Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi gempa

Terjadi 118 Kali, Rangkaian Gempa Kabupaten Bandung Ternyata Berada di Area Ini

Kamis, 17 September 2026 21:25 WIB

Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali

Kamis, 17 September 2026 21:08 WIB

Julio Cesar Bawa Persib Menang, Jejak PSM di Korea Selatan Kembali Terulang

Kamis, 17 September 2026 20:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Terjadi 118 Kali, Rangkaian Gempa Kabupaten Bandung Ternyata Berada di Area Ini
  • Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali
  • Julio Cesar Bawa Persib Menang, Jejak PSM di Korea Selatan Kembali Terulang
  • Cuma Gegara Rp600 Ribu? Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Kasus Handi di Sumedang
  • Terbongkar! Kakak Beradik Produksi Uang Palsu hingga Rp1 Miliar di Kabupaten Bandung
  • Jejak KM Arupadatu I Tak Kunjung Ditemukan, Pencarian Jurnalis di Selat Sunda Resmi Dihentikan
  • Kabar Baik dari Ruang Pemulihan: Bek Andalan Persib Pastikan Kondisinya Aman Usai Insiden di ACL 2
  • Over Kapasitas, Lapas Sukabumi Pindahkan 25 Napi ke Dua Daerah Ini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 18 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terungkap! Alasan Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya di PTUN Jakarta

By SusanaKamis, 18 September 2025 18:03 WIB2 Mins Read
Purbaya Yudhi Sadewa, mantan Menteri Keuangan (Menkeu). Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Putri Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, resmi melayangkan gugatan terhadap Menteri Keuangan Republik Indonesia di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan tersebut didaftarkan pada Jumat, 12 September 2025, dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.

Kronologi Gugatan Tutut Soeharto

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan ini berkaitan dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tertanggal 17 Juli 2025.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Buka Data Daerah yang Simpan APBD di Deposito

Keputusan tersebut memuat pencegahan Tutut bepergian ke luar negeri dalam rangka pengurusan piutang negara.

Dalam keputusan itu, Menteri Keuangan menetapkan Tutut Soeharto sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada dan PT Citra Bhakti Margatama Persada. Kedua perusahaan ini diklaim memiliki utang kepada negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Isi Gugatan Belum Bisa Diakses Publik

Hingga kini detail isi gugatan belum dapat diakses publik. “Gugatan belum dapat ditampilkan,” demikian tertulis pada laman perkara PTUN, Kamis, 18 September 2025.

Baca Juga:  Dari Ratu Model ke Kursi Panas: Sisi Lain Ida Yulidina, Istri Purbaya yang Berani Bongkar Rahasia Istana!

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyebut pihaknya belum menerima surat gugatan tersebut.

“Sampai semalam kita cek, belum ada surat terkait hal tersebut ke Kemenkeu,” kata Deni.

Pergantian Menteri Keuangan

Gugatan ini diajukan hanya beberapa hari setelah pergantian Menteri Keuangan, di mana posisi Sri Mulyani Indrawati digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa pada 8 September 2025.

Baca Juga:  Emak-emak Heboh, Gerakan ‘Seribu Sehari’ Dedi Mulyadi Tuai Protes

Namun, keputusan pencegahan bepergian yang menjadi dasar gugatan diterbitkan ketika Sri Mulyani masih menjabat.

Deni menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan apakah gugatan benar berkaitan dengan keputusan Menteri Keuangan tersebut.

“Penjelasan lebih lanjut baru bisa diberikan setelah surat gugatan resmi diterima Kemenkeu,” tegasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gugatan Purbaya Yudhi Sadewa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi gempa

Terjadi 118 Kali, Rangkaian Gempa Kabupaten Bandung Ternyata Berada di Area Ini

Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali

pembunuhan

Cuma Gegara Rp600 Ribu? Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Kasus Handi di Sumedang

Terbongkar! Kakak Beradik Produksi Uang Palsu hingga Rp1 Miliar di Kabupaten Bandung

Jejak KM Arupadatu I Tak Kunjung Ditemukan, Pencarian Jurnalis di Selat Sunda Resmi Dihentikan

Lapas Sumedang

Over Kapasitas, Lapas Sukabumi Pindahkan 25 Napi ke Dua Daerah Ini

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.