Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Maung Bandung vs Bajol Ijo: Siapa Rajanya? Prediksi Final Piala Presiden 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 13:35 WIB
Cek penerima PIP 2025

Panduan Lengkap Cara Daftar PIP Kemendikdasmen 2026: Syarat, Alur, dan Cek Status

Rabu, 5 Agustus 2026 12:12 WIB

Cara War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka dan Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 5 Agustus 2026 12:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Maung Bandung vs Bajol Ijo: Siapa Rajanya? Prediksi Final Piala Presiden 2026
  • Panduan Lengkap Cara Daftar PIP Kemendikdasmen 2026: Syarat, Alur, dan Cek Status
  • Cara War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka dan Jadwal Pendaftarannya
  • Buruan Klaim! 15 Kode Redeem Free Fire Hari Ini Bisa Dapat Item Langka dari Garena
  • Final Piala Presiden 2026 Tinggal Hitungan Jam, Igor Tolic Soroti Aturan FIFA yang Dilanggar
  • Aksi Nekat di Andir Bandung, Bendera Merah Putih Dibakar, Pelaku Masih Diburu Polisi
  • Prediksi Chelsea vs Juventus: The Blues Siap Balas Kekalahan, Juve Terancam Tumbang
  • Konvoi Pendukung Persib dan Persija Nyaris Terlibat Bentrok Fisik di Sukabumi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 5 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji PNS Naik dan Cair Serentak Agustus 2025, Berikut Rincian dan Tunjangan yang Diterima

By SusanaSelasa, 22 Juli 2025 04:00 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar baik bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia! Pemerintah secara resmi mengumumkan pencairan gaji PNS beserta 6 jenis tunjangan secara serentak mulai 1 Agustus 2025.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2025, sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kesejahteraan ASN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo pada tahun 2024, guna menjamin kesejahteraan PNS aktif di seluruh instansi pemerintahan.

Gaji PNS Naik 8 Persen di Semua Golongan

Melalui regulasi baru ini, pemerintah menaikkan gaji pokok PNS sebesar 8 persen, yang berlaku bagi seluruh golongan, mulai dari Golongan I hingga Golongan IV. Kenaikan tersebut langsung berdampak pada besaran gaji pokok dan tunjangan ASN.

Rincian Gaji Pokok PNS Terbaru (2025):

  • Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400
  • Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600
  • Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700
  • Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200

Enam Tunjangan PNS yang Ikut Cair Agustus 2025

Selain gaji pokok, enam jenis tunjangan PNS juga akan dicairkan secara bersamaan, yaitu:

  1. Tunjangan pasangan (suami/istri)
  2. Tunjangan anak
  3. Tunjangan makan
  4. Tunjangan jabatan struktural
  5. Tunjangan umum
  6. Tunjangan kinerja (tukin)

Semua komponen tersebut akan masuk ke dalam slip gaji mulai Agustus 2025, tanpa penundaan.

Upaya Pemerintah Meningkatkan Kinerja dan Layanan Publik

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan produktivitas ASN, serta mendorong pelayanan publik yang optimal di seluruh Indonesia.

Selain itu, pencairan serentak ini juga menjadi bentuk nyata kebijakan fiskal yang berpihak pada pemerataan ekonomi dan kesejahteraan pegawai di berbagai wilayah Tanah Air.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji PNS terbaru 2025 kenaikan gaji PNS Agustus 2025 tunjangan PNS 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aksi Nekat di Andir Bandung, Bendera Merah Putih Dibakar, Pelaku Masih Diburu Polisi

Konvoi Pendukung Persib dan Persija Nyaris Terlibat Bentrok Fisik di Sukabumi

PARAH! Rekam Jejak 4 Oknum Nakes Yang Hina Pasien BPJS: Lulusan UGM dan UI Tapi Minim Empati?!

Gerhana Matahari Total Agustus 2026 Segera Terjadi, Ini Jadwal, Lokasi, dan Dampaknya bagi Bumi

Bansos

Bansos Agustus 2026 Masih Mengalir! Kemensos Ungkap Jadwal Cair PKH dan BPNT Terbaru

Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.