Bagi keluarga yang belum memiliki rumah, kata Endang, pihaknya memiliki Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) yang bosa disewa sementara hingga warga memiliki rumah.
“Kalau untuk yang belum punya rumah kan ada Rusunawa, kita arahakan mereka sementara sampai punya rumah bisa di Rusunawa,” ujarnya.
Endang membeberkan, dari total 124 ribu bangunan rumah yang ada di Kota Cimahi, sebanyak 1.300 unit di antaranya masuk kategori tidak laik huni. Dari mulai fisik bangunan, kecukupan ruang, ventilasi, pencahayaan dianggao kurang sehingga masuk kategori tidak laik huni.
“Total rumah itu 124 ribu se Kota Cimahi, yang masih perlu kita perbaiki yang masuk rutilahu itu sekitar 1.300 lagi. Tidak laik huni, dari fisik bangunan kecukupan ruang dari aspek kesehatan ventilasi pemcahayaan dan sebagainya,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini