Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Target Meleset! Rumput GBLA Belum Layak, Persib Kembali Bermarkas di Si Jalak Harupat

Senin, 5 Oktober 2026 03:00 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cek Sekarang! 6 Bansos yang Cair Oktober 2026, Ada Bantuan hingga Rp2,7 Juta

Senin, 5 Oktober 2026 01:00 WIB

Mojang Bandung Gita Puspita: Aktif Berorganisasi, Mengajar, dan Terus Bertumbuh Mengejar Masa Depan

Minggu, 4 Oktober 2026 21:47 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Target Meleset! Rumput GBLA Belum Layak, Persib Kembali Bermarkas di Si Jalak Harupat
  • Cek Sekarang! 6 Bansos yang Cair Oktober 2026, Ada Bantuan hingga Rp2,7 Juta
  • Mojang Bandung Gita Puspita: Aktif Berorganisasi, Mengajar, dan Terus Bertumbuh Mengejar Masa Depan
  • Cuma Punya Waktu 2 Hari! Thom Haye dan Ragnar Riskan Main saat Persib Lawan Port FC
  • Bongkar Dapur Comeback Syahrini: Dari Alasan Vakum, Bagi-bagi Dollar, Hingga Konsultan Komedi!
  • Bansos Oktober 2026 Cair! Ini 4 Bantuan Pemerintah dan Nominal yang Diterima
  • Liburan ke Indramayu? Ini 4 Tempat Wisata Terbaru 2026 yang Wajib Masuk Daftar
  • Budak Bandung Lolos ke Barcelona, Bakal Seangkatan Anak Messi? Ini Faktanya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Jangan Tertipu! Link Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ini Diduga Jebakan Phishing

By SusanaRabu, 1 April 2026 20:41 WIB2 Mins Read
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Fenomena video viral kembali menghebohkan jagat media sosial. Kali ini, narasi kontroversial mengenai hubungan “ibu dan anak tiri” dengan latar kebun sawit ramai diperbincangkan di berbagai platform seperti TikTok, X (sebelumnya Twitter), hingga aplikasi percakapan Telegram.

Lonjakan pencarian terkait video tersebut pun meningkat drastis di mesin pencari. Namun di balik viralitasnya, terdapat sejumlah fakta penting yang perlu dipahami agar masyarakat tidak terjebak dalam disinformasi maupun ancaman kejahatan siber.

Narasi Sensasional Diduga Hanya Clickbait

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, konten dengan judul provokatif seperti ini umumnya menggunakan strategi clickbait. Pelaku memanfaatkan rasa penasaran publik dengan menampilkan thumbnail atau cuplikan visual yang menggoda, namun tidak sesuai dengan isi sebenarnya.

Baca Juga:  Dicari-Cari! Ini Link Video Asli Tasya Gym Bandar Batang Bergetar

Banyak tautan yang beredar mengklaim sebagai “link lanjutan” atau “video lengkap”. Faktanya, sebagian besar tautan tersebut tidak mengarah pada konten yang dimaksud, melainkan jebakan digital.

Ancaman Nyata: Phishing dan Malware

Link yang tersebar di kolom komentar atau deskripsi video berpotensi menjadi alat kejahatan siber. Modus yang sering digunakan antara lain:

  • Phishing: mencuri data pribadi seperti email, password, hingga akun media sosial
  • Malware: menyusupkan program berbahaya ke perangkat pengguna
  • Clickbait scam: tautan palsu untuk meningkatkan trafik tanpa konten asli

Pengguna biasanya diminta login atau mengunduh file tertentu, yang justru membuka akses bagi pelaku untuk mengambil alih perangkat atau data penting.

Baca Juga:  Andini Viral Full Video Heboh di Medsos, Kominfo Ingatkan Waspada Tautan Berbahaya

Diduga Bukan Konten Baru atau Asli

Selain risiko keamanan, keaslian video juga dipertanyakan. Banyak kasus serupa menunjukkan bahwa konten viral seperti ini hanyalah potongan video lama yang diedit ulang dengan narasi berbeda.

Label “lokasi kebun sawit” atau cerita lokal sering ditambahkan untuk membuat konten terasa lebih dekat dengan audiens Indonesia dan cepat menyebar.

Hingga saat ini, belum ada bukti valid yang memastikan bahwa video tersebut merupakan kejadian nyata dan terbaru.

Risiko Hukum Berdasarkan UU ITE

Selain ancaman digital, menyebarkan konten bermuatan asusila juga memiliki konsekuensi hukum serius.

Mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (1), setiap orang yang mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya konten melanggar kesusilaan dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara dan denda besar.

Baca Juga:  Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor

Imbauan: Bijak dan Waspada di Era Digital

Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi. Tidak mudah tergiur dengan link mencurigakan menjadi langkah awal untuk melindungi diri dari kejahatan digital.

Selain itu, menjaga etika digital dan melakukan verifikasi informasi sebelum membagikan konten merupakan kunci utama dalam memutus rantai penyebaran hoaks.

Di tengah derasnya arus informasi, kewaspadaan dan literasi digital menjadi benteng penting bagi setiap pengguna internet.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Hoaks Media Sosial keamanan digital Indonesia
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mojang Bandung Gita Puspita: Aktif Berorganisasi, Mengajar, dan Terus Bertumbuh Mengejar Masa Depan

Bongkar Dapur Comeback Syahrini: Dari Alasan Vakum, Bagi-bagi Dollar, Hingga Konsultan Komedi!

Liburan ke Indramayu? Ini 4 Tempat Wisata Terbaru 2026 yang Wajib Masuk Daftar

Dede Sunandar Tumbang di Ring, Vicky Prasetyo Menangis Histeris

Jangan Cuma Jalan-jalan, Ini 5 Kuliner Khas Indramayu yang Wajib Dicicipi

Irfan Hakim Nyesel Gak Tinggi Usai Ketemu Gede Aiswarya: Orang Terganteng Nomor 3, Tapi…

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.