bukamata.id – Menjelang debat perdana pada Selasa (12/12/2023), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan terkait tata tertib debat.
Ketua Umum KPU, Hasyim Asy’ari mengungkapkan bahwa tim pasangan calon presiden dan wakil presiden dilarang membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye (APK).
Hal itu disampaikan Hasyim saat konferensi pers pada Senin (11/12/2023) di Kantor KPU.
“Ada tata-tertib begini, pada saat debat berlangsung di dalam area debat sebagaimana kita ketahui di sini, pendukung tidak diperbolehkan atau tidak diperkenankan membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye,” ujar Ketua Hasyim, dikutip dari Antara, Senin (11/12/2023).
Meski begitu, KPU hanya memperbolehkan APK atau atribut kampanye yang melekat pada tubuh untuk masuk ke dalam lokasi debat capres/cawapres.
Hasyim pun mengatakan KPU akan melakukan pemeriksaan agar tidak ada alat kampanye yang masuk.
“Satu-satunya yang boleh, kecuali atribut yang melekat di tubuh. Jadi pakaian lah, yang lain tidak diperbolehkan,” katanya.
Seperti diketahui, KPU telah menetapkan jadwal dan fotmat debat capres-cawapres di Pilpres 2024.
Debat perdana akan digelar besok, Selasa (12/12/2023) di Kantor KPU, dengan tema pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini