Abdullah mengatakan, masa kerja PPK untuk pemilihan kepala daerah 2024 ini selama delapan bulan yang akan membantu KPU kab/kota untuk melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah serentak.
“Jangan lupa penting bagi PPK untuk menjaga integritas dan transparansi selama proses melaksanakan tahapan Pilkada ini. Yang tak kalah penting lagi adalah bersinergi dengan berbagai para pihak untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada,” tuturnya.
Disamping itu, pihaknya memberikan apresiasi atas komitmen para anggota KPU kab/kota yang telah bertangunggung jawab dalam melaksanakan tugas selama proses rekrutmen badan adhoc ini demi kepentingan demokrasi dan masyarakat Jabar secara keseluruhan.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini