Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan

Selasa, 16 Juni 2026 20:00 WIB

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Selasa, 16 Juni 2026 19:49 WIB
Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Selasa, 16 Juni 2026 18:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan
  • Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?
  • Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!
  • Kisah Gila dari Piala Dunia 2026: Kiper 40 Tahun Tahan Imbang Spanyol, Followers IG Naik 10.000 Persen!
  • Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Les Bleus Waspadai Sadio Mane, Duel Sengit Pembuka Grup I
  • Heboh Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral, Ini Fakta yang Belum Banyak Diketahui
  • Persib dan Persija Saling Sikut? Bek Juara Liga India Rp3,48 Miliar Jadi Rebutan
  • Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 16 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Fakta Terkini Kenaikan Gaji PNS 2025: Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

By Aga GustianaRabu, 9 Juli 2025 12:07 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Isu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga 16 persen pada tahun 2025 tengah ramai diperbincangkan publik. Namun, pemerintah menegaskan bahwa kabar tersebut belum bisa dipastikan karena belum ada keputusan resmi.

Sampai saat ini, kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang sudah berlaku sejak 26 Januari 2024. Dalam beleid tersebut, kenaikan gaji PNS tahun 2024 ditetapkan sebesar 8 persen, berlaku bagi seluruh ASN termasuk Polri dan PPPK.

Namun untuk tahun 2025, belum ada informasi resmi mengenai kenaikan lanjutan. Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB masih dalam tahap penyusunan program dan penyesuaian anggaran di awal pemerintahan baru.

“Belum ada pembahasan soal kenaikan gaji PNS untuk tahun ini,” tegas Rini Widyantini, Plt. Kepala BKN sekaligus pejabat di Kementerian PANRB.

Baca Juga:  Update Gaji PNS Golongan I-IV Oktober 2025: Cek Rinciannya di Sini!

Ia menjelaskan, meskipun rencana kenaikan gaji tercantum dalam dokumen KEM-PPKF 2025, tidak disebutkan angka pasti atau persentase kenaikannya. “Masyarakat diminta menunggu konfirmasi resmi dari pemerintah,” ujarnya.

Berapa Gaji PNS Saat Ini? Ini Daftar Lengkapnya Berdasarkan Golongan

Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, besaran gaji PNS tahun 2024 dibedakan berdasarkan golongan dan masa kerja. Berikut ini rincian gaji pokok terbaru:

Baca Juga:  Pensiunan PNS Jangan Tergiur Info Kenaikan Gaji 2025, Ini Klarifikasi Taspen

Golongan I

  • Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

  • IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
  • IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Golongan III

  • IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
  • IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
  • IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV

  • IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
  • IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
  • IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.000
  • IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
Baca Juga:  Kenaikan Gaji PNS 2026: Sinyal Kuat dari Pemerintah, Publik Menanti Keputusan Resmi

Gaji pokok ini belum termasuk berbagai tunjangan yang melekat, seperti tunjangan istri/suami, anak, jabatan, dan tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya berbeda tergantung instansi.

Kesimpulan: Tunggu Kepastian Resmi, Jangan Terjebak Isu

Hingga saat ini, belum ada kepastian resmi terkait kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen di tahun 2025. Pemerintah masih dalam proses kajian dan belum memutuskan angka pastinya. Masyarakat dan ASN diimbau menunggu pengumuman sah dari Kementerian Keuangan atau Kementerian PANRB.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita PNS terbaru gaji PNS naik isu gaji pns terbaru kenaikan gaji ASN kenaikan gaji PNS
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia

Kenaikan BBM Nonsubsidi Bebani Pemkot Bandung, Farhan Akui Harus Lakukan Efisiensi Besar-besaran

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Viral! Daftar Nama yang Diserahkan Sony Sonjaya ke Kejagung Terkait Kasus BGN, Siapa Saja?
  • Video Cut Salwa di Hotel Full Durasi Viral, Warganet Cari Link Telegram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.