bukamata.id – Pasangan suami istri (pasutri) warga Kota Bandung menjadi sorotan setelah viral di media sosial karena disebut tinggal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Pandu, Kota Bandung.
Pasutri tersebut diketahui bernama Dadang Mulyo (60) dan Yanti Kurnianti (47). Keduanya disebut tinggal bersama seorang anak di sebuah bangunan semi permanen berukuran sekitar 8 meter x 1,5 meter yang berada di area pemakaman.
Namun, narasi bahwa pasutri tersebut tinggal menetap di tengah makam ternyata tidak sepenuhnya benar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Senin (14/9/2026), bangunan beratap seng yang sebelumnya berada di area makam tersebut telah dibongkar petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPU Kristen Pandu. Lokasi bangunan kini tampak rata dengan tanah.
Yanti membantah dirinya bersama suami dan anaknya menetap di bangunan tersebut. Ia mengatakan keluarganya memiliki rumah sendiri di kawasan permukiman warga.
“Sehari-hari saya tinggal di rumah, saya punya rumah sendiri. Kalau tinggal di sini tidak benar, saya ke sini saja tiap hari, jadi enggak tinggal menetap,” ujar Yanti saat ditemui di TPU Kristen Pandu, Senin (14/9/2026).
Yanti menjelaskan, rumah keluarganya berada di Jalan Terusan Durasana, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Menurutnya, dirinya datang ke TPU untuk mengantarkan makanan kepada suaminya yang bekerja merawat makam. Bangunan yang berada di area pemakaman tersebut juga digunakan untuk menyimpan berbagai peralatan kerja.
“Bapak (suami) kan kerja di sini, saya cuma nganterin nasi kalau ke sini, jadi bapak juga sebetulnya tinggal di rumah,” katanya.
Bangunan untuk Simpan Peralatan Kerja
Kepala UPT TPU Kristen Pandu, Saiful Iman, membenarkan bahwa Dadang tidak menetap secara permanen di area pemakaman.
Menurut Saiful, aktivitas Dadang di lokasi berkaitan dengan pekerjaannya merawat dan membersihkan makam. Bangunan tersebut lebih banyak digunakan untuk menyimpan peralatan serta menjadi tempat beristirahat ketika Dadang sedang bekerja.
“Karena pekerjaan beliau itu sehari-hari membersihkan atau merawat makam. Nah, di sela-sela membersihkan, beliau juga kadang kala beristirahat,” ucap Saiful.
Saiful mengatakan, Dadang mendapat amanah dari sejumlah ahli waris untuk melakukan perawatan makam, termasuk memperbaiki bagian makam yang rusak.
Dalam menjalankan pekerjaan tersebut, Dadang membutuhkan berbagai material seperti semen dan peralatan kerja. Barang-barang tersebut kemudian disimpan di bangunan yang berada di area makam karena dikhawatirkan hilang.
“Nah itu disimpan di sini karena khawatir ada yang ngambil, makanya dia jaga sambil tidur di sini. Tapi kesehariannya tidak tinggal di sini, ada rumah tinggal yang dia punya di permukiman warga bersama istri dan anaknya,” jelasnya.
Sumur Bukan untuk Kebutuhan Air Bersih
Selain bangunan, keberadaan sumur di area tersebut juga sempat menjadi bagian dari narasi yang beredar di media sosial.
Saiful memastikan sumur tersebut bukan digunakan sebagai sumber air bersih untuk kebutuhan sehari-hari Dadang dan keluarganya.
Menurutnya, sumur tersebut memiliki fungsi utama sebagai sumber air untuk menyiram pohon dan tanaman yang berada di sekitar area pemakaman.
“Kalau yang bersangkutan keperluan air bersihnya itu kerap mengambil dari sumber artesis warga yang ada di Kelurahan Pamoyanan,” ucap Saiful.
Dengan demikian, keberadaan bangunan di tengah area makam tidak menunjukkan bahwa pasutri tersebut menetap di TPU Kristen Pandu. Bangunan itu digunakan untuk menunjang aktivitas Dadang dalam merawat makam, termasuk menyimpan material dan peralatan kerja serta tempat beristirahat saat berada di lokasi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News







