Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Agustus 2026 Masih Disalurkan, Ada yang Terima hingga Rp2,7 Juta!

Sabtu, 22 Agustus 2026 05:00 WIB

Bukan Sekadar Latihan, Ini yang Berubah di Persib Usai TC Hampir 2 Pekan di Bali

Sabtu, 22 Agustus 2026 04:00 WIB

Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Sabtu, 22 Agustus 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos Agustus 2026 Masih Disalurkan, Ada yang Terima hingga Rp2,7 Juta!
  • Bukan Sekadar Latihan, Ini yang Berubah di Persib Usai TC Hampir 2 Pekan di Bali
  • Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya
  • Klaim Saldo DANA Gratis 22 Agustus 2026: Link DANA Kaget dan Cara Mudah Cuan Hari Ini!
  • Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!
  • Bukan di GBLA? Laga Penentu Persib di ACL Two Terancam Geser ke Si Jalak Harupat
  • 14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran
  • Persib Punya 12 Pemain Asing, Igor Tolic Akhirnya Buka Suara soal Siapa yang Bakal Dilepas
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Manipulasi Absensi Pakai Fake GPS, Ratusan ASN Pemkab Cirebon Terancam Sanksi Disiplin

By Aga GustianaSelasa, 7 Juli 2026 18:35 WIB2 Mins Read
ASN. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak 577 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon kini berada di bawah bayang-bayang hukuman disiplin tingkat sedang. Sanksi ini menanti menyusul ditemukannya indikasi kuat penggunaan aplikasi Fake GPS untuk mengakali sistem absensi digital.

Skandal ini terbongkar setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kedisiplinan pegawai. Total terdapat 1.320 ASN yang diperiksa, yang tersebar di berbagai sektor mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga sejumlah RSUD dan lingkup kecamatan.

Mekanisme Pemeriksaan Objektif

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meilan Sarry Rumbino Rumakito, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi kepada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Rekomendasi sudah kami sampaikan kepada masing-masing SKPD untuk melakukan pemanggilan, pemeriksaan, dan pembinaan terhadap ASN yang terindikasi menggunakan Fake GPS. Proses ini dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan disiplin ASN,” tegas Meilan, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga:  Pengangkatan CPNS Dipercepat, Paling Lambat Juni 2025

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Nomor 800.1.6.2/724/PKAP tertanggal 21 Januari 2026. Meski pemeriksaan awal dilakukan oleh dinas terkait pada periode Februari hingga Maret, eskalasi pelanggaran yang dikategorikan masuk disiplin sedang hingga berat membuat penanganannya dialihkan ke Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin ASN ad hoc yang melibatkan unsur BKPSDM, Inspektorat, dan Bagian Hukum Setda.

Baca Juga:  14 Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Teridentifikasi, Pencarian Masih Berlanjut

Pendekatan Berbasis Data

Dalam mengusut kasus ini, BKPSDM bekerja sama dengan tim IT untuk memverifikasi data presensi secara teknis agar keputusan yang diambil tidak salah sasaran.

“Dari hasil penjelasan Tim IT, memang ada kemungkinan titik lokasi yang sama meskipun ASN tidak menggunakan Fake GPS. Namun, ada batas toleransi kejadian yang ditemukan, yaitu maksimal empat kali,” jelas Meilan.

Hingga saat ini, proses terus berlanjut. Sementara 67 ASN dinyatakan bersih, sebagian lainnya sudah menerima sanksi berupa teguran lisan, tertulis, hingga pernyataan tidak puas. Khusus bagi 577 ASN yang masuk kategori pelanggaran disiplin tingkat sedang, mereka akan menjalani prosedur lanjutan yang melibatkan atasan langsung.

Baca Juga:  Siap-siap Mudik Lebaran 2025! PNS Nikmati Libur Panjang 11 Hari, WFA Berlaku Sebelum Nyepi

“Khusus yang masuk kategori disiplin sedang, nanti akan ada proses pemanggilan atasan langsung dan pembahasan melalui tim pertimbangan. Jadi seluruh tahapan tetap berjalan sesuai aturan,” tambah Meilan.

Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan seluruh rangkaian proses penjatuhan hukuman dilakukan secara transparan. Hal ini dilakukan demi menjaga marwah kedisiplinan ASN di wilayah tersebut.

“Pemeriksaan juga mempertimbangkan seluruh bukti dan hasil verifikasi teknis agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai fakta,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN cirebon Fake GPS Sanksi Disiplin
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Agustus 2026 Masih Disalurkan, Ada yang Terima hingga Rp2,7 Juta!

Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran

Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent

Gudang Hancur, Beras Utuh! Keteladanan Hati Warga NTT yang Bikin Satu Indonesia Terharu

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Status Penerima PKH dan BPNT Sekarang

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Game Free Fire
    Banjir Hadiah! Buruan Klaim Kode Redeem FF 19 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan
  • Ekspedisi Gahvara Yava 2026 Sukses Petakan Peta Baru Luweng Ombo Pacitan Sepanjang 8,2 Kilometer
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.