bukamata.id – Anggota Komisi I DPR RI, Mayor Jenderal TNI (Purn.) TB Hasanuddin berbicara mengenai pengalaman dan pandangannya terkait intelijen dari masa lalu hingga sekarang.
Hal itu disampaikan TB Hasanuddin saat hadir dalam seminar bertajuk ‘Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus’ di Universitas Kristen Indonesia, Selasa (11/6/2024).
Acara ini merupakan hasil kerja sama antara Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI).
Pada kesempatan itu, TB Hasanuddin menekankan pentingnya teknologi dalam kegiatan intelijen, serta tantangan yang dihadapi dalam penyadapan.
“Di masa lalu, operasi intelijen dilakukan dengan sumber daya yang terbatas dan teknologi yang kurang memadai, sehingga situasinya sering kali disebut senyap dan berbahaya,” ucap TB Hasanudin.
Untuk mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, kata TB Hasanudin, UU No. 17 Tahun 2017 disusun dan disahkan untuk mengatur praktik intelijen.
“Meskipun masih ada banyak kekurangan yang harus diperbaiki dalam hal penyadapan, penyadapan tetap penting dilakukan untuk mengungkap tindakan-tindakan kriminal yang dapat merugikan orang banyak,” katanya.
Kendati demikian, dirinya juga menggarisbawahi pentingnya penyadapan hanya dilakukan dengan kepentingan negara sebagai prioritas utama dan mematuhi prinsip-prinsip dasar intelijen, yaitu keberhasilan yang tidak diklaim dan kegagalan yang tidak diketahui.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini