bukamata.id – Terekam CCTV, pelaku tindak pidana pencurian komponen guardrail pembatas jalan Tol Soroja berhasil diringkus Personel Unit 1 Sat PJR Tol Soroja Ditlantas Polda Jawa Barat pada Senin (11/3/2024) sekitar pukul 23.40 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku berinisial RR (26) ditangkap di KM 6+800 B dari arah Soreang menuju arah Pasir Koja di wilayah Hukum Polresta Bandung.
Diketahui, pelaku RR berasal dari Kampung Cigaru Desa Wangun Jaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur.
Dari informasi yang didapatkan, terpantau dari layar CCTV terdapat kendaraan Pick up warna hitam No. Pol. F 8230 WN berhenti di bahu luar jalan Tol tepatnya di KM 6+800 Jalur B. Kemudian pengemudinya sedang melakukan aktivitas melepas komponen guardrail pembatas jalan tol.
Setelah itu, Personel piket PJR Tol Soroja Ditlantas Polda Jabar beserta petugas Piket Patroli Jalan Tol Soroja langsung menuju TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi serta kendaraan tersebut, dan benar telah terjadi pencurian sejumlah komponen guardrail pembatas jalan Tol Soroja.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan, bahwa pengemudi tersebut berhasil diamankan dengan 1 kendaraan pick up No. Pol. F 8230 WN warna hitam dan barang bukti tersimpan di bak belakang kendaraan pick up yang digunakan, diantaranya, 1 Kunci Inggris 9 (sembilan) buah posh Guardrail, 1 (satu) buah mata kucing/reflector, 25 (dua puluh lima) baut berikut mur guardrail.
“Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Mako Unit PJR Tol Soroja” ujar Kombes Jules Abraham di tempat terpisah, Selasa (12/3/2024)
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini