Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gemilang di Piala Dunia 2026, Kiper Veteran Cape Verde Vozinha Jadi Rebutan Klub Brasil

Selasa, 7 Juli 2026 20:01 WIB

Messi vs Salah Pecah Malam Ini! Argentina dan Mesir Berebut Tiket Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 7 Juli 2026 20:01 WIB

Heboh Mantan Istri Singgung ‘Santet dan Perempuan Agresif’, Sindir Bupati Gowa dan Basri Kajang?

Selasa, 7 Juli 2026 19:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gemilang di Piala Dunia 2026, Kiper Veteran Cape Verde Vozinha Jadi Rebutan Klub Brasil
  • Messi vs Salah Pecah Malam Ini! Argentina dan Mesir Berebut Tiket Perempat Final Piala Dunia 2026
  • Heboh Mantan Istri Singgung ‘Santet dan Perempuan Agresif’, Sindir Bupati Gowa dan Basri Kajang?
  • Manipulasi Absensi Pakai Fake GPS, Ratusan ASN Pemkab Cirebon Terancam Sanksi Disiplin
  • Gejolak Skuad Persib Bandung: Aroma Eropa Berdatangan, Nasib Pemain Lawas Kian Abu-abu
  • Tak Perlu Jago Coding! Meta Hadirkan Pocket, AI Canggih yang Ubah Prompt Jadi Aplikasi
  • Dinamika Pimpinan Kota Bandung Disorot, Erwan Setiawan: Jangan Korbankan Rakyat Demi Ego!
  • Drama Transfer Persib Memanas! Mariano Peralta Sudah Dekat, Tapi Klub Kaya Malaysia Datang Menggoda
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 7 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Manipulasi Absensi Pakai Fake GPS, Ratusan ASN Pemkab Cirebon Terancam Sanksi Disiplin

By Aga GustianaSelasa, 7 Juli 2026 18:35 WIB2 Mins Read
ASN. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak 577 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon kini berada di bawah bayang-bayang hukuman disiplin tingkat sedang. Sanksi ini menanti menyusul ditemukannya indikasi kuat penggunaan aplikasi Fake GPS untuk mengakali sistem absensi digital.

Skandal ini terbongkar setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kedisiplinan pegawai. Total terdapat 1.320 ASN yang diperiksa, yang tersebar di berbagai sektor mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga sejumlah RSUD dan lingkup kecamatan.

Mekanisme Pemeriksaan Objektif

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meilan Sarry Rumbino Rumakito, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi kepada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Rekomendasi sudah kami sampaikan kepada masing-masing SKPD untuk melakukan pemanggilan, pemeriksaan, dan pembinaan terhadap ASN yang terindikasi menggunakan Fake GPS. Proses ini dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan disiplin ASN,” tegas Meilan, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga:  Sekda Herman Apresiasi Peran Guru dalam Peringatan Hari Guru Nasional 2024

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Nomor 800.1.6.2/724/PKAP tertanggal 21 Januari 2026. Meski pemeriksaan awal dilakukan oleh dinas terkait pada periode Februari hingga Maret, eskalasi pelanggaran yang dikategorikan masuk disiplin sedang hingga berat membuat penanganannya dialihkan ke Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin ASN ad hoc yang melibatkan unsur BKPSDM, Inspektorat, dan Bagian Hukum Setda.

Baca Juga:  Pj Gubernur Jabar Deklarasikan Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

Pendekatan Berbasis Data

Dalam mengusut kasus ini, BKPSDM bekerja sama dengan tim IT untuk memverifikasi data presensi secara teknis agar keputusan yang diambil tidak salah sasaran.

“Dari hasil penjelasan Tim IT, memang ada kemungkinan titik lokasi yang sama meskipun ASN tidak menggunakan Fake GPS. Namun, ada batas toleransi kejadian yang ditemukan, yaitu maksimal empat kali,” jelas Meilan.

Hingga saat ini, proses terus berlanjut. Sementara 67 ASN dinyatakan bersih, sebagian lainnya sudah menerima sanksi berupa teguran lisan, tertulis, hingga pernyataan tidak puas. Khusus bagi 577 ASN yang masuk kategori pelanggaran disiplin tingkat sedang, mereka akan menjalani prosedur lanjutan yang melibatkan atasan langsung.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Bupati Bandung Instruksikan ASN Laksanakan Wajib Zakat

“Khusus yang masuk kategori disiplin sedang, nanti akan ada proses pemanggilan atasan langsung dan pembahasan melalui tim pertimbangan. Jadi seluruh tahapan tetap berjalan sesuai aturan,” tambah Meilan.

Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan seluruh rangkaian proses penjatuhan hukuman dilakukan secara transparan. Hal ini dilakukan demi menjaga marwah kedisiplinan ASN di wilayah tersebut.

“Pemeriksaan juga mempertimbangkan seluruh bukti dan hasil verifikasi teknis agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai fakta,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN cirebon Fake GPS Sanksi Disiplin
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh Mantan Istri Singgung ‘Santet dan Perempuan Agresif’, Sindir Bupati Gowa dan Basri Kajang?

Dinamika Pimpinan Kota Bandung Disorot, Erwan Setiawan: Jangan Korbankan Rakyat Demi Ego!

DPRD Jabar Siapkan Maraton Pembahasan P2APBD 2025: Transparansi Jadi Prioritas Utama

Punya Harta Rp138 Miliar Tapi Desa Dibangun Swadaya, Bupati Kebumen Kena Cibir Netizen

Lirik Lagu Dinilai Rendahkan Perempuan, Bupati Purwakarta Disentil Menteri PPPA

Nadira Azzahra Kembali ke Keluarga Usai Hilang Sepekan, Kondisi Psikis Jadi Perhatian

Terpopuler
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral di TikTok, Link Fullnya Bikin Waswas
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Panduan Lengkap MagangHub Kemnaker 2026: Cara Daftar, Dokumen Wajib, dan Jadwal Seleksi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.