bukamata.id – Jajaran Polres Cirebon Kota berhasil menggagalkan peredaran gelap obat keras dan narkotika dengan menyita ratusan ribu butir barang haram, yang didominasi oleh Tramadol sebanyak 457.051 butir.
“Berhasil melakukan pengungkapan dengan penyitaan atau penangkapan terhadap 457.051 butir obat keras tertentu dengan jenis Tramadol,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro, saat memimpin rilis kasus di Gedung Latpri, Jalan Dr Sudarsono, Kota Cirebon, Senin (14/9/2026).
Selain Tramadol, penggerebekan ini juga mengamankan barang bukti lain berupa 121 butir ekstasi dan 81 butir obat psikotropika. Sementara itu, untuk barang haram jenis metamfetamin atau sabu, total berat yang berhasil diamankan mencapai puluhan gram.
“Kemudian untuk jenis sabu kita berhasil mengamankan dan menyita sebanyak 75,39 gram atau disebut 35 jiwa,” ucapnya.
Dalam menjalankan bisnis haramnya, para pelaku terdeteksi masih mengandalkan pola transaksi lama. Penyelidikan kepolisian mendapati bahwa sindikat ini memanfaatkan sistem pembayaran di tempat serta pemesanan jarak jauh.
“Adapun modus operandi dari para pelaku ini masih menggunakan kegiatan-kegiatan konvensional dengan sistem COD dan melakukan pemesanan tidak langsung terkait dengan narkoba,” ucapnya.
Dari pengungkapan kasus ini, aparat turut mengamankan sejumlah perangkat pendukung kejahatan seperti gawai dan timbangan digital. Keberhasilan penyitaan tersebut dinilai mampu memutus mata rantai peredaran dan menyelamatkan ribuan warga dari ancaman ketergantungan obat terlarang.
“Untuk barang bukti berdasarkan jumlah total, kita mungkin bisa menyelamatkan sekitar 4.600 orang yang diduga akan menggunakan atau diedarkan oleh para pelaku ini ke wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” jelas dia.
Selain merilis kasus narkoba, agenda hari itu turut diisi dengan pemusnahan barang bukti hasil penertiban penyakit masyarakat. Sebanyak 4.123 botol minuman keras berbagai merek digilas menggunakan alat berat jenis roller atau stoomwals di hadapan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










