Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 23:06 WIB

Arya Sinulingga Sebut Bandung Layak Jadi Tuan Rumah Semifinal Piala Presiden 2026

Jumat, 31 Juli 2026 22:57 WIB

Igor Tolic Puji Bobotoh Usai Persib Tekuk Tampines, Fokus Siapkan Tim ke Semifinal

Jumat, 31 Juli 2026 22:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan
  • Arya Sinulingga Sebut Bandung Layak Jadi Tuan Rumah Semifinal Piala Presiden 2026
  • Igor Tolic Puji Bobotoh Usai Persib Tekuk Tampines, Fokus Siapkan Tim ke Semifinal
  • Tendangan Roket Balsa Sekulic Antar Maung Bandung ke Semifinal Piala Presiden 2026
  • Tak Terbendung! Persib Sapu Bersih Grup A dan Siap Mengamuk di Semifinal Piala Presiden
  • Klasemen Piala AFF 2026 Berubah Drastis! Timnas Indonesia Naik ke Puncak, Vietnam Mulai Terancam
  • Rekomendasi Batagor Terenak di Bandung 2026, Ada yang Bertahan Sejak Tahun 1970-an!
  • Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terungkap! Alasan Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya di PTUN Jakarta

By SusanaKamis, 18 September 2025 18:03 WIB2 Mins Read
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan (Menkeu). Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Putri Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, resmi melayangkan gugatan terhadap Menteri Keuangan Republik Indonesia di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan tersebut didaftarkan pada Jumat, 12 September 2025, dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.

Kronologi Gugatan Tutut Soeharto

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan ini berkaitan dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tertanggal 17 Juli 2025.

Keputusan tersebut memuat pencegahan Tutut bepergian ke luar negeri dalam rangka pengurusan piutang negara.

Dalam keputusan itu, Menteri Keuangan menetapkan Tutut Soeharto sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada dan PT Citra Bhakti Margatama Persada. Kedua perusahaan ini diklaim memiliki utang kepada negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Isi Gugatan Belum Bisa Diakses Publik

Hingga kini detail isi gugatan belum dapat diakses publik. “Gugatan belum dapat ditampilkan,” demikian tertulis pada laman perkara PTUN, Kamis, 18 September 2025.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyebut pihaknya belum menerima surat gugatan tersebut.

“Sampai semalam kita cek, belum ada surat terkait hal tersebut ke Kemenkeu,” kata Deni.

Pergantian Menteri Keuangan

Gugatan ini diajukan hanya beberapa hari setelah pergantian Menteri Keuangan, di mana posisi Sri Mulyani Indrawati digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa pada 8 September 2025.

Namun, keputusan pencegahan bepergian yang menjadi dasar gugatan diterbitkan ketika Sri Mulyani masih menjabat.

Deni menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan apakah gugatan benar berkaitan dengan keputusan Menteri Keuangan tersebut.

“Penjelasan lebih lanjut baru bisa diberikan setelah surat gugatan resmi diterima Kemenkeu,” tegasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gugatan Menteri Keuangan RI PTUN Jakarta Purbaya Yudhi Sadewa Tutut Soeharto
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014

Pelecehan Seksual

Demi Rujuk, Ayah di Bandung Barat Siksa Anak Kandung hingga Berdarah dan Direkam

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi Cair! PKH Tahap 3 dan BPNT Rp600 Ribu Agustus 2026, Begini Cara Cek Status Penerima

Pemkot Bandung Siap Relokasi SLB Karya Bhakti, Siswa ABK Bakal Dapat Alat Bantu Dengar hingga Kursi Roda

CPNS

Kapan Jadwal Resmi CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru BKN

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.