Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Aksi Mbappe ke Kelab Malam saat Cedera Bikin Fans Madrid Geram, Respon Menohok Mourinho Jadi Sorotan

Sabtu, 10 Oktober 2026 21:02 WIB

Jadwal Persib vs Dewa United: Kebugaran Thom Haye dkk Jadi Taruhan!

Sabtu, 10 Oktober 2026 20:56 WIB
Ilustrasi tsunami

Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas

Sabtu, 10 Oktober 2026 20:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Aksi Mbappe ke Kelab Malam saat Cedera Bikin Fans Madrid Geram, Respon Menohok Mourinho Jadi Sorotan
  • Jadwal Persib vs Dewa United: Kebugaran Thom Haye dkk Jadi Taruhan!
  • Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas
  • Dua Anak Punk Hilang Misterius di Irigasi Johar Karawang Usai Terlibat Perkelahian
  • Bukan Ratu Biasa! Inilah Sosok Suthida, Permaisuri Thailand Pemegang Kendali Jet Tempur
  • Soroti Jasa Medis Cuma Rp20 Ribu, Anggota DPRD Jabar Sentil Pemprov Soal MoU 65 Rumah Sakit
  • Ini 5 Kabuptaen di Jawa Barat yang Masuk Zona Merah Tsunami Megathrust
  • The Next Maarten Paes? Aksi Latihan Kiper Cilik Paling Unik dan Keren Se-Indonesia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Manipulasi Absensi Pakai Fake GPS, Ratusan ASN Pemkab Cirebon Terancam Sanksi Disiplin

By Aga GustianaSelasa, 7 Juli 2026 18:35 WIB2 Mins Read
ASN. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak 577 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon kini berada di bawah bayang-bayang hukuman disiplin tingkat sedang. Sanksi ini menanti menyusul ditemukannya indikasi kuat penggunaan aplikasi Fake GPS untuk mengakali sistem absensi digital.

Skandal ini terbongkar setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kedisiplinan pegawai. Total terdapat 1.320 ASN yang diperiksa, yang tersebar di berbagai sektor mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga sejumlah RSUD dan lingkup kecamatan.

Mekanisme Pemeriksaan Objektif

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meilan Sarry Rumbino Rumakito, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi kepada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Rekomendasi sudah kami sampaikan kepada masing-masing SKPD untuk melakukan pemanggilan, pemeriksaan, dan pembinaan terhadap ASN yang terindikasi menggunakan Fake GPS. Proses ini dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan disiplin ASN,” tegas Meilan, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga:  Terobosan Baru BKN: Uji Coba Kebijakan Kerja Dekat Rumah untuk Tekan Pengeluaran ASN

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Nomor 800.1.6.2/724/PKAP tertanggal 21 Januari 2026. Meski pemeriksaan awal dilakukan oleh dinas terkait pada periode Februari hingga Maret, eskalasi pelanggaran yang dikategorikan masuk disiplin sedang hingga berat membuat penanganannya dialihkan ke Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin ASN ad hoc yang melibatkan unsur BKPSDM, Inspektorat, dan Bagian Hukum Setda.

Baca Juga:  Usai Pilkada, Bey Imbau ASN Jabar Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Pendekatan Berbasis Data

Dalam mengusut kasus ini, BKPSDM bekerja sama dengan tim IT untuk memverifikasi data presensi secara teknis agar keputusan yang diambil tidak salah sasaran.

“Dari hasil penjelasan Tim IT, memang ada kemungkinan titik lokasi yang sama meskipun ASN tidak menggunakan Fake GPS. Namun, ada batas toleransi kejadian yang ditemukan, yaitu maksimal empat kali,” jelas Meilan.

Hingga saat ini, proses terus berlanjut. Sementara 67 ASN dinyatakan bersih, sebagian lainnya sudah menerima sanksi berupa teguran lisan, tertulis, hingga pernyataan tidak puas. Khusus bagi 577 ASN yang masuk kategori pelanggaran disiplin tingkat sedang, mereka akan menjalani prosedur lanjutan yang melibatkan atasan langsung.

Baca Juga:  Sekda Herman: ASN Korpri Jabar Motor Penggerak Pembangunan

“Khusus yang masuk kategori disiplin sedang, nanti akan ada proses pemanggilan atasan langsung dan pembahasan melalui tim pertimbangan. Jadi seluruh tahapan tetap berjalan sesuai aturan,” tambah Meilan.

Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan seluruh rangkaian proses penjatuhan hukuman dilakukan secara transparan. Hal ini dilakukan demi menjaga marwah kedisiplinan ASN di wilayah tersebut.

“Pemeriksaan juga mempertimbangkan seluruh bukti dan hasil verifikasi teknis agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai fakta,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi tsunami

Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas

Dua Anak Punk Hilang Misterius di Irigasi Johar Karawang Usai Terlibat Perkelahian

Soroti Jasa Medis Cuma Rp20 Ribu, Anggota DPRD Jabar Sentil Pemprov Soal MoU 65 Rumah Sakit

Ilustrasi tsunami

Ini 5 Kabuptaen di Jawa Barat yang Masuk Zona Merah Tsunami Megathrust

Tembus 33 Ribu Tanda Tangan, Petisi Online Tolak Penutupan Jalan Diponegoro Bandung Makin Masif

Wacana Sistem Tidak Naik Kelas Diberlakukan 2027, Guru dan Siswa Diimbau Siapkan Strategi Baru

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
  • SEJARAH! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Puasa Gelar 35 Tahun Berakhir
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.