Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Jabar memaparkan, akibat kejadian tersebut Kerugian PT. Citra Marga Lintas Jabar Tol Soroja sekitar Rp.15.125.000.
“Sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku, kami berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polresta Bandung dan tindak pidana pencurian komponen guardrail kami limpahkan ke Polresta Bandung serta kami pun melakukan serah terima tersangka beserta barang bukti.” katanya.
Petugas yang menangkap pelaku tersebut adalah, Ipda Suherman, Panit PJR Tol Soroja Ditlantas, Kijang 812-04 (Aiptu Ajang Hasanudin, S.H. dan Aipda Thomy Hermansyah), Patroli Zebra 00 (Asep TB, Rheza Prima, Bagas Prayogo, Sofyan dan Danis Pangestu.
“Kami pun bersama Personel Sat Reskrim Polresta Bandung ,Ipda Garuda (Kanit Harda), Aipda Kiki Hermawan (Anggota), Briptu Syahri Sukmanto (Anggota).” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini