Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’

Rabu, 29 April 2026 22:32 WIB

Laga Krusial! Persib Wajib Tundukkan Bhayangkara FC Demi Gelar Juara

Rabu, 29 April 2026 22:29 WIB

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Rabu, 29 April 2026 22:22 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’
  • Laga Krusial! Persib Wajib Tundukkan Bhayangkara FC Demi Gelar Juara
  • Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya
  • Arsenal Siap Jual 5 Pemain Demi Datangkan Julian Alvarez
  • Marc Klok Pasang Target Gila! Persib Wajib Menang 5 Laga Tersisa
  • Heboh Video 15 Menit Tasya Gym, Netizen Ramai Cari Link Asli
  • Reaksi Bojan Hodak Usai Persib Tersingkir dari Puncak Klasemen
  • Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 29 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Fakta Terkini Kenaikan Gaji PNS 2025: Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

By Aga GustianaRabu, 9 Juli 2025 12:07 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Isu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga 16 persen pada tahun 2025 tengah ramai diperbincangkan publik. Namun, pemerintah menegaskan bahwa kabar tersebut belum bisa dipastikan karena belum ada keputusan resmi.

Sampai saat ini, kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang sudah berlaku sejak 26 Januari 2024. Dalam beleid tersebut, kenaikan gaji PNS tahun 2024 ditetapkan sebesar 8 persen, berlaku bagi seluruh ASN termasuk Polri dan PPPK.

Namun untuk tahun 2025, belum ada informasi resmi mengenai kenaikan lanjutan. Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB masih dalam tahap penyusunan program dan penyesuaian anggaran di awal pemerintahan baru.

“Belum ada pembahasan soal kenaikan gaji PNS untuk tahun ini,” tegas Rini Widyantini, Plt. Kepala BKN sekaligus pejabat di Kementerian PANRB.

Baca Juga:  Gaji PNS Segera Naik? Ini Sinyal dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Ia menjelaskan, meskipun rencana kenaikan gaji tercantum dalam dokumen KEM-PPKF 2025, tidak disebutkan angka pasti atau persentase kenaikannya. “Masyarakat diminta menunggu konfirmasi resmi dari pemerintah,” ujarnya.

Berapa Gaji PNS Saat Ini? Ini Daftar Lengkapnya Berdasarkan Golongan

Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, besaran gaji PNS tahun 2024 dibedakan berdasarkan golongan dan masa kerja. Berikut ini rincian gaji pokok terbaru:

Baca Juga:  Kenaikan Gaji ASN 2025: Fokus pada Guru, Tenaga Kesehatan, dan Pejabat

Golongan I

  • Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

  • IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
  • IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Golongan III

  • IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
  • IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
  • IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV

  • IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
  • IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
  • IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.000
  • IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
Baca Juga:  Rincian Besaran Gaji ASN Usai Kenaikan Berdasarkan Perpres 79 Tahun 2025

Gaji pokok ini belum termasuk berbagai tunjangan yang melekat, seperti tunjangan istri/suami, anak, jabatan, dan tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya berbeda tergantung instansi.

Kesimpulan: Tunggu Kepastian Resmi, Jangan Terjebak Isu

Hingga saat ini, belum ada kepastian resmi terkait kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen di tahun 2025. Pemerintah masih dalam proses kajian dan belum memutuskan angka pastinya. Masyarakat dan ASN diimbau menunggu pengumuman sah dari Kementerian Keuangan atau Kementerian PANRB.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita PNS terbaru gaji PNS naik isu gaji pns terbaru kenaikan gaji ASN kenaikan gaji PNS
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Wanita di KBB Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Kuatkan Dugaan Pembunuhan

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Intip Kemeriahan ‘Sehari di Giri Prianka’: Kolaborasi Strategis Podomoro Park Bandung dan BRI untuk Hunian Impian

Heboh Draf Raperda Kesehatan Cianjur Gunakan Zona WITA, Diduga Hasil Copas dari Daerah Lain

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Victor Luiz Masuk Radar Persib Bandung, Persaingan Tiga Raksasa Liga Memanas
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.