“Kita menginisiasi juga kepada para anggota dan support 22 untuk kembali mengingat jasa para pahlawan, para pejuang yang sudah mendahului kita. Bahwa acara ini juga dilakukan di beberapa Chapter yang ada dalam rangka menyambut Hari Kebangkitan Nasional, tidak hanya di Bandung, di seluruh Indonesia Bakti untuk Negeri One Percent,” bebernya.
Boboy menegaskan, pihaknya tidak terganggu dengan masalah hukum yang saat ini tengah menerpa BB1%MC.
“Bahwa kami tidak terganggu dengan wilayah hukum. Karena penguatan kami hanya pada wilayah Bakti untuk Negeri, jadi apapun yang terjadi kita akan berbakti untuk negeri, salah satunya kegiatan ini,” tegasnya.
Sebagai masyarakat Indonesia, Boboy memandang jika BB1%MC juga memiliki hak yang sama untuk memiliki dan mencintai negeri ini.
“Kami menyikapi hal gono-gini (Somasi) tersebut, kalau saya tidak perlu serius. Maksudnya tidak serius, ada ranah yang lain yang bisa menjelaskan itu. Tapi bagi kami, ada atau tiada kami, tetap kita akan bersatu, tetap kita akan lakukan kegiatan, tetap akan berbakti untuk negeri apapun yang terjadi,” bebernya.
“Kita gaakan kepikiran, setahun dua tahun ke depan tiba-tiba Negara Kesatuan Republik Indonesia dileburkan oleh sebuah sistem, entah itu politik, entah itu IT Cyber, dll, itu yang harus kita pikirkan,” sambungnya.
Terpisah, Kuasa Hukum BB1%MC, Freddy Nusantara mengatakan, eksekusi logo yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (22/5/2024) di Jalan Pajajaran Nomor 42 Bandung salah alamat.
“Sebagaimana diketahui pelaksanaan eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Bandung pada hari Selasa, 22 Mei 2024 yang dilaksanakan di Jalan Pajajaran Nomor 42 Bandung sangat jelas salah Alamat,” kata Freddy.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini