bukamata.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada industri-industri yang tidak mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah, misalnya ketentuan pemasangan scrubber untuk mengatasi polusi udara.
“Sanksi pasti dan bisa ditutup [industrinya]. Saya kemarin di rapat sudah sampaikan, kalau tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber, tegas untuk ini karena harga kesehatan yang harus kita bayar itu sangat mahal ya,” ucap Jokowi usai meninjau SMKN Jawa Tengah, di Kota Semarang, Rabu (30/8/2023).
Jokowi menilai, bahwa untuk menyelesaikan masalah polusi udara dibutuhkan usaha bersama yang dilakukan semua pihak. Berbagai upaya harus dilakukan secara komprehensif, antara lain dimulai dari peralihan penggunaan transportasi pribadi ke transportasi publik dan penanaman pohon.
“Ini dibutuhkan usaha bersama-sama, semuanya, dan yang dilakukan juga semuanya harus melakukan. Perpindahan dari transportasi pribadi ke transportasi publik, ke transportasi massal, penanaman pohon yang sebanyak-banyaknya di kantor-kantor, di halaman kantor-kantor yang memang belum ada pohonnya diwajibkan dan diharuskan,” paparnya.
Selain itu, pemerintah juga telah melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi persoalan polusi antara lain dengan melakukan teknik modifikasi cuaca (TMC). Selain itu, pemerintah juga kembali mengimbau penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home.
“Kemudian pengawasan kepada industri PLTU, semuanya juga sekarang ini dilakukan, kepada sepeda motor, mobil dicek semuanya emisinya,” imbuhnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini