bukamata.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi memutuskan untuk menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan. Penetapan status siaga darurat kekeringan dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: HK.02.02/KEP.528-BPBD/2023.
Atas terbitnya SK tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi langsung memetakan kecamatan mana saja yang mengalami kekeringan dan membutuhkan bantuan air bersih.
Berdasarkan data yang dihimpun BPBD Kabupaten Bekasi, kekeringan sudah melanda beberapa kecamatan. Bahkan wilayahnya terbagi baik di selatan maupun utara Bekasi.
Untuk wilayah selatan, kekeringan terdapat di Kecamatan Bojongmangu, Cibarusah, dan Serang Baru. Sedangkan di wilayah utara ada di Kecamatan Sukawangi, Babelan dan Tarumajaya.
“Sampai hari kemarin, kami telah mendistribusikan air bersih sebanyak 14 mobil tangki atau sekitar 75 ribu liter ke daerah yang mengalami kekeringan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan Dan Logistik, BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriadi seperti dikutip pada Jumat (25/8/2023).
Sejauh ini, lanjut dia, BPBD Kabupaten Bekasi terus menyiagakan 5 armada mobil tanki berkapasitas 5000 liter untuk mendistribusikan air bersih di wilayah yang mengalami kekeringan.
“Alhamdulillah kami juga mendapat bantuan air bersih dari PDAM Tirta Bhagasasi untuk kebutuhan air bersih yang akan distribusikan,” ujar Dodi.
Dodi menambahkan, dari hasil rapat yang dilaksanakan pada Rabu (23/8/2023) kemarin, Pemkab Bekasi akan berupaya maksimal untuk penanganan wilayah yang mengalami kekeringan, terutama kebutuhan air bersih untuk masyarakat.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini