bukamata.id – Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung resmi memberhentikan seluruh aktivitas akademis maupun non-akademis terhadap Dosen Luar Biasa Fakultas Filsafat, Syarif Maulana yang diduga melakukan pelecehan seksual.
Pemberhentian ini disampaikan Unpar melalui pernyataan resminya yang dikeluarkan pada Senin (13/5/2024). Dalam keterangannya, Unpar menyatakan Syarif Maulana sudah tidak diperkenankan melakukan kegiatan apa pun di lingkungan Unpar per 13 Mei 2024.
“Sejak munculnya beragam unggahan di media sosial yang menyatakan bahwa Syarif Maulana sebagai pihak yang terduga melakukan tindakan kekerasan seksual, yang bersangkutan sudah tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan apapun termasuk tetapi tidak terbatas pada kegiatan akademik dan non akademik di lingkungan UNPAR yang diselenggarakan baik secara daring maupun luring per 13 Mei 2024,” tulis Unpar dikutip Rabu (15/5/2024).
Langkah ini dilakukan Unpar untuk memberi kesempatan proses pemeriksaan dan proses pelaporan serta mencegah meluasnya dan pengulangan terjadinya perbuatan serupa.
“Dengan demikian, sejak tanggal tersebut, seluruh kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (jika ada) di luar Universitas Katolik Parahyangan tidak terafiliasi dengan Universitas Katolik Parahyangan,” ucapnya.
Unpar memastikan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sudah memberikan imbauan kepada setiap pihak yang merasa telah mengalami dugaan kekerasan seksual oleh Syarif Maulana.
“Pada 12 Mei 2024, UNPAR melalui Satgas PPKS telah menghimbau semua pihak yang mengalami kekerasan seksual oleh Syarif Maulana untuk menyampaikan laporan melalui Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual di Lingkungan UNPAR,” ungkapnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini