bukamata.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat melaporkan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan hingga 31 Agustus 2024 tetap terjaga, dengan kinerja keuangan yang tumbuh dan indikator prudensial yang memadai.
Ini terjadi meskipun ada penurunan ekonomi global yang dialami oleh banyak negara utama.
Dalam laporan OJK, laju ekonomi Provinsi Jabar pada triwulan II-2024 tumbuh sebesar 4,95 persen (year on year/yoy), sedikit meningkat dari 4,94 persen pada triwulan I-2024, namun masih di bawah pertumbuhan nasional yang mencapai 5,05 persen yoy.
Provinsi Jabar kini berada di urutan ke-11 secara nasional dan ketiga di Pulau Jawa dalam hal pertumbuhan ekonomi.
Sektor industri pengolahan menyokong pertumbuhan dengan angka 2,81 persen yoy, sementara sektor transportasi dan pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 14,13 persen yoy.
Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga tumbuh 3,84 persen yoy, dengan konsumsi pemerintah mencatatkan pertumbuhan tertinggi di angka 26,63 persen yoy.
Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan, OJK terus memperkuat pengawasan terhadap Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di Provinsi Jabar.
Kepala OJK Provinsi Jabar, Imansyah menjelaskan bahwa pengawasan mencakup 3 Bank Umum, 136 BPR & BPRS dan berbagai lembaga jasa keuangan lainnya yang tersebar di 18 kabupaten dan 9 kota.
Hingga 31 Agustus 2024, sektor perbankan di Jabar menunjukkan pertumbuhan positif dengan total aset mencapai Rp987 triliun, tumbuh sebesar Rp77,32 triliun (8,50 persen yoy).
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini