Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Keindahan Curug Cimahi, destinasi utama Wisata Cimahi dengan udara sejuk dan pemandangan mempesona

Bosan ke Bandung? Saatnya Eksplorasi 9 Permata Tersembunyi di Kota Cimahi

Minggu, 20 September 2026 01:00 WIB
Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Sabtu, 19 September 2026 20:03 WIB

Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya

Sabtu, 19 September 2026 19:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bosan ke Bandung? Saatnya Eksplorasi 9 Permata Tersembunyi di Kota Cimahi
  • Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!
  • Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya
  • Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!
  • Insiden Memalukan di Asian Games 2026, Korea Selatan Diputarkan Lagu Korea Utara
  • Daftar Lokasi Nobar Resmi Persijap vs Persib Bandung: Titik Kumpul Bobotoh Akhir Pekan Ini
  • Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung
  • Karma Dibayar Kontan? Deretan Kontroversi Jule dari Lepas Hijab hingga Berakhir di Sel Tahanan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 20 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Fakta Terkini Kenaikan Gaji PNS 2025: Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

By Aga GustianaRabu, 9 Juli 2025 12:07 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Isu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga 16 persen pada tahun 2025 tengah ramai diperbincangkan publik. Namun, pemerintah menegaskan bahwa kabar tersebut belum bisa dipastikan karena belum ada keputusan resmi.

Sampai saat ini, kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang sudah berlaku sejak 26 Januari 2024. Dalam beleid tersebut, kenaikan gaji PNS tahun 2024 ditetapkan sebesar 8 persen, berlaku bagi seluruh ASN termasuk Polri dan PPPK.

Namun untuk tahun 2025, belum ada informasi resmi mengenai kenaikan lanjutan. Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB masih dalam tahap penyusunan program dan penyesuaian anggaran di awal pemerintahan baru.

“Belum ada pembahasan soal kenaikan gaji PNS untuk tahun ini,” tegas Rini Widyantini, Plt. Kepala BKN sekaligus pejabat di Kementerian PANRB.

Baca Juga:  Kenaikan Gaji Pensiunan PNS di 2026? Ini Sinyal Kuat dari Sri Mulyani

Ia menjelaskan, meskipun rencana kenaikan gaji tercantum dalam dokumen KEM-PPKF 2025, tidak disebutkan angka pasti atau persentase kenaikannya. “Masyarakat diminta menunggu konfirmasi resmi dari pemerintah,” ujarnya.

Berapa Gaji PNS Saat Ini? Ini Daftar Lengkapnya Berdasarkan Golongan

Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, besaran gaji PNS tahun 2024 dibedakan berdasarkan golongan dan masa kerja. Berikut ini rincian gaji pokok terbaru:

Baca Juga:  Gaji PNS Segera Naik? Ini Sinyal dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Golongan I

  • Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

  • IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
  • IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Golongan III

  • IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
  • IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
  • IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV

  • IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
  • IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
  • IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.000
  • IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
Baca Juga:  Perpres 79 Tahun 2025 Terbit: Gaji PNS Naik Hingga 12 Persen Mulai Oktober

Gaji pokok ini belum termasuk berbagai tunjangan yang melekat, seperti tunjangan istri/suami, anak, jabatan, dan tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya berbeda tergantung instansi.

Kesimpulan: Tunggu Kepastian Resmi, Jangan Terjebak Isu

Hingga saat ini, belum ada kepastian resmi terkait kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen di tahun 2025. Pemerintah masih dalam proses kajian dan belum memutuskan angka pastinya. Masyarakat dan ASN diimbau menunggu pengumuman sah dari Kementerian Keuangan atau Kementerian PANRB.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kenaikan gaji ASN kenaikan gaji PNS
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung

Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat

Pamer Lencana KPK, Oknum LSM Pemeras Ketua Kelompok Tani di Sukabumi Dicokok Polisi

Bongkar Alasan Dikick dari Kemenkeu! Aksi ‘Koboy’ Purbaya Berakhir di Kolam Pancing, Siap Kejar Pilgub Jabar?

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.