut.

“Sampai semalam kita cek, belum ada surat terkait hal tersebut ke Kemenkeu,” kata Deni.

Pergantian Menteri Keuangan

Gugatan ini diajukan hanya beberapa hari setelah pergantian Menteri Keuangan, di mana posisi Sri Mulyani Indrawati digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa pada 8 September 2025.

Baca Juga:  Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu 'Koboi' dengan Jejak Jabatan Mentereng

Namun, keputusan pencegahan bepergian yang menjadi dasar gugatan diterbitkan ketika Sri Mulyani masih menjabat.

Deni menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan apakah gugatan benar berkaitan dengan keputusan Menteri Keuangan tersebut.

“Penjelasan lebih lanjut baru bisa diberikan setelah surat gugatan resmi diterima Kemenkeu,” tegasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gugatan Menteri Keuangan RI PTUN Jakarta Purbaya Yudhi Sadewa Tutut Soeharto
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Viral Eza Gionino Bogem Robby Tremonti hingga Ajak Duel Tinju, Dipicu Masalah Sensitif Ini?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.